Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ini Parpol Mendaftarkan Diri Sebagai Peserta Pemilu 2024 ke KPU

Bali Tribune / MEMANTAU - Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana bersama Anggota memantau proses pendaftaran Parpol Sebagai Peserta Pemilu 2024 ke KPU RI.
balitribune.co.id | SingarajaMulai hari ini sejumlah partai politik (Parpol) melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. Pendaftaran tersebut merupakan tahap pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 dari sejumlah tahapan keseluruhan proses Pemilu 2024. Kegiatan pendaftaran parpol di KPU Pusat itu juga dipantau oleh komisioner KPU Daerah, tak terkecuali KPU Buleleng. Sejumlah anggota KPU Buleleng memantau jalannya proses pendaftaran melalui monitor yang tersedia di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng.
 
Pemantauan dilakukan usai menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Daerah Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia) Kabupaten Buleleng yang datang bersama Sekretaris DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Buleleng, Rokhmat Hadiwiguna Saputra, SP.
 
Sementara pada proses tahapan pendaftaran terlihat sejak pagi pengurus parpol mendatangi Gedung KPU dan 9 Parpol tercatat telah melakukan pendaftaran. Diantara nama-nama Parpol yang telah mendaftar tersebut yakni, PDI-P, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Reformasi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, Partai Prima, PBB, Perindo dan PPP.
 
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, seluruh proses pendaftaran Parpol, Senin (1/8) terpusat di Jakarta. Yang didftarkan selain nama Parpol termasuk susunan kepengurusan dari pusat hingga ke daerah. “Semua proses pendaftaran terpusat di KPU Pusat. Baik untuk pengurus pusat maupun provinsi dan kabupaten,” jelas Komang Dudhi Udiyana.
 
Menurutnya, pada tahap ini parpol diharuskan menyetor persyaratan administrasi dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi dan lanjut proses yang sama akan dilakukan di provinsi hingga kabupaten. ”Setelah pendaftaran maka parpol-parpol yang terdaftar itu akan dilakukan verifikasi administrasi dan proses itu akan dilakukan hingga ke Provinsi dan  Kabupaten,” imbuhnya.
 
Parpol-parpol yang mendafatar ke KPU RI pada tahapan ini menurut Dudhi Udiyana dibagi menjadi 3 katagori parpol. Diantaranya Parpol yang telah lolos dan telah memiliki wakil diparlemen atau parliamentary threshold. Dan selanjutnya parpol yang tidak memilki wakil di parlemen atau tidak lolos parliamentary threshold serta Parpol yang baru menjadi peserta Pemilu.
 
“Parpol yang lolos parliamentary threshold hanya akan diverifikasi administrasi. Dan parpol yang tak lolos parliamentary threshold sama perlakuannya dengan parpol baru akan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,” ujarnya.
 
Sementara itu sebelumnya, KPU Buleleng menerima audiensi pengurus DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Buleleng. Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiayana beserta seluruh Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Buleleng menerima Sekretaris DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Buleleng, Rokhmat Hadiwiguna Saputra serta jajarannya.
 
Dalam sambutnnya, mengutarakan niat kedatangannya untuk memperkenalkan kepengurusan partai yang notabene masih tergolong baru sekaligus mohon informasi dan petunjuk terkait tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.
 
Merespon kehadiran jajaran pengurus Partai Gelora tersebut,Anggota KPU Buleleng Divisi Teknis Penyelenggara Gede Sutrawan memaparkan  garis besar tahapan dan program pendaftaran partai politik calon Peserta Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 & 4 Tahun 2022, dimana proses pendaftaran parpol berlangsung di tingkat pusat melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dimulai tanggal 1 s/d 14 Agustus 2022. Selanjutnya KPU Kabupaten hanya akan melakukan verifikasi baik secara administrasi maupun faktual ke lapangan atas data hasil verifikasi yang turunkan oleh KPU RI. 
 
“Hal-hal lain yang sekiranya masih butuh penjelasan atau kurang dipahami, kami sudah membuka helpdesk pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di ruangan ini, silahