Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya 0,03 gram Shabu, Remaja 19 Tahun Dituntut 6 Tahun Bui

Terdakwa Putu Agus
Terdakwa Putu Agus

BALI TRIBUNE - Beda dengan sidang narkotika yang terdakwanya warga negara asing, tuntutan dan vonis hakim agak miring hingga sampai jalani rehabilitasi.

Tapi apes dialami Putu Agus Oktaviana (19) yang tinggal di Jln. Sulatri Gang III No. 6, Denpasar. Hanya shabu sebarat 0.03 gram, pria tamatan SD ini dituntut 6 tahun penjara.

Dalam sidang beberapa waktu lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kadek Wahyudi Ardika dalam surat tuntutanya menyatakan, terdakwa terbukti tanpa hak atau melawan hukum menerima, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 114 ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Sebelum menjatuhkan tuntutan, JPU terlebih dahulu membacakan hal-hal yang memberatkan dan meringankan.

Yang memberatkan, perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas penyalahgunaan Narkotika.

Sedangkan yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan, mengakui dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya lagi.

“Memohon kepada majelis hakim untuk menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun,”sebut jaksa Kadek Wahyudi dalam surat tuntanya. Selain menuntut hukuman penjara, jaksa juga menuntut terdakwa untuk membayar denda Rp 1,5 milliar.

“Apa bila tidak dibayar diganti dengan hukuman kurungan selama 4 bulan,”sebut Jaksa Kadek Wahyudi. Mendengar tuntutan hukuman yang cukup tinggi itu, terdakwa hanya bisa tertunduk lesu sembari memohon agar majelis hakim meringankan hukumanya.

Sebagaimana terungkap dalam persidangan, terdakwa ditangkap polisi pada tanggal 10 Desember 2017 sekira pukul 00.20 Wita di kamar Kost di Jln. Tukad Banyuning No. 4H.


Terdakwa ditangkap setelah menerima satu buah paket berisikan sabu-sabu dari orang yang bernama I Wayan Vredo Gunawan alias Cok Balu.


“Terdakwa menerima sabu dari Cok Balu untuk diberikan kepada orang lain yang tidak di kenal di CK di Jln. Tukad Iya Aya,”ungkap jaksa Kejari Denpasar itu.


Terungkap pula, ternyata terdakwa sudah sering menerima barang dari Cok Balu untuk diberika kepada orang lain dengan upah sekali jalan adalah Rp 50 ribu.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Jika Pilihan Terakhir, Dewan Minta Rencana Pemotongan TPP ASN Didukung

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra akan memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) akibat keuangan daerah menghadapi tekanan, mendapat dukungan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya. Ia mengatakan keputusan itu harus di hormati karena menjadi bagian strategi pemerintah mengatasi krisis keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Pria Asal Ambon Tewas Gantung Diri

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria asal Ambon, Maluku, Reinart Ezra Purnama (19) ditemukan tewas tergantung di bawah beton penyangga Cafe Kawasan Pantai Balangan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Selasa (9/12) pukul 08.51 Wita. Korban tergantung dengan seutas tali tambang plastik berwarna biru dengan ketinggian 2 meter dari permukaan tanah. Korban tergantung menghadap arah selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sapi Hilang Akhirnya Ditemukan, Polisi Imbau Warga Tetap Waspada

balitribune.co.id | Singaraja - Kekhawatiran warga Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Buleleng, akhirnya mereda setelah seekor sapi yang sempat dilaporkan hilang berhasil ditemukan. Hewan ternak milik Komang Arjana Giri dari Banjar Dinas Tegal Wangi itu ditemukan pada Selasa (9/12) oleh warga setempat bernama Kadek Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP. Posyandu Bali Gelar Aksi Sosial ‘Membina dan Berbagi’ di Desa Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 50 orang Kader Posyandu Desa Darmasaba mendapatkan pembinaan dan bantuan dalam kegiatan aksi sosial bertajuk "Membina dan Berbagi" yang dilaksanakan oleh Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali di Wantilan Pura Ntegana Desa Adat Tegal, Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/12). Bantuan diserahkan secara langsung oleh Ketua TP.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Tranmere Rovers Inggris Jalin Kerjasama Pembinaan Sepakbola

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan delegasi Tranmere Rovers Football Club asal wilayah Liverpool Raya, Inggris, di Puspem Badung, Rabu (10/12). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kerjasama sister city yang difokuskan pada pembinaan sepak bola usia muda di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.