Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hamili ABG, Edi Gunawan Digajar 10 Tahun Penjara

visum
Terdakwa pencabulan Edi Gunawan.

BALI TRIBUNE - Terdakwa kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, I Putu Edi Gunawan alias Edi, dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (5/3).

Putusan ini jauh lebih ringan dibandingkan  dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU)  yang menuntut terdakwa dengan 14 tahun penjara.

Pada persidangan yang diketuai I Dewa Budi Watsara ini, terdakwa Edi dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana berupa pemaksaan, kekerasan, perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, sebagimana pelanggaran atas Pasal 81ayat 2 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, dalam surat tuntutan yang dibacakan JPU I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, perbuatan terdakwa dilakukan pada rentang Juni 2017 lalu. Berawal pemuda yang tinggal di Jalan Trengguli No. 26 Denpasarini, berkenalan dengan seorang ABG perempuan berinisial Kadek TW lewat jejaring sosial "LINE", Juni 2017. Selama komunkasi via medsos tersebut, terdakwa mengisyaratkan suka terhadap gadis yang baru berusia 12 tahun itu.

TW yang masih polos dan lugu itu pun percaya, sehingga saat diajak bertemu dia pun mengiyakan. Terdakwa menjemput korban di depan gang rumahnya di Denpasar sekitar pukul 21.00 dengan alasan jalan-jalan. Namun terdakwa Edi justru mengajak korban ke rumahnya di Jalan Trengguli.

Tanpa menaruh curiga, korban mengikuti terdakwa ketika diajak masuk kamarnya. "Sampai di kamar, saksi korban diminta duduk di kasur. Selanjutnya terdakwa mencium bibir dan melucuti pakaian korban,"ulang jaksa pada awak media pascasidang (sidang tertutup).

Lantaran terlampau cepat, korban pun tak sempat melawan. Pun saat terdakwa mulai menindih dan menyetubuhi, korban sempat melawan dengan menampar terdakwa. Terdakwa Edi marah dan mengancam korban. Terdakwa juga mencekik leher korban.Persetubuhan itu pun terjadi dan berlangsung sekitar 10 menit. Setelahnya, terdakwa mengantar korban kembali pulang.


Bukannya diantar ke tempat dimana penjemputan sebelumnya, terdakwa malah tega menurunkan dan meninggalkan korban di depan SPBU Gatsu Barat-Kebo Iwa, pukul 24.00 Wita.

Tiga bulan berikutnya, sekitar September 2017, Wayan Su, ibu kandung korban mendapati anaknya mengeluhkan sakit perut bagian kanan dan disertai muntah-muntah. "Saksi mengira anaknya sakit maag. Setelah diperiksa dan diberi obat, sakitnya tak hilang. Saksi mulai curiga dan melakukan tes urine pada anaknya. Ternyata hasilnya positif,"jelas JPU.

Untuk meyakinkan, ibu korban memeriksakan korban ke dokter kandungan di kampungnya di Buleleng. Hasilnya korban TW dinyatakan hamil dengan usia kandungan menginjak 14 minggu 2 hari atau 3,5 bulan. Ibu dan ayahnha, Kadek Suk, pun menanyakan perihal kondisi dirinya terhadap korban.

Namun anaknya yang trauma dan takut memilih bungkam. Setelah dibujuk sepupunya, barulah TW bercerita. Selanjutnya singkat cerita, orangtua korban melapor dan terdakwa TW diringkus polisi. Laporan itu diperkuat dengan hasil visum dari RSUP Sanglah.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Banjir Kepung Gianyar, Bupati Sentil Pengembang Nakal

balitribune.co.id | Gianyar - Bencana hujan lebat di Bali selatan yang didominasi Banjar Luapan, juga terjadi di Gianyar. Namun pohon tumbang dan longsor juga masih mencolok di Bumi Seni. Menyikapi Banjir luapan, terutama di areal Perumahan, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyentil pengembang nakal.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Melanda Jembrana, Puluhan Titik Terendam Air

balitribune.co.id | Negara - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Jembrana sejak Selasa (9/9) mengakibatkan banjir di sejumlah titik. Genangan air dilaporkan merendam permukiman warga, lahan pertanian, serta mengganggu akses transportasi di beberapa ruas jalan utama. Tidak sedikit warga yang mengungsi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cuaca Exstrem, Bencana Kepung 4 Kecamatan di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca extrim yang ditandai turun hujan lbat sejak dua hari terakhir  menyebabkan sejumlah bencana mengepung wilayah Bali. Tak terkecuali, di Kabupaten Bangli. Berdasrkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD-Damkar),  dilaporkan jika terjadi bencana merata di empat kecamatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemberdayaan Desa Binaan Kelompok PKK Srati Banten Margasengkala

balitribune.co.id | Gianyar - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK dan DIKTI) setiap tahun mengadakan program kegiatan pengabdian Program Pemerdayaan Desa Binaan (PDB), dan tahun 2025 salah satunya diselenggarakan oleh Universitas Dhyana Pura (UNDHIRA) Bali dan bekerjasama dengan STIE Runata dengan kegiatan pengabdian di dua kelompok PKK Srati Banten Margasengkala.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Nonstop Sebabkan Banjir dan Longsor, Lima Rumah di Sanggulan Amblas

balitribune.co.id | Tabanan - Hujan nonstop dari Senin (8/9) sampai Rabu (10/9) menyebabkan musibah longsor dan banjir di beberapa titik di Kabupaten Tabanan. Musibah tersebut tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Tabanan. Beberapa yang paling mencolok yakni di Perumahan Lembah Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Hujan Lebat, Karangasem Dikepung Banjir dan Tanah Longsor

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan lebat dan angin kencang yang melanda sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan bencana banjir, tanah longsor dan pohon tumbang di beberapa titik lokasi, di antaranya di Banjar Dinas Pangi Tebel dan Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, warga di dua dusun ini dibuat panik oleh terjangan banjir bandang yang terjadi secara tiba-tiba saat mereka tengah tertidur lelap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.