Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari ini Oka Winaya Dilantik Jadi Anggota DPRD

Bali Tribune/ I Gede Oka Winaya
Balitribune.co.id | Tabanan - I Gede Oka Winaya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tabanan I Made Edi Wirawan dari Fraksi PDIP dijadwalkan dilantik hari ini Senin (26/10). Setelah dilantik Oka Winaya akan betugas secara resmi sebagai Anggota DPRD Tabanan mulai 1 Nopember 2020 nanti dan berakhir hingga tahun 2024.
 
Persiapan pelantikan Oka Winaya, Jumat (23/10) sudah dilakukan gladi. Politisi asal Cau, Marga ini akan menggantikan I Made Edi Wirawan. Edi Wirawan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Tabanan setelah ditetapkan menjadi Calon Wakil Bupati Tabanan dalam Pilkada Tabanan 2020 berpasangan dengan Calon Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.
 
 I Gede Oka Winaya dikonfirmasi,  terkait pelantikan dirinya mengatakan, tidak ada persiapan khusus jelang pelantikan nanti. Ia hanya berdoa dan memohon restu kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar semuanya berjalan lancar. "Saya hanya memohon agar semuanya berjalan lancar," ujarnya, Minggu (25/10). Setelah dilantik nanti pihaknya akan fokus pada tugas-tugas sebagai Anggota DPRD dan melayani masyarakat. Selain itu juga pihaknya menunggu tugas yang nantinya ditugaskan oleh Partai.
 
Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiarta menerangkan pelantikan PAW digelar Senin (26/10), pihaknya terlebih dahulu melakukan gladi yang dihadiri langsung oleh PAW anggota DPRD Tabanan, I Gede Oka Winaya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.