Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hampir Seminggu Blanko SIM Habis

TUNJUKKAN - Salah satu pemohon SIM tunjukan surat SIM sementara diareal Mapolres Bangli, Senin (27/8).

BALI TRIBUNE - Para pemohon surat izin mengemudi (SIM) kini harus bolak-balik mengurus SIM, pasalnya blanko SIM di Polres Bangli sejak sepekan kemarin sudah habis. Karena blanko habis pemohon diberikan surat sementara SIM. Salah seorang pemohon SIM, I Wayan Tison mengatakan, karena  blanko SIM habis maka dirinya diberikan surat pengganti SIM sementara. “Katanya kalau sudah ada blanko, kami akan dihubungi lagi. Realita ini ini jelas memakan waktu ,kami harus bolak balik lagi datang ke Mapolres Bangli  tapi mau gimana lagi karena blanko habis,” ungkap pria asal Desa Trunyan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Senin (27/8). Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Dewa Gede Ariana saat dikonfirmasi membenarkan jika blanko SIM habis. “Blanko SIM sudah habis sejak seminggu lalu, karena belum dicetak pemohon diberikan surat sementara SIM . kondisi ini tidak hanya di Bangl saja,” ujarnya. Terkait habisnya stock pihaknya sudah melaporkan ke Polda, namun karena dari pusat belum ada pengiriman untuk sementara blanko masih kosong. Bagi pemohon SIM tidak perlu khawatir, setelah blanko sudah tersebut akan langsung dicetakan dan  pemohon akan dihubungi. Kemudian bila ada pemeriksaan kelengkapan surat-surat berkendara, maka pemohon bisa menujukkan surat penggati SIM sementara. “Tidak masalah, dalam surat tersebut isinya sama seperti SIM, petugas sudah mencatat no ponsel pemohon, jika baloko sudah datang akan segera dihubungi,” jelasnya serya memohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut.   Disinggung jumlah pemohon SIM ,AKP Dewa Gde Aryana  mengatakan untuk pemohon SIM rata- rata 40 penerbitan/harinya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.