Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hakim "Tak Beri Hati" ke Kurir Sabu

Bali Tribune/ Terdakwa Komang Pande Yasa.
Balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar kembali tak memberi keringanan hukuman bagi terdakwa kasus Narkotika. Kali ini yang ketiban sial adalah Komang Pande Yasa (34), terdakwa kasus kepemilikan Narkotika jenis sabu sebanyak 23,93 neto. 
 
Pria asal Desa Kaliuntu, Buleleng, ini divonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 2 bulan penjara oleh majelis hakim diketuai Kony Hartanto dalam persidangan secara virtual, Selasa (24/11), di PN Denpasar. 
 
Hukuman tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Yumi Antari pada sidang sebelumnya. 
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa perbuatan terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sesuai dengan dakwaan alternatif ke satu Penuntut Umum. 
 
"Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara jual beli Narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram," kata Hakim Kony. 
 
Setelah mendengar seluruh putusan hakim, Komang tampak menatap layar monitor dengan tatapan kosong seakan sedang menghitung nasibnya di balik jeruji penjara. Dia sedikit mengambil jeda sebelum menentukan sikap atasan putusan hakim. 
 
"Saudara terdakwa dengar suara saya? Aas putusan hakim apakah saudara menerima?," tanya Aji Silaban dari PBH Peradi Denpasar selaku penasihat hukum terdakwa yang dijawab dengan anggukan oleh terdakwa. "Kami menerima Yang Mulia," kata Aji ke majelis hakim. Hal senada juga disampaikan JPU.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Operasional IPLT TPA Mandung Tidak Optimal, Layanan untuk Swasta Disetop Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, saat ini sedang berjalan tidak optimal. Kondisi ini terjadi akibat sebagian besar kolam tertimbun longsoran sampah dalam beberapa tahun terakhir. 

Kondisi fasilitas yang tidak lagi memadai ini memaksa pengelola menghentikan sementara layanan bagi pihak swasta sejak tiga bulan terakhir. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Kembang Ajukan Bantuan Perbaikan Pura ke Gubernur Bali

balitribune.co.id I Negara - Di tengah keterbatasan fiskal yang tengah dihadapi daerah, komitmen untuk melestarikan warisan suci dan budaya Bali yang ada di Jembrana tetap menjadi prioritas daerah. Untuk perbaikan pura, pemerintah daerah mengajukan bantuan antar daerah salah satunya ke Gubernur Bali.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Balap Liar, Polisi Intensifkan Pemantauan Jembatan Merah

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Raimas Satuan Samapta Polres Klungkung mengintensifkan pelaksanakan patroli pemantauan di kawasan Jembatan Merah PKB, Kabupaten Klungkung, guna mengantisipasi aksi speeding maupun balap liar yang kerap dilakukan oleh kalangan remaja, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPS Pastikan Ekonomi Klungkung 2025 Tumbuh Pesat, Kemiskinan Capai Titik Terendah

balitribune.co.id I Semarapura - Capaian gemilang indikator makro ekonomi Kabupaten Klungkung sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang dipaparkan, ekonomi Klungkung menunjukkan performa luar biasa dengan nilai PDRB harga berlaku mencapai Rp12 triliun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.