Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hakim "Tak Beri Hati" ke Kurir Sabu

Bali Tribune/ Terdakwa Komang Pande Yasa.
Balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar kembali tak memberi keringanan hukuman bagi terdakwa kasus Narkotika. Kali ini yang ketiban sial adalah Komang Pande Yasa (34), terdakwa kasus kepemilikan Narkotika jenis sabu sebanyak 23,93 neto. 
 
Pria asal Desa Kaliuntu, Buleleng, ini divonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 2 bulan penjara oleh majelis hakim diketuai Kony Hartanto dalam persidangan secara virtual, Selasa (24/11), di PN Denpasar. 
 
Hukuman tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Yumi Antari pada sidang sebelumnya. 
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa perbuatan terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sesuai dengan dakwaan alternatif ke satu Penuntut Umum. 
 
"Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara jual beli Narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram," kata Hakim Kony. 
 
Setelah mendengar seluruh putusan hakim, Komang tampak menatap layar monitor dengan tatapan kosong seakan sedang menghitung nasibnya di balik jeruji penjara. Dia sedikit mengambil jeda sebelum menentukan sikap atasan putusan hakim. 
 
"Saudara terdakwa dengar suara saya? Aas putusan hakim apakah saudara menerima?," tanya Aji Silaban dari PBH Peradi Denpasar selaku penasihat hukum terdakwa yang dijawab dengan anggukan oleh terdakwa. "Kami menerima Yang Mulia," kata Aji ke majelis hakim. Hal senada juga disampaikan JPU.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.