Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Lahan Kantor Desa Selat Diduga Dimark-up

DIKATROL - Bangunan Gedung baru Kantor Desa Selat yang baru selesai 60 persen dibangun di lahan seluas 6 are, yang diduga harga pembelian lahannya dikatrol di atas NJOP.

BALI TRIBUNE - Panitia pembangunan Kantor Desa Selat, Klungkung yang juga aparatur kantor desa setempat tersandung kasus pengadaan lahan Kantor Desa Selat yang baru, yang dilakukan  tahun 2015. Lokasi lahan yang berada di Barat Puskesmas  Klungkung II di Desa Selat tersebut, diduga dimark-up dari harga normal di atas NJOP yang seharusnya  Rp 20 juta. Informasi dihimpun, kemarin menyebutkan, tanah lokasi bangunan Kantor Desa Selat yang sebelumnya dibeli pemilik seharga Rp 7,5 juta per are, namun mampu dijual melangit dan dibeli oleh panitia pembangunan Kantor Desa Selat seharga Rp 150 juta per are. Dengan harga Rp 150 juta per are, maka lahan seluas enam are itu pun harganya ternyata jauh menggelembung dari nilai jual objek pajak (NJOP) yang  seharusnya sekitar Rp 20 juta yang semestinya dibayar pihak panitia.  Hal ini kemudian memantik kecurigaan adanya penggelembungan harga dengan tanah di lokasi banguna Kantor Desa Selat ini. Dan, kisruh harga ini  terungkap setelah ada masyarakat mengirim surat pengaduan ke Kejati Bali. Surat  yang dikirim tanggal 3 Desember 2018 ini mendapatkan respon cepat dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.  Untuk itu pihak Polda Bali menurunkan tim dipimpin Kompol I Gede Arianta bersama dua anggota mendatangi Kantor Desa Selat pada Selasa (15/1) lalu. Pada saat itu, petugas diterima Perbekel Desa Selat Gusti Lanang Putu Ngurah Adnyana bersama Sekdes Ketut Ariawan, Bendesa Selat, Bendesa Tabu dan perangkat Desa Selat lainnya.  Tim dari Polda ini menanyakan secara alot pelepasan dan pembangunan Kantor Desa Selat. Tim juga meminjam berkas pelepasan tanah dan pembangunan kantor desa. Sesuai laporan masyarakat menyebutkan bahwa lahan yang menjadi sorotan sekelompok warga ini dan kini menjadi lokasi tempat pembangunan Kantor Desa Selat sebelumnya dibeli berharga Rp 7,5 juta oleh I Putu Tika Winawan. Sesuai dengan pihak Tim Pengadaan lahan lokasi bangunan Kantor Desa Selat ini  kemudian membelinya selangit seharga Rp 150 juta. Yang menjadi sorotan pelapor bahwa adanya selisih harga yang begitu tinggi dan selangit  dimana tanah enam are ternyata  dibeli harganya jauh di atas NJOP yang seharusnya dipatok paling tinggi senilai Rp 20 juta. Sementara itu ditemui di Kantor Desa Selat, Ketua Tim Pengadaan Tanah Kantor Desa Selat, Ketut Ariawan  dengan lantang dan terus terang mengaku terpaksa membeli lahan tersebut karena tidak ada lagi lahan yang cocok untuk digunakan sebagai  Kantor Desa Selat yang baru disamping sudah ada rembug di desa jika tidak dibeli, maka lahan untuk Kantor Desa Selat bakal tidak bisa terpenuhi. “Ya, terpaksa kita beli karena hanya itu saja ada lokasi yang bagus di tepi jalan,” bebernya.  Sementara itu Perbekel Desa Selat yang baru dilantik, Gusti Lanang Putu Ngurah Adnyana mengaku tidak mengerti persoalan yang terjadi saat adanya pembelian lahan tersebut. “Ya, saya tidak bisa memberi penjelasan, karena saya baru dilantik sebagai perbekel baru di Desa Selat,” ujarnya. Namun menurutnya lahan Kantor Perbekel Desa Selat yang saat ini masih dipakai adalah lahan  yang dulu milik leluhurnya termasuk lahan pribadi.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.