Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hakim "Tak Beri Hati" ke Kurir Sabu

Bali Tribune/ Terdakwa Komang Pande Yasa.
Balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar kembali tak memberi keringanan hukuman bagi terdakwa kasus Narkotika. Kali ini yang ketiban sial adalah Komang Pande Yasa (34), terdakwa kasus kepemilikan Narkotika jenis sabu sebanyak 23,93 neto. 
 
Pria asal Desa Kaliuntu, Buleleng, ini divonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 2 bulan penjara oleh majelis hakim diketuai Kony Hartanto dalam persidangan secara virtual, Selasa (24/11), di PN Denpasar. 
 
Hukuman tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Yumi Antari pada sidang sebelumnya. 
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa perbuatan terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sesuai dengan dakwaan alternatif ke satu Penuntut Umum. 
 
"Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara jual beli Narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram," kata Hakim Kony. 
 
Setelah mendengar seluruh putusan hakim, Komang tampak menatap layar monitor dengan tatapan kosong seakan sedang menghitung nasibnya di balik jeruji penjara. Dia sedikit mengambil jeda sebelum menentukan sikap atasan putusan hakim. 
 
"Saudara terdakwa dengar suara saya? Aas putusan hakim apakah saudara menerima?," tanya Aji Silaban dari PBH Peradi Denpasar selaku penasihat hukum terdakwa yang dijawab dengan anggukan oleh terdakwa. "Kami menerima Yang Mulia," kata Aji ke majelis hakim. Hal senada juga disampaikan JPU.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Angin Kencang Picu Kebakaran Hebat di Kubu, 15 Hektar Lahan Mangga dan Mete Hangus

balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran hebat melanda lahan pertanian milik warga di Banjar Dinas Karangsari, Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Karangasem, Selasa (21/7/2026). Peristiwa yang terjadi sore hari tersebut menghanguskan sekitar 15 hektar lahan yang ditanami pohon mangga dan mete.

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Impresif dengan XMAX, Gubernur YRFI Bali Raih Podium di YSR 2026 Mandalika

balitribune.co.id | Mandalika - Minggu (19/7/2026) menjadi momen bersejarah bagi Gubernur Yamaha Riders Federation Indonesia (YRFI) Bali, Narto Gluweh. Hobi balap yang ia tekuni membuahkan hasil manis dengan keberhasilannya meraih podium pada ajang Yamaha Sunday Race (YSR) 2026 di Sirkuit Mandalika, Lombok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.