Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Bhayangkara ke-76, Sekda Adi Arnawa Olahraga Bersama Polres Badung

Bali Tribune / OLAHRAGA - Sekda Adi Arnawa bersama Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes saat mengikuti olahraga bersama serangkaian HUT Bhayangkara ke-76 di halaman Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (16/6).

balitribune.co.id | MangupuraDalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76, keluarga besar Polres Badung dan Pemerintah Kabupaten Badung menggelar olahraga bersama di halaman Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (16/6). Kegiatan olahraga bersama dengan tema “Polri yang Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh - Indonesia Tumbuh” ini dimulai sekitar pukul 07.00 pagi diikuti langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa bersama masyarakat.

Turut hadir Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes beserta jajaran, Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa, Kasatpol PP IGA Ketut Suryanegara, Kadis Perhubungan AA Ngurah Rai Yuda Darma, Kepala BPBD I Wayan Darma serta para pejabat terkait di lingkungan Pemkab Badung.

Kegiatan olahraga bersama diawali dengan jalan santai, setelahnya dilaksanakan Senam Zumba, kemudian senam bola. Selain olahraga bersama, Polres pun menggelar kegiatan kemanusiaan lain, seperti vaksinasi booster.

Dalam sambutannya Sekda Badung Adi Arnawa pihaknya mewakili Bupati Badung bersama Wakil Ketua DPRD untuk memenuhi undangan dari Kapolres Badung terkait dengan kegiatan dalam rangka hari Bhayangkara yang ke-76. Sekda berharap dengan kegiatan olahraga akan menambah motivasi dalam rangka meningkatkan fisik, bagaimanapun kalau tidak memiliki fisik yang kuat sudah tentu belum bisa memberikan pelayanan yang prima.

“Saya atas nama pemerintah Kabupaten Badung memberikan ucapan selamat dan juga saya mendorong langkah-langkah yang akan dilakukan Polres ke depannya. Mudah-mudahan dalam rangka dengan kegiatan hari ini, kita akan segera mewujudkan Polri yang Presisi dalam rangka mendorong reformasi struktural sekaligus dalam rangka mewujudkan Indonesia yang tumbuh dan berkembang. Sehingga apa yang diharapkan dari pemerintah Indonesia dalam rangka 2045, tunjukkan masyarakat yang kuat dan cerdas bisa segera kita wujudkan,” ujar Sekda Adi Arnawa.  

wartawan
ANA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.