Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ini Dewan Undang Pansel

Ketut Tama Tenaya
Ketut Tama Tenaya

BALI TRIBUNE - Sikap Panitia Seleksi (Pansel) Pegawai Kontrak non-PNS Rumah Sakit Bali Mandara, yang mengabaikan rekomendasi DPRD Provinsi Bali, membuat para wakil rakyat berang. Bahkan, DPRD Provinsi Bali memutuskan untuk memanggil pihak Pansel untuk meminta penjelasannya terkait proses seleksi yang tidak dihentikan sementara waktu.

Penjelasan ini terutama mengenai proses seleksi dan tes kesehatan gelombang terakhir yang tetap dilaksanakan pihak Pansel dan sudah berakhir, Kamis (20/4). Pelaksanaan seleksi kesehatan ini jalan terus, padahal DPRD Provinsi Bali sudah merekomendasikan agar seluruh tahapan proses seleksi tersebut dihentikan, sampai ada keputusan lebih lanjut dari lembaga dewan.

“Besok (hari ini, red) kami panggil Pansel Pukul 09.00 pagi. Kita akan minta pertanggung jawaban Pansel. Kita juga akan tegaskan agar Pansel bekerja dengan bersih, tidak bergantung dari titipan siapapun,” tandas Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Ketut Tama Tenaya, melalui saluran telepon, di Denpasar, Kamis (20/4).

Ia menambahkan, apa yang dilakukan Ketua Pansel Pegawai Kontrak RS Bali Mandara, Tjokorda Pemayun, yakni mengabaikan rekomendasi dewan, adalah bentuk sikap yang tidak menghormati lembaga dewan yang memiliki fungsi pengawasan. “Terbukti, Pansel tetap mengambil keputusan final meneruskan semua proses seleksi hingga tuntas, tanpa mempertimbangkan dan memperhatikan apa yang disampaikan dewan dalam rekomendasinya,” ujar Tama Tenaya.

 Mencermati hal tersebut, ia meminta kepada Pansel untuk mencoret semua titipan anggota DPRD Provinsi Bali seperti yang disampaikan oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat rapat kerja pekan lalu. Gubernur Mangku Pastika, demikian Tama Tenaya, saat rapat kerja dimaksud jelas menyebutkan bahwa anggota dewan juga banyak menitipkan konstituennya dalam perekrutan pegawai RS Bali Mandara.

“Saya minta juga tegas, agar semua titipan yang disebut Gubernur Bali dicoret sehingga semuanya klir. Tidak ada lagi indikasi kongkalikong. Perekrutan pegawai kontrak ini supaya bersih dari titipan siapapun,” tukas Tama Tenaya.

 Dikatakan, apa yang dilakukan Komisi I DPRD Provinsi Bali saat ini adalah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Bahwa apa yang menjadi rekomendasi komisi yang dipimpinnya tidak digubris, disebutnya itu kewenangan Pansel. Masyarakat, menurut dia, akan menilai sendiri terkait hal ini.

“Silakan masyarakat yang menilai. Komisi I DPRD Bali dibatasi kewenangan. Prinsipnya kita sudah berjuang maksimal untuk menyelesaikan masalah itu,” pungkas Tama Tenaya.

wartawan
San Edison
Category

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.