Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hamil, Minum Arak, Babak Belur Dihajar Pacar

Bali Tribune/ EMOSI – Pelaku Yeremias Ricky Hamu yang mengaku emosi karena pacar tetap minum arak padahal sedang hamil.
balitribune.co.id | Badung - Seorang pria, Yeremias Ricky Hamu alias Jery alias Ricky (33) menganiaya pacarnya, Meriana Ringu alias Meri (22) hingga babak belur. Padahal wanita asal Desa Dedekadu, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, NTT ini tengah hamil dua bulan. Ia dipukul menggunakan ikat pinggang, kabel listrik dan slang. 
 
Aksi penganiayaan pertama terjadi pada Selasa (13/8) pukul 18.30 Wita di tempat tinggal mereka di wilayah Banjar Untal - Untal Dalang, Kecamatan Kuta Utara. Pelaku memukul bokong dan kaki sebanyak tiga kali menggunakan ikat pinggang. Keesokan harinya, pada pukul 23.00 Wita, korban dan pelaku kembali bertengkar yang membuat pelaku naik pitam dan kembali memukul korban. Kali ini, lebih sadis karena pelaku memukul korban menggunakan kabel listrik di sekujur tubuh korban berkali-kali. Tidak hanya itu saja. Pelaku juga kembali mengambil ikat pinggang dan memukul korban pada sekujur tubuhnya berkali-kali. Masih belum puas juga, pelaku mengambil slang dan memukul korban pada sekujur tubuh dan berkali-kali juga.
 
"Penganiayaan itu sampai Kamis (15/8) dini hari hingga korban lemas. Ketika dilerai dan dinas-ihati tetangga, pelaku kembali menampar korban menggunakan tangan kosong hingga korban tidak sadarkan diri. Korban baru sadarkan diri saat sudah di Rumah Sakit Bhayangkara," tutur Wakapolres Badung, Kompol Sindar Singa, Selasa (20/8). 
 
Sementara kepada petugas, pelaku mengaku aksinya itu lantaran emosi kepada korban yang sedang hamil, tapi tetap meminum minuman beralkohol jenis arak bersama teman-teman cowoknya.
 
"Saya menyesal dan sayang dia. Karena dia lagi hamil dua bulan, tapi masih minum-minum. Saya suruh jangan minum, dia tidak berhenti. Saya tidak mau anak saya keguguran, sehingga saya marah dia minum alkohol," ujar pelaku. 
 
Keduanya baru menjalin hubungan pacaran empat bulan belakangan ini. Namun keduanya sudah tinggal bersama meski belum ada status pernikahan. Tersangka kini mendekam di balik jeruji atas sangkaan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
 
"Imbauan saya kepada yang masih pacaran, jangan saling main pukul. Berpacaranlah yang sehat dan baik. Sedangkan untuk pemilik kos, agar memperhatikan siapa saja calon penghuni kosnya,” imbuh Wakapolres. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.