Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ini Parpol Mendaftarkan Diri Sebagai Peserta Pemilu 2024 ke KPU

Bali Tribune / MEMANTAU - Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana bersama Anggota memantau proses pendaftaran Parpol Sebagai Peserta Pemilu 2024 ke KPU RI.
balitribune.co.id | SingarajaMulai hari ini sejumlah partai politik (Parpol) melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. Pendaftaran tersebut merupakan tahap pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 dari sejumlah tahapan keseluruhan proses Pemilu 2024. Kegiatan pendaftaran parpol di KPU Pusat itu juga dipantau oleh komisioner KPU Daerah, tak terkecuali KPU Buleleng. Sejumlah anggota KPU Buleleng memantau jalannya proses pendaftaran melalui monitor yang tersedia di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng.
 
Pemantauan dilakukan usai menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Daerah Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia) Kabupaten Buleleng yang datang bersama Sekretaris DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Buleleng, Rokhmat Hadiwiguna Saputra, SP.
 
Sementara pada proses tahapan pendaftaran terlihat sejak pagi pengurus parpol mendatangi Gedung KPU dan 9 Parpol tercatat telah melakukan pendaftaran. Diantara nama-nama Parpol yang telah mendaftar tersebut yakni, PDI-P, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Reformasi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, Partai Prima, PBB, Perindo dan PPP.
 
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, seluruh proses pendaftaran Parpol, Senin (1/8) terpusat di Jakarta. Yang didftarkan selain nama Parpol termasuk susunan kepengurusan dari pusat hingga ke daerah. “Semua proses pendaftaran terpusat di KPU Pusat. Baik untuk pengurus pusat maupun provinsi dan kabupaten,” jelas Komang Dudhi Udiyana.
 
Menurutnya, pada tahap ini parpol diharuskan menyetor persyaratan administrasi dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi dan lanjut proses yang sama akan dilakukan di provinsi hingga kabupaten. ”Setelah pendaftaran maka parpol-parpol yang terdaftar itu akan dilakukan verifikasi administrasi dan proses itu akan dilakukan hingga ke Provinsi dan  Kabupaten,” imbuhnya.
 
Parpol-parpol yang mendafatar ke KPU RI pada tahapan ini menurut Dudhi Udiyana dibagi menjadi 3 katagori parpol. Diantaranya Parpol yang telah lolos dan telah memiliki wakil diparlemen atau parliamentary threshold. Dan selanjutnya parpol yang tidak memilki wakil di parlemen atau tidak lolos parliamentary threshold serta Parpol yang baru menjadi peserta Pemilu.
 
“Parpol yang lolos parliamentary threshold hanya akan diverifikasi administrasi. Dan parpol yang tak lolos parliamentary threshold sama perlakuannya dengan parpol baru akan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,” ujarnya.
 
Sementara itu sebelumnya, KPU Buleleng menerima audiensi pengurus DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Buleleng. Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiayana beserta seluruh Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Buleleng menerima Sekretaris DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Buleleng, Rokhmat Hadiwiguna Saputra serta jajarannya.
 
Dalam sambutnnya, mengutarakan niat kedatangannya untuk memperkenalkan kepengurusan partai yang notabene masih tergolong baru sekaligus mohon informasi dan petunjuk terkait tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.
 
Merespon kehadiran jajaran pengurus Partai Gelora tersebut,Anggota KPU Buleleng Divisi Teknis Penyelenggara Gede Sutrawan memaparkan  garis besar tahapan dan program pendaftaran partai politik calon Peserta Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 & 4 Tahun 2022, dimana proses pendaftaran parpol berlangsung di tingkat pusat melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dimulai tanggal 1 s/d 14 Agustus 2022. Selanjutnya KPU Kabupaten hanya akan melakukan verifikasi baik secara administrasi maupun faktual ke lapangan atas data hasil verifikasi yang turunkan oleh KPU RI. 
 
“Hal-hal lain yang sekiranya masih butuh penjelasan atau kurang dipahami, kami sudah membuka helpdesk pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di ruangan ini, silahkan nanti bisa bapak tanyakan disini,” kata Gede Sutrawan.
 
Selanjutnya, Sutrawan menambahkan bahwa komunikasi akan lebih banyak dilakukan KPU Buleleng dengan LO Partai ataupun Operator SIPOLyang telah resmi ditunjuk oleh partai. Untuk itu, dipersilahkan memperkenalkan nama serta nomor telepon LO dan Operator SIPOL dimaksud kepada KPU Buleleng. 
 
Sedangkan Ketua KPU Buleleng Dudhi Udiyana juga mengajak pengurus Partai Gelora Indonesian untuk saling bekerjasama guna mensukseskan Pemilu Tahun 2024. “Terutama dalam tahapan pendaftaran partai politik ini, jika ada dokumen yang nantinya kami butuhkan, tolong disiapkan. Demikian juga Jika bapak-bapak butuh informasi, KPU Buleleng siap melayani selama 24 jam,” tandasanya.
wartawan
CHA
Category

Sanggar Seni Cakup Kaler, Banjar Semanik, Plaga Tampilkan Semara Pegulingan di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Cakup Kaler, Banjar Semanik, Desa Pelaga, Kecamatan Petang mewakili Kabupaten Badung dalam Rekasadana (Pagelaran) Semara Pegulingan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025.

Para seniman yang tampil di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center), Senin (7/7) ini disambut antusias para penonton. 

Baca Selengkapnya icon click

Sekaa Gong Wanita Karang Asti Komala Wakili Badung Mebarung dengan Duta Gianyar di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Wanita Karang Asti Komala, Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan didapuk menjadi Duta Kabupaten Badung pada Utsawa (Parade) Gong Kebyar Wanita serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Lakukan Sidak, 22 UMKM di PKB Terjaring Gunakan Plastik Sekali Pakai

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 22 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di luar kawasan Taman Budaya Provinsi Bali terjaring inspeksi mendadak (sidak) karena kedapatan masih menyediakan plastik sekali pakai (PSP), seperti tas kresek dan pipet plastik. Tim gabungan dari Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Bali, serta komunitas lingkungan langsung memberikan teguran dan menyita barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Intimidasi Wartawan di HUT Bhayangkara, Oknum Polwa Polda Bali Segera Jalani Sidang Etik

balitribune.co.id | Denpasar - Akibat mengintimidasi jurnalis, okmum Polwan Bidang Propam Polda Bali Aipda Ni Luh Putu Eka Purnawijayanti akan segera menjalani sidang kode etik. Kepastian ini disampaikan Kuasa Hukum Radar Bali, I Made “Ariel” Suardana, SH., MH., Mapolda Bali, Selasa (8/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkelahian di Tempat Hiburan Malam, Kapolsek Kuta: Jalankan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra menyoroti adanya dua kasus perkelahian di tempat hiburan malam (THM) Helens Night Mart & Party Station Bali Jalan Dewi Sri Legian, Kuta. Tidak ingin kejadian serupa terulang, Agus Riwayanto Diputra mendatangi tempat hiburan malam yang baru buka di Bali itu, Senin (7/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.