Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hakordia 2023, Pemkab Bangli Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Pungutan Liar

Bali Tribune / Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta
balitribune.co.id | BangliSosialisasi bertempat di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli pada Jumat (1/12) dihadiri Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Waka Polres Bangli, Perwakilan Kejaksaan Negeri Bangli, Ketua Forum PAKSi Bali, Para Staf Ahli, Asisten Pimpinan Opd di Lingkungan Pemkab.Bangli, Pimpinan Perusda, Para Camat, Perbekel di Kecamatan Bangli, Susut dan Tembuku.
 
Inspektur Kabupaten Bangli Jero Penyarikan A.Widata, S.Ag.,M.Si nengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023 dengan tujuan memeriahkan Hari Anti Korupsi Sedunia di Kabupaten Bangli, Mensosialisasikan nilai - nilai anti Korupsi, meningkatkan kemampuan dalam pencegahan korupsi dan melaksanakan pemenuhan indikator MCP KPK 2023. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Waka Polres Bangli, Kejaksanaan Negeri Bangli, Ketua Forum PAKSI Bali Binaan KPK RI I Gusti Agung Wirasutha.
 
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutannya menyampaikan Korupsi merupakan musuh  seluruh Bangsa di Dunia termasuk Indonesia dan di Kabupaten Bangli, karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Oleh karena itu betapa pentingnya usaha dalam pemberantasan Korupsi yang harus dilakukan oleh berbagai pihak, pemberantasan korupsi ini perlu ditanamkan sejak dini. Pemerintah Kabupaten Bangli berkomitmen untuk mewujudkan Tata kelola Pemerintahan yang baik dan sedini mungkin, melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi serta pungutan liar, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi wajib dilaksanakan oleh perangkat daerah dan ASN di lingkungan Pemkab. Bangli dengan meningkatkan disiplin kerja.
 
Bupati Bangli sangat mengapresiasi para narasumber yang telah memberikan pemahaman anti korupsi dan apresiasi juga kepada UPP Saber Pungli Kabupaten Bangli telah mengedukasi pencegahan korupsi kepada perangkat daerah, Pengusaha, Perbekel, dan masyarakat Bangli sehingga pada tahun 2023 Kabupaten Bangli Zero Kasus Pungli.
wartawan
HMS
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.