Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hamil, Tahanan Narkorba Menikah dalam Sel

Bali Tribune / MENIKAH - Ida Bagus Putu Ardika Purnama - Desi Paulika Sari melangsungkan pernikahan di balik jeruji besi sel tahanan Mapolresta Denpasar, Selasa (10/11)
balitribune.co.id | DenpasarSepasang kekasih yang terjerat kasus narkoba, Ida Bagus Putu Ardika Purnama (28) - Desi Paulika Sari (29) terpaksa melangsungkan pernikahan di balik jeruji besi sel tahanan Mapolresta Denpasar, keduanya berstatus tersangka dalam kasus narkoba yang sedang disidik oleh penyidik sat narkoba Polresta Denpasar, Selasa (10/11) pukul 12.00 Wita. Pasalnya, Desi Paulika tengah mengandung berusia enam bulan. Dalam pelaksanaan upacara pernikahan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan.
 
"Waktu ditangkap, baru hamil empat bulan sehingga tidak ketahuan. Sekarang baru ketahuan hamil karena usia kandungannya enam bulan," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Panjaitan yang ditemui Bali Tribune di Mapolresta Denpasar, Rabu (11/11) siang.
 
Dikatakan Jansen, kedua tahanan narkoba yang dibekuk di seputaran Jalan Glogor Carik Denpasar Selatan (Densel) itu merupakan sepasang kekasih dan mereka saling mencintai. Sehingga pihak orang tuanya Ida Bagus Putu Ardika mengajukan permohonan izin tempat dan waktu untuk melangsungkan perkawinan di Rutan Polresta Denpasar. Dan permohon tersebut mendapat persetujuan dari Jansen Panjaitan sehingga dilangsungkan perkawinan atau mesakapan dalam bentuk mebyekaonan yang dipuput oleh Ida Ayu Widiari asal Singaraja yang disaksikan oleh kedua orang tua laki - laki, Ida Bagus Koman Maruta dan Gusti Ayu Kertiyasa serta disaksikan oleh keluarga dari pihak perempuan.
 
Tujuan diizinkan pernikahan dalam sel tahanan tersebut untuk menjadikan kedua tahanan itu menjadi sah suami istri. Selain itu, mengingat Desi Paulika tengah mengandung berusia 6 bulan sehingga menjadikan bayi yang dikandungan sah sebagai anak pasangan tersebut kelak saat dilahirkan.
 
"Memang secara hukum mereka bersalah karena menjadi pengedar narkoba. Tetapi kita punya pertimbangan kemanusiaan karena perempuan ini sedang hamil dan mereka saling mencintai. Kita tidak mau kan kalau nanti anak ini lahir statusnya tanpa bapak, kalau mereka belum menikah. Apalagi mereka sama - sama dalam tahanan disini. Tapi kalau pasangannya ada di luar, tidak kita izinkan untuk melangsungkan pernikahan disini. Meski mereka sama - sama ditahan disini dan statusnya sudah sah sebagai suami isteri, tetapi setelah menikah kemarin yang laki - laki kembali ke sel tahanan laki - laki dan perempuan kembali ke tahanan wanita. Mereka tidak kita gabungkan dalam satu sel tahanan," terang mantan Wakapolres Badung ini.
wartawan
Bernard MB.
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.