Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hamil, Tahanan Narkorba Menikah dalam Sel

Bali Tribune / MENIKAH - Ida Bagus Putu Ardika Purnama - Desi Paulika Sari melangsungkan pernikahan di balik jeruji besi sel tahanan Mapolresta Denpasar, Selasa (10/11)
balitribune.co.id | DenpasarSepasang kekasih yang terjerat kasus narkoba, Ida Bagus Putu Ardika Purnama (28) - Desi Paulika Sari (29) terpaksa melangsungkan pernikahan di balik jeruji besi sel tahanan Mapolresta Denpasar, keduanya berstatus tersangka dalam kasus narkoba yang sedang disidik oleh penyidik sat narkoba Polresta Denpasar, Selasa (10/11) pukul 12.00 Wita. Pasalnya, Desi Paulika tengah mengandung berusia enam bulan. Dalam pelaksanaan upacara pernikahan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan.
 
"Waktu ditangkap, baru hamil empat bulan sehingga tidak ketahuan. Sekarang baru ketahuan hamil karena usia kandungannya enam bulan," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Panjaitan yang ditemui Bali Tribune di Mapolresta Denpasar, Rabu (11/11) siang.
 
Dikatakan Jansen, kedua tahanan narkoba yang dibekuk di seputaran Jalan Glogor Carik Denpasar Selatan (Densel) itu merupakan sepasang kekasih dan mereka saling mencintai. Sehingga pihak orang tuanya Ida Bagus Putu Ardika mengajukan permohonan izin tempat dan waktu untuk melangsungkan perkawinan di Rutan Polresta Denpasar. Dan permohon tersebut mendapat persetujuan dari Jansen Panjaitan sehingga dilangsungkan perkawinan atau mesakapan dalam bentuk mebyekaonan yang dipuput oleh Ida Ayu Widiari asal Singaraja yang disaksikan oleh kedua orang tua laki - laki, Ida Bagus Koman Maruta dan Gusti Ayu Kertiyasa serta disaksikan oleh keluarga dari pihak perempuan.
 
Tujuan diizinkan pernikahan dalam sel tahanan tersebut untuk menjadikan kedua tahanan itu menjadi sah suami istri. Selain itu, mengingat Desi Paulika tengah mengandung berusia 6 bulan sehingga menjadikan bayi yang dikandungan sah sebagai anak pasangan tersebut kelak saat dilahirkan.
 
"Memang secara hukum mereka bersalah karena menjadi pengedar narkoba. Tetapi kita punya pertimbangan kemanusiaan karena perempuan ini sedang hamil dan mereka saling mencintai. Kita tidak mau kan kalau nanti anak ini lahir statusnya tanpa bapak, kalau mereka belum menikah. Apalagi mereka sama - sama dalam tahanan disini. Tapi kalau pasangannya ada di luar, tidak kita izinkan untuk melangsungkan pernikahan disini. Meski mereka sama - sama ditahan disini dan statusnya sudah sah sebagai suami isteri, tetapi setelah menikah kemarin yang laki - laki kembali ke sel tahanan laki - laki dan perempuan kembali ke tahanan wanita. Mereka tidak kita gabungkan dalam satu sel tahanan," terang mantan Wakapolres Badung ini.
wartawan
Bernard MB.
Category

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.