Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Seekor Ayam dan Harga Sebuah Nyawa

dosen
Bali Tribune / Drs. I Nengah Suardhana, M.Pd - Dosen Undiknas

balitribune.co.id | "Seekor ayam mungkin hanya bernilai ratusan ribu rupiah. Namun, ketika seekor ayam dibayar dengan hilangnya satu nyawa manusia, sesungguhnya yang paling mahal bukanlah ayam itu, melainkan lunturnya kemanusiaan, runtuhnya penghormatan terhadap hukum, dan pudarnya nilai Tat Twam Asi yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Bali."

Ketika Amarah Mengalahkan Kebijaksanaan

Tragedi yang terjadi di Baturiti menyisakan duka dan mengundang perenungan. Terlepas dari bagaimana proses hukum akan mengungkap seluruh fakta, satu pertanyaan mendasar patut kita renungkan bersama: apakah sebuah kesalahan pantas dibalas dengan hilangnya nyawa manusia?

Dalam Bhagavad Gita Bab II Sloka 62–63, Sri Krishna mengingatkan bahwa kemarahan lahir dari keinginan yang tidak terkendali dan pada akhirnya menghancurkan kebijaksanaan manusia. Krodhād bhavati sammohaḥ sammohāt smṛti-vibhramaḥ

smṛti-bhraṁśād buddhi-nāśo buddhi-nāśāt praṇaśyati. Artinya, kemarahan melahirkan kebingungan, menghilangkan kebijaksanaan, dan akhirnya membawa manusia menuju kehancuran.

Negara Hukum Tidak Mengenal Main Hakim Sendiri

Pencurian merupakan pelanggaran hukum dan harus dipertanggungjawabkan. Namun, Indonesia adalah negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu, setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana berhak diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Main hakim sendiri bukanlah bentuk keadilan. Sebaliknya, tindakan tersebut justru melahirkan pelanggaran hukum baru. Ketika massa mengambil alih peran aparat penegak hukum, yang lahir bukan kepastian hukum, melainkan penderitaan yang semakin luas. Jika seseorang kehilangan nyawa, anak kehilangan ayah, istri kehilangan suami, dan orang tua kehilangan anak. Di sisi lain, apabila pelaku kekerasan diproses secara hukum, keluarganya pun ikut menanggung akibatnya. Pada akhirnya, semua menjadi korban. Tidak ada pihak yang benar-benar menang.

Tat Twam Asi: Keadilan yang Berlandaskan Kemanusiaan

Masyarakat Bali memiliki warisan luhur berupa ajaran Tat Twam Asi, yang berarti “aku adalah engkau, dan engkau adalah aku”. Nilai ini mengajarkan empati tanpa menghilangkan keadilan. Kesalahan tetap harus dipertanggungjawabkan, tetapi martabat manusia tetap harus dihormati. Tat Twam Asi mengingatkan bahwa setiap orang dapat melakukan kesalahan, tetapi tidak seorang pun kehilangan haknya untuk diperlakukan secara manusiawi. Keadilan tidak diukur dari kerasnya hukuman yang diberikan oleh massa, melainkan dari kemampuan masyarakat menegakkan hukum dengan tetap menjunjung nilai kemanusiaan.

Nilai ini juga selaras dengan Tri Hita Karana, khususnya pawongan, yaitu menjaga hubungan harmonis antar-sesama manusia. Harmoni tidak berarti membiarkan kejahatan, melainkan menyelesaikan setiap persoalan melalui jalan hukum, musyawarah, dan pengendalian diri.

Menjaga Bali Sebagai Pulau Dharma

Sri Krishna kembali menegaskan dalam Bhagavad Gita Bab XVI Sloka 21 bahwa nafsu yang tidak terkendali, kemarahan, dan keserakahan merupakan tiga pintu menuju kehancuran. Pesan ini menjadi pengingat bahwa musuh terbesar manusia sering kali bukan orang lain, melainkan ketidakmampuan mengendalikan dirinya sendiri.

