Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Sabu Melangit, Pil Koplo Jadi Alternatif, Polres Gianyar Amankan 1.863 Butir Tablet Berlogo "Y"

Bali Tribune/ PELAKU - Tiga dari empat pelaku komplotan pengedar pil koplo diamankan Polres Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar  - Sabu yang menjadi komoditi hit di kalangan dunia hitam (narkoba), kini mulai dicarikan alternatif di tengah pandemic Covid-19. Selain harganya yang melangit dan jadi incaran aparat penegak hukum, sejumlah komplotan narkoba kelas bawah pun beralih ke komuditi yang lebih ekonomis, salah satunya pil koplo. 
 
Hal ini terungkap setelah empat  orang jejaring peredaran pil koplo  diungkap Polres Gianyar. Tiga dari empat pelaku  dihadirkan dalam gelar press relase di Mapolres Gianyar, Senin (21/6). Masing-masing JN (29) alamat Denpasar Barat, AS (20) Denpasar Utara dan CE (24), Denpasar Selatan. Sementara AR (16) asal Denpasar Utara yang masih di bawah umur tidak dihadirkan.  
 
Dari semua pelaku yang berhasil diamankan ini, petugas berhasil mengumpulkan barang bukti yang cukup banyak yakni 1.863 butir tablet berlogo "Y" yang fasih disebut pil koplo dan 2,06 gram sabu.
 
Menariknya,  penangkapan ini terungkap manakala pil koplo yang sempat ditinggalkan oleh kalangan pecandu barang haram ini, kini kembali dijadikan alternatif.  Selain menghindari fokus aparat yang gencar membidik narkoba jenis sabu serta harganya yang semakin melambung, pil koplo ini pun dinilai jadi solusi di tengah pandemi. Nyatanya, jaringan ini mengantongi banyak stok pil koplo yang mengidikasikan banyaknya pesanan. 
 
"Dari hasil pemeriksaan sementara,  salah satu alasan mereka mengedarkan narkotika jenis ini memang karena lebih murah,"  ungkap Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha didampingi Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP I Ketut Merta.
 
Dipaparkan  pula bahwa proses penangkapan jaringan narkoba asal Denpasar ini berawal dari penangkapan AR (16), di wilayah Desa Singapadu Kaler, Sukawati, Kamis (17/6)  dinihari lalu. Saat itu petugas mendapatkan informasi jika AR diduga akan melaksanakan transaksi narkoba. 
 
Setelah dilakukan penggeledahan,  petugas mendapatkan barang haram berupa paket  sabu 2,4 gram dan 7 butir pil koplo. Dini hari itu juga petugas melakukan pengembangan tentang asal-usul obat tersebut hingga menyanggong JN.  Dari JN petugas mendapati 770 butir pil koplo.
 
Tidak cukup sampai di situ, dari interogasi intensif Tim Buser Narkoba,  Sabtu (19/6) siang, secara estafet memburu anggota jaringan mereka lainnya. Dari AS diamankan barang bukti 80 butir pil koplo dan puncaknya penangkapan terhadap CE  dengan jumlah barang bukti terbanyak, yakni 1.006 butir pil koplo. 
 
"Dari jaringan ini semunya bermuara di CE, sementara pengambangan terputus karena CE mengaku mendapat pasokan pil tersebut dari LP Kerobokan," terang Kapolres.
 
Ditambahkan oleh Kasat Narkoba AKP I Ketut Merta, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Termasuk  peredarannya di masyarakat yang diduga dari kalangan tertentu.  Hal ini dinilai penting, karena dengan harganya yang relatif terjangkau, maka peredarannya berpotensi cepat meluas dan ujung-ujungya  meracuni generasi muda. 
 
"Yang jelas, sebagai pengedar narkoba, mereka  kami jerat dengan Pasal berlapis," pungkasnya. 
wartawan
ATA
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.