Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hamil, Tahanan Narkorba Menikah dalam Sel

Bali Tribune / MENIKAH - Ida Bagus Putu Ardika Purnama - Desi Paulika Sari melangsungkan pernikahan di balik jeruji besi sel tahanan Mapolresta Denpasar, Selasa (10/11)
balitribune.co.id | DenpasarSepasang kekasih yang terjerat kasus narkoba, Ida Bagus Putu Ardika Purnama (28) - Desi Paulika Sari (29) terpaksa melangsungkan pernikahan di balik jeruji besi sel tahanan Mapolresta Denpasar, keduanya berstatus tersangka dalam kasus narkoba yang sedang disidik oleh penyidik sat narkoba Polresta Denpasar, Selasa (10/11) pukul 12.00 Wita. Pasalnya, Desi Paulika tengah mengandung berusia enam bulan. Dalam pelaksanaan upacara pernikahan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan.
 
"Waktu ditangkap, baru hamil empat bulan sehingga tidak ketahuan. Sekarang baru ketahuan hamil karena usia kandungannya enam bulan," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Panjaitan yang ditemui Bali Tribune di Mapolresta Denpasar, Rabu (11/11) siang.
 
Dikatakan Jansen, kedua tahanan narkoba yang dibekuk di seputaran Jalan Glogor Carik Denpasar Selatan (Densel) itu merupakan sepasang kekasih dan mereka saling mencintai. Sehingga pihak orang tuanya Ida Bagus Putu Ardika mengajukan permohonan izin tempat dan waktu untuk melangsungkan perkawinan di Rutan Polresta Denpasar. Dan permohon tersebut mendapat persetujuan dari Jansen Panjaitan sehingga dilangsungkan perkawinan atau mesakapan dalam bentuk mebyekaonan yang dipuput oleh Ida Ayu Widiari asal Singaraja yang disaksikan oleh kedua orang tua laki - laki, Ida Bagus Koman Maruta dan Gusti Ayu Kertiyasa serta disaksikan oleh keluarga dari pihak perempuan.
 
Tujuan diizinkan pernikahan dalam sel tahanan tersebut untuk menjadikan kedua tahanan itu menjadi sah suami istri. Selain itu, mengingat Desi Paulika tengah mengandung berusia 6 bulan sehingga menjadikan bayi yang dikandungan sah sebagai anak pasangan tersebut kelak saat dilahirkan.
 
"Memang secara hukum mereka bersalah karena menjadi pengedar narkoba. Tetapi kita punya pertimbangan kemanusiaan karena perempuan ini sedang hamil dan mereka saling mencintai. Kita tidak mau kan kalau nanti anak ini lahir statusnya tanpa bapak, kalau mereka belum menikah. Apalagi mereka sama - sama dalam tahanan disini. Tapi kalau pasangannya ada di luar, tidak kita izinkan untuk melangsungkan pernikahan disini. Meski mereka sama - sama ditahan disini dan statusnya sudah sah sebagai suami isteri, tetapi setelah menikah kemarin yang laki - laki kembali ke sel tahanan laki - laki dan perempuan kembali ke tahanan wanita. Mereka tidak kita gabungkan dalam satu sel tahanan," terang mantan Wakapolres Badung ini.
wartawan
Bernard MB.
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.