Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hamil, Minum Arak, Babak Belur Dihajar Pacar

Bali Tribune/ EMOSI – Pelaku Yeremias Ricky Hamu yang mengaku emosi karena pacar tetap minum arak padahal sedang hamil.
balitribune.co.id | Badung - Seorang pria, Yeremias Ricky Hamu alias Jery alias Ricky (33) menganiaya pacarnya, Meriana Ringu alias Meri (22) hingga babak belur. Padahal wanita asal Desa Dedekadu, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, NTT ini tengah hamil dua bulan. Ia dipukul menggunakan ikat pinggang, kabel listrik dan slang. 
 
Aksi penganiayaan pertama terjadi pada Selasa (13/8) pukul 18.30 Wita di tempat tinggal mereka di wilayah Banjar Untal - Untal Dalang, Kecamatan Kuta Utara. Pelaku memukul bokong dan kaki sebanyak tiga kali menggunakan ikat pinggang. Keesokan harinya, pada pukul 23.00 Wita, korban dan pelaku kembali bertengkar yang membuat pelaku naik pitam dan kembali memukul korban. Kali ini, lebih sadis karena pelaku memukul korban menggunakan kabel listrik di sekujur tubuh korban berkali-kali. Tidak hanya itu saja. Pelaku juga kembali mengambil ikat pinggang dan memukul korban pada sekujur tubuhnya berkali-kali. Masih belum puas juga, pelaku mengambil slang dan memukul korban pada sekujur tubuh dan berkali-kali juga.
 
"Penganiayaan itu sampai Kamis (15/8) dini hari hingga korban lemas. Ketika dilerai dan dinas-ihati tetangga, pelaku kembali menampar korban menggunakan tangan kosong hingga korban tidak sadarkan diri. Korban baru sadarkan diri saat sudah di Rumah Sakit Bhayangkara," tutur Wakapolres Badung, Kompol Sindar Singa, Selasa (20/8). 
 
Sementara kepada petugas, pelaku mengaku aksinya itu lantaran emosi kepada korban yang sedang hamil, tapi tetap meminum minuman beralkohol jenis arak bersama teman-teman cowoknya.
 
"Saya menyesal dan sayang dia. Karena dia lagi hamil dua bulan, tapi masih minum-minum. Saya suruh jangan minum, dia tidak berhenti. Saya tidak mau anak saya keguguran, sehingga saya marah dia minum alkohol," ujar pelaku. 
 
Keduanya baru menjalin hubungan pacaran empat bulan belakangan ini. Namun keduanya sudah tinggal bersama meski belum ada status pernikahan. Tersangka kini mendekam di balik jeruji atas sangkaan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
 
"Imbauan saya kepada yang masih pacaran, jangan saling main pukul. Berpacaranlah yang sehat dan baik. Sedangkan untuk pemilik kos, agar memperhatikan siapa saja calon penghuni kosnya,” imbuh Wakapolres. (u)
wartawan
Redaksi
Category

DPRD Badung Minta Pembahasan APBD Perubahan 2026 Utamakan Asas Manfaat untuk Rakyat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Panjang, Produksi Padi Buleleng Diprediksi Anjlok hingga 30 Persen

balitribune.co.id | Singaraja - Kemarau panjang mulai menggerus sektor pertanian Kabupaten Buleleng. Debit air yang terus menurun, ditambah kondisi saluran irigasi tersier yang belum memadai, membuat target Indeks Pertanaman (IP) 3 atau tiga kali tanam dalam setahun terancam tidak tercapai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Armada Damkar Buleleng Sering Mogok Akibat Uzur, Bupati Sutjidra Janjikan Peremajaan Bertahap

balitribune.co.id | Singaraja -   Persoalan armada tua kembali menghantui layanan pemadam kebakaran di Kabupaten Buleleng. Salah satu mobil Damkar berkapasitas 5.000 liter bahkan mengalami kehilangan as roda akibat terlepas setelah bertugas memadamkan kebakaran di Desa Ambengan, Suksada, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pengadaan LPJU dengan Skema KPBU, Dewan Minta Proses Dikawal

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Kota Denpasar kini memasuki tahap finalisasi feasibility study (FS). Nantinya poyek tersebut akan menjadi KPBU pertama yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program JKN Jamin 29,7 Juta Kasus Penyakit Jantung dengan Pembiayaan Rp17,35 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong transformasi layanan jantung pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pendekatan Value-Based Health Care. Pendekatan tersebut menempatkan health outcomes dan total biaya sepanjang siklus pelayanan sebagai dasar dalam menciptakan nilai bagi peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.