Tragedi di Baturiti hendaknya menjadi momentum bagi seluruh masyarakat Bali untuk kembali meneguhkan nilai-nilai dharma. Desa adat, tokoh masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh warga perlu memperkuat budaya menyelesaikan persoalan melalui hukum, dialog, dan semangat menyama braya. Pada saat yang sama, kepedulian terhadap warga yang mengalami kesulitan ekonomi juga harus diperkuat agar keputusasaan tidak berkembang menjadi pelanggaran hukum.

Seekor ayam memiliki nilai ekonomi dan dapat diganti. Namun, satu nyawa manusia tidak akan pernah dapat dikembalikan. Tragedi di Baturiti hendaknya menjadi pelajaran berharga bahwa kejahatan tidak boleh dibalas dengan kejahatan, dan kemarahan tidak boleh menggantikan fungsi hukum.

Bhagavad Gita mengajarkan pengendalian diri, Tat Twam Asi mengajarkan empati, dan negara hukum mengajarkan bahwa setiap pelanggaran harus diselesaikan melalui proses hukum yang adil. Ketiga nilai tersebut sesungguhnya mengarah pada satu tujuan yang sama, yaitu menjaga martabat manusia dan menciptakan masyarakat yang damai.

Semoga peristiwa ini menjadi yang terakhir. Bali akan tetap dihormati bukan karena kerasnya hukuman yang dijatuhkan oleh massa, melainkan karena masyarakatnya mampu menegakkan hukum dengan kebijaksanaan, menjunjung kemanusiaan, dan mengamalkan DHARMA dalam kehidupan sehari-hari.

Daftar Pustaka

Bhagavad Gita. Bab II Sloka 62–63. Bhagavad Gita. Bab XVI Sloka 21. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 1 ayat (3).  Pemerintah Provinsi Bali. Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 (Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023).***


 

wartawan
RED
Category

Badung Peduli Go To School, Bupati Adi Arnawa Lanjutkan Aksi Sosial ke Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Kepedulian sosial Pemerintah Kabupaten Badung menyasar kalangan pelajar hingga masyarakat yang membutuhkan. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menggelar kegiatan Badung Peduli Go To School di SMAN 1 Kuta Utara, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rawan, Jadwal Pilkel Seretak Gianyar Tersisip Jeda "Abu-abu"

Rawan, Jadwal Pilkel Seretak Gianyar Tersisip Jeda " Abu-abu"

balitribune.co.id | Gianyar - Adanya jeda waktu yang belum terakomodasi secara spesifik dalam regulasi Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar dinilai berpotensi meningkatkan kerawanan konflik. Jeda tersebut dikhawatirkan dimanfaatkan oleh para kontestan untuk melakukan aktivitas yang memengaruhi pemilih menjelang hari pemungutan suara.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Atma Wedana Desa Adat Padangsambian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri pelaksanaan puncak Upacara Karya Atma Wedana Desa Adat Padangsambian, yang diselenggarakan di kawasan Jalan Tukad Buana, Padangsambian Kaja, Minggu (16/8/2026). Turut hadir pula, Anggota DPRD Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya, Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara, dan pihak terkait lainnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berbagai Harapan Disampaikan Pelaku Pariwisata Sanur di Hari Kemerdekaan RI

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pariwisata di Sanur, Denpasar berharap pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) kondisi di Indonesia dan global semakin damai. "Mudah-mudahan tidak ada lagi perang yang mengganggu harga tiket pesawat dan perjalanan-perjalanan dinas dimulai karena itu memengaruhi domestik. Harapan kami itu supaya tetap ada promosi walaupun sudah ramai, promosi harus tetap ada.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Buka Rock Kemerdekaan Denpasar Happy, Semarak HUT RI ke-81

balitribune.co.id | Denpasar - Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Denpasar berlangsung meriah. Salah satunya melalui event Rock Kemerdekaan Denpasar Happy yang digelar di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Minggu (16/8/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.