Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ini Parpol Mendaftarkan Diri Sebagai Peserta Pemilu 2024 ke KPU

Bali Tribune / MEMANTAU - Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana bersama Anggota memantau proses pendaftaran Parpol Sebagai Peserta Pemilu 2024 ke KPU RI.
balitribune.co.id | Singaraja - Mulai hari ini sejumlah partai politik (Parpol) melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. Pendaftaran tersebut merupakan tahap pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 dari sejumlah tahapan keseluruhan proses Pemilu 2024. Kegiatan pendaftaran parpol di KPU Pusat itu juga dipantau oleh komisioner KPU Daerah, tak terkecuali KPU Buleleng. Sejumlah anggota KPU Buleleng memantau jalannya proses pendaftaran melalui monitor yang tersedia di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng.
 
Pemantauan dilakukan usai menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Daerah Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia) Kabupaten Buleleng yang datang bersama Sekretaris DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Buleleng, Rokhmat Hadiwiguna Saputra, SP.
 
Sementara pada proses tahapan pendaftaran terlihat sejak pagi pengurus parpol mendatangi Gedung KPU dan 9 Parpol tercatat telah melakukan pendaftaran. Diantara nama-nama Parpol yang telah mendaftar tersebut yakni, PDI-P, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Reformasi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, Partai Prima, PBB, Perindo dan PPP.
 
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, seluruh proses pendaftaran Parpol, Senin (1/8) terpusat di Jakarta. Yang didftarkan selain nama Parpol termasuk susunan kepengurusan dari pusat hingga ke daerah. “Semua proses pendaftaran terpusat di KPU Pusat. Baik untuk pengurus pusat maupun provinsi dan kabupaten,” jelas Komang Dudhi Udiyana.
 
Menurutnya, pada tahap ini parpol diharuskan menyetor persyaratan administrasi dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi dan lanjut proses yang sama akan dilakukan di provinsi hingga kabupaten. ”Setelah pendaftaran maka parpol-parpol yang terdaftar itu akan dilakukan verifikasi administrasi dan proses itu akan dilakukan hingga ke Provinsi dan  Kabupaten,” imbuhnya.
 
Parpol-parpol yang mendafatar ke KPU RI pada tahapan ini menurut Dudhi Udiyana dibagi menjadi 3 katagori parpol. Diantaranya Parpol yang telah lolos dan telah memiliki wakil diparlemen atau parliamentary threshold. Dan selanjutnya parpol yang tidak memilki wakil di parlemen atau tidak lolos parliamentary threshold serta Parpol yang baru menjadi peserta Pemilu.
 
“Parpol yang lolos parliamentary threshold hanya akan diverifikasi administrasi. Dan parpol yang tak lolos parliamentary threshold sama perlakuannya dengan parpol baru akan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,” ujarnya.
 
Sementara itu sebelumnya, KPU Buleleng menerima audiensi pengurus DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Buleleng. Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiayana beserta seluruh Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Buleleng menerima Sekretaris DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Buleleng, Rokhmat Hadiwiguna Saputra serta jajarannya.
 
Dalam sambutnnya, mengutarakan niat kedatangannya untuk memperkenalkan kepengurusan partai yang notabene masih tergolong baru sekaligus mohon informasi dan petunjuk terkait tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.
 
Merespon kehadiran jajaran pengurus Partai Gelora tersebut,Anggota KPU Buleleng Divisi Teknis Penyelenggara Gede Sutrawan memaparkan  garis besar tahapan dan program pendaftaran partai politik calon Peserta Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 & 4 Tahun 2022, dimana proses pendaftaran parpol berlangsung di tingkat pusat melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dimulai tanggal 1 s/d 14 Agustus 2022. Selanjutnya KPU Kabupaten hanya akan melakukan verifikasi baik secara administrasi maupun faktual ke lapangan atas data hasil verifikasi yang turunkan oleh KPU RI. 
 
“Hal-hal lain yang sekiranya masih butuh penjelasan atau kurang dipahami, kami sudah membuka helpdesk pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di ruangan ini, silahkan nanti bisa bapak tanyakan disini,” kata Gede Sutrawan.
 
Selanjutnya, Sutrawan menambahkan bahwa komunikasi akan lebih banyak dilakukan KPU Buleleng dengan LO Partai ataupun Operator SIPOLyang telah resmi ditunjuk oleh partai. Untuk itu, dipersilahkan memperkenalkan nama serta nomor telepon LO dan Operator SIPOL dimaksud kepada KPU Buleleng. 
 
Sedangkan Ketua KPU Buleleng Dudhi Udiyana juga mengajak pengurus Partai Gelora Indonesian untuk saling bekerjasama guna mensukseskan Pemilu Tahun 2024. “Terutama dalam tahapan pendaftaran partai politik ini, jika ada dokumen yang nantinya kami butuhkan, tolong disiapkan. Demikian juga Jika bapak-bapak butuh informasi, KPU Buleleng siap melayani selama 24 jam,” tandasanya.
wartawan
CHA
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.