Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari ini, Giliran Pelajar SMP Kebagian Vaksin

Bali Tribune/ VAKSINASI – Pelaksanaan vaksinasi siswa di Gianyar.


balitribune.co.id | Gianyar  - Tingginya anak-anak yang terppar firus Covid-19, membuat Pemkab Gianyar berjerak cepat. Tanpa menunda-nunda vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun dengan berbasis sekolah digelar mulai Senin (5/7/2021) hari ini. Sedikitnya 700 siswa menjadi sasaran vaksinasi hari pertama.
 
Saat dikonfirmasi, Minggu (4/7/2021), Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar Wayan Sadra menjelaskan, vaksinasi perdana untuk anak ini digelar di sekolah masing-masing. Untuk tahap pertama ini dilakanakan serempak pada tingkat SMP. Diawali oleh SMPN 1 yang tersebar di 7 Kecamatan se Gianyar. Masing-masing SMPN 1 menyasar sebanyak 100 orang siswa. "Tujuh SMPN 1 di setiap kecamatan. Setiap sekolah sekitar 100 siawa,” tegas pejabat yang disapa Pak Jero ini. 
 
Senada itu, Kepala SMPN 1 Sukawati I Made Cikera mengatakan  bahaw pihaknya sudah mengumumkan kepada siswa kelas IX untuk hadir di sekolah pada Senin (5/7/2021) hari ini. Vaksinasi di SMPN 1 Sukawati akan dilakukan oleh UPT Kesmas Sukawati I. Kepada siswa diminta untuk mempersiapkan diri dan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK). "Sebelum menjalani Vaksinasi, siswa kami anjurkan sarapan pagi, agar staminanya terjaga," ungkapnya.
 
Memastikan protokol kesehatan diterapkan, pelaksanaan vaksinasi di SMPN 1 Sukawati digelar per kelas dengan pengaturan waktu berkala. Mulai kelas IX A sampai IX H, durasi waktu sekitar 45 menit per kelas.  Pihaknya menadwalkan mulai pukul 09.00 Wita sampai pukul 15.00 Wita. “Siswa kami harapkan hadir sesuai jadwal yang diumumkan,” terangnya. 
 
Sebelumnya Plt Kepala Dinas Kesehatan Gianyar, dr Ida Komang Upeksa, mengungkapkan, Jenis vaksin yang digunakan bagi anak ini, sama dengan vaksin dewasa. Yakni jenis Astra Zeneca ataupun Sinovac. Terkait pendataan anak disiapkan oleh DInas Pendidikan. 
wartawan
ATA
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.