Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Seekor Ayam dan Harga Sebuah Nyawa

dosen
Bali Tribune / Drs. I Nengah Suardhana, M.Pd - Dosen Undiknas

balitribune.co.id | "Seekor ayam mungkin hanya bernilai ratusan ribu rupiah. Namun, ketika seekor ayam dibayar dengan hilangnya satu nyawa manusia, sesungguhnya yang paling mahal bukanlah ayam itu, melainkan lunturnya kemanusiaan, runtuhnya penghormatan terhadap hukum, dan pudarnya nilai Tat Twam Asi yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Bali."

Ketika Amarah Mengalahkan Kebijaksanaan

Tragedi yang terjadi di Baturiti menyisakan duka dan mengundang perenungan. Terlepas dari bagaimana proses hukum akan mengungkap seluruh fakta, satu pertanyaan mendasar patut kita renungkan bersama: apakah sebuah kesalahan pantas dibalas dengan hilangnya nyawa manusia?

Dalam Bhagavad Gita Bab II Sloka 62–63, Sri Krishna mengingatkan bahwa kemarahan lahir dari keinginan yang tidak terkendali dan pada akhirnya menghancurkan kebijaksanaan manusia. Krodhād bhavati sammohaḥ sammohāt smṛti-vibhramaḥ

smṛti-bhraṁśād buddhi-nāśo buddhi-nāśāt praṇaśyati. Artinya, kemarahan melahirkan kebingungan, menghilangkan kebijaksanaan, dan akhirnya membawa manusia menuju kehancuran.

Negara Hukum Tidak Mengenal Main Hakim Sendiri

Pencurian merupakan pelanggaran hukum dan harus dipertanggungjawabkan. Namun, Indonesia adalah negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu, setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana berhak diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Main hakim sendiri bukanlah bentuk keadilan. Sebaliknya, tindakan tersebut justru melahirkan pelanggaran hukum baru. Ketika massa mengambil alih peran aparat penegak hukum, yang lahir bukan kepastian hukum, melainkan penderitaan yang semakin luas. Jika seseorang kehilangan nyawa, anak kehilangan ayah, istri kehilangan suami, dan orang tua kehilangan anak. Di sisi lain, apabila pelaku kekerasan diproses secara hukum, keluarganya pun ikut menanggung akibatnya. Pada akhirnya, semua menjadi korban. Tidak ada pihak yang benar-benar menang.

Tat Twam Asi: Keadilan yang Berlandaskan Kemanusiaan

Masyarakat Bali memiliki warisan luhur berupa ajaran Tat Twam Asi, yang berarti “aku adalah engkau, dan engkau adalah aku”. Nilai ini mengajarkan empati tanpa menghilangkan keadilan. Kesalahan tetap harus dipertanggungjawabkan, tetapi martabat manusia tetap harus dihormati. Tat Twam Asi mengingatkan bahwa setiap orang dapat melakukan kesalahan, tetapi tidak seorang pun kehilangan haknya untuk diperlakukan secara manusiawi. Keadilan tidak diukur dari kerasnya hukuman yang diberikan oleh massa, melainkan dari kemampuan masyarakat menegakkan hukum dengan tetap menjunjung nilai kemanusiaan.

Nilai ini juga selaras dengan Tri Hita Karana, khususnya pawongan, yaitu menjaga hubungan harmonis antar-sesama manusia. Harmoni tidak berarti membiarkan kejahatan, melainkan menyelesaikan setiap persoalan melalui jalan hukum, musyawarah, dan pengendalian diri.

Menjaga Bali Sebagai Pulau Dharma

Sri Krishna kembali menegaskan dalam Bhagavad Gita Bab XVI Sloka 21 bahwa nafsu yang tidak terkendali, kemarahan, dan keserakahan merupakan tiga pintu menuju kehancuran. Pesan ini menjadi pengingat bahwa musuh terbesar manusia sering kali bukan orang lain, melainkan ketidakmampuan mengendalikan dirinya sendiri.

Tragedi di Baturiti hendaknya menjadi momentum bagi seluruh masyarakat Bali untuk kembali meneguhkan nilai-nilai dharma. Desa adat, tokoh masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh warga perlu memperkuat budaya menyelesaikan persoalan melalui hukum, dialog, dan semangat menyama braya. Pada saat yang sama, kepedulian terhadap warga yang mengalami kesulitan ekonomi juga harus diperkuat agar keputusasaan tidak berkembang menjadi pelanggaran hukum.

Seekor ayam memiliki nilai ekonomi dan dapat diganti. Namun, satu nyawa manusia tidak akan pernah dapat dikembalikan. Tragedi di Baturiti hendaknya menjadi pelajaran berharga bahwa kejahatan tidak boleh dibalas dengan kejahatan, dan kemarahan tidak boleh menggantikan fungsi hukum.

Bhagavad Gita mengajarkan pengendalian diri, Tat Twam Asi mengajarkan empati, dan negara hukum mengajarkan bahwa setiap pelanggaran harus diselesaikan melalui proses hukum yang adil. Ketiga nilai tersebut sesungguhnya mengarah pada satu tujuan yang sama, yaitu menjaga martabat manusia dan menciptakan masyarakat yang damai.

Semoga peristiwa ini menjadi yang terakhir. Bali akan tetap dihormati bukan karena kerasnya hukuman yang dijatuhkan oleh massa, melainkan karena masyarakatnya mampu menegakkan hukum dengan kebijaksanaan, menjunjung kemanusiaan, dan mengamalkan DHARMA dalam kehidupan sehari-hari.

Daftar Pustaka

Bhagavad Gita. Bab II Sloka 62–63. Bhagavad Gita. Bab XVI Sloka 21. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 1 ayat (3).  Pemerintah Provinsi Bali. Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 (Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023).***


 

wartawan
RED
Category

Astra Motor Bali Wujudkan Semangat "Satu Hati" melalui Servis Gratis bagi Warga Disabilitas

balitribune.co.id | Denpasar  – Sebagai wujud nyata kepedulian sosial dan semangat "Satu Hati Peduli & Berbagi", Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali sekaligus bagian dari PT Astra International Tbk, menyelenggarakan program Corporate Social Responsibility (CSR) khusus yang menyasar masyarakat rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Nobar Final Piala Dunia 2026 di TVRI Bali Perkuat Kebersamaan dan Dongkrak UMKM

balitribune.co.id | Denpasar – Euforia laga puncak Piala Dunia 2026 berlangsung meriah di Lapangan Timur TVRI Bali, Senin (20/7/2026) dini hari. Ribuan masyarakat dari berbagai kalangan memadati lokasi untuk mengikuti nonton bareng (nobar), menciptakan atmosfer yang hangat, tertib, dan penuh semangat layaknya berada langsung di dalam stadion.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anjasmara Prasetya Resmi Buka Program Yoga Teacher Training Ashram Gandhi Puri 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Suasana penuh semangat mewarnai pembukaan program Yoga Teacher Training (YTT) Shantisena Ashram Gandhi Puri (AGP) angkatan baru di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada Sabtu (18/7/2026). Program pendidikan yang akan berlangsung setiap akhir pekan selama satu tahun ke depan ini dibuka secara resmi oleh tokoh sekaligus Guru Yoga ternama Indonesia, Anjasmara Prasetya.

Baca Selengkapnya icon click

Harga Sayuran di Karangasem Meroket, Buncis Tembus Rp110.000 per Kilogram

balitribune.co.id | Amlapura - Harga berbagai jenis sayur-mayur dan bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, seperti Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karangsokong, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Berdasarkan pantauan pada Senin (20/7/2026), kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas sayur-mayur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.