Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hakordia 2023, Pemkab Bangli Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Pungutan Liar

Bali Tribune / Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta
balitribune.co.id | BangliSosialisasi bertempat di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli pada Jumat (1/12) dihadiri Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Waka Polres Bangli, Perwakilan Kejaksaan Negeri Bangli, Ketua Forum PAKSi Bali, Para Staf Ahli, Asisten Pimpinan Opd di Lingkungan Pemkab.Bangli, Pimpinan Perusda, Para Camat, Perbekel di Kecamatan Bangli, Susut dan Tembuku.
 
Inspektur Kabupaten Bangli Jero Penyarikan A.Widata, S.Ag.,M.Si nengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023 dengan tujuan memeriahkan Hari Anti Korupsi Sedunia di Kabupaten Bangli, Mensosialisasikan nilai - nilai anti Korupsi, meningkatkan kemampuan dalam pencegahan korupsi dan melaksanakan pemenuhan indikator MCP KPK 2023. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Waka Polres Bangli, Kejaksanaan Negeri Bangli, Ketua Forum PAKSI Bali Binaan KPK RI I Gusti Agung Wirasutha.
 
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutannya menyampaikan Korupsi merupakan musuh  seluruh Bangsa di Dunia termasuk Indonesia dan di Kabupaten Bangli, karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Oleh karena itu betapa pentingnya usaha dalam pemberantasan Korupsi yang harus dilakukan oleh berbagai pihak, pemberantasan korupsi ini perlu ditanamkan sejak dini. Pemerintah Kabupaten Bangli berkomitmen untuk mewujudkan Tata kelola Pemerintahan yang baik dan sedini mungkin, melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi serta pungutan liar, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi wajib dilaksanakan oleh perangkat daerah dan ASN di lingkungan Pemkab. Bangli dengan meningkatkan disiplin kerja.
 
Bupati Bangli sangat mengapresiasi para narasumber yang telah memberikan pemahaman anti korupsi dan apresiasi juga kepada UPP Saber Pungli Kabupaten Bangli telah mengedukasi pencegahan korupsi kepada perangkat daerah, Pengusaha, Perbekel, dan masyarakat Bangli sehingga pada tahun 2023 Kabupaten Bangli Zero Kasus Pungli.
wartawan
HMS
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.