Mangupura | Bali Tribune - Sekretariat DPRD Kabupaten Badung mengembangkan SIGAP DEWA (Sistem Integrasi Governance, Administrasi dan Pelayanan Digital untuk Ekosistem Wujud Aspirasi) untuk mengintegrasikan tata kelola administrasi, pelayanan, data, dan pengelolaan aspirasi masyarakat.
Inovasi yang dikembangkan Sekretaris DPRD Badung, Dr. I Gde Surya Kurniawan, SSTP., M.Si., ini menjadi bagian dari Rancangan Proyek Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XX Tahun 2026.
SIGAP DEWA dirancang untuk memperkuat efektivitas kerja, transparansi, akuntabilitas, serta koordinasi antarbagian di lingkungan Sekretariat DPRD Badung. Sistem ini mencakup lima pilar, yakni SIGAP Governance, SIGAP Administrasi, SIGAP Pelayanan, SIGAP Data, dan SIGAP Kebijakan.
Kelima pilar tersebut meliputi pembenahan proses bisnis dan standar operasional prosedur (SOP), digitalisasi administrasi dan pengarsipan, peningkatan kualitas pelayanan, integrasi data, hingga pemanfaatan informasi sebagai dasar pengambilan keputusan.
Salah satu fokus inovasi ini adalah Ekosistem Wujud Aspirasi (DEWA), yang dirancang untuk mengelola aspirasi secara terstruktur, mulai dari penerimaan, pencatatan, klasifikasi, penetapan penanggung jawab, pemantauan tindak lanjut, hingga penyampaian informasi perkembangan kepada pihak terkait.
Ekosistem tersebut diharapkan memperjelas koordinasi antara masyarakat, DPRD, Sekretariat DPRD, dan perangkat daerah sesuai tugas serta kewenangan masing-masing. SIGAP DEWA tidak mengambil alih kewenangan DPRD maupun pemerintah daerah, tetapi memperkuat dukungan administrasi dan informasi dalam proses penanganan aspirasi.
Penerapannya direncanakan secara bertahap, mulai dari pemetaan proses bisnis, penyusunan SOP, penetapan penanggung jawab, hingga digitalisasi sejumlah proses prioritas. Di antaranya administrasi pembentukan peraturan daerah inisiatif DPRD, penerimaan tamu, pelayanan fasilitas gedung, pengelolaan anggaran, perjalanan dinas daring, peminjaman ruangan, kinerja harian pegawai, dan pengelolaan aspirasi masyarakat.
Untuk memastikan keberlanjutan inovasi, SIGAP DEWA diarahkan masuk ke dalam SOP, perencanaan organisasi, indikator kinerja, mekanisme evaluasi, serta pengembangan kompetensi aparatur. Keberhasilannya perlu diukur melalui penerapan proses digital, konsistensi SOP, kualitas data, ketepatan penyelesaian layanan, dan keterlacakan pekerjaan.
Pengembangan sistem ini juga menekankan keamanan informasi, pelindungan data pribadi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Dengan pendekatan tersebut, SIGAP DEWA diharapkan menjadi bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Sekretariat DPRD Badung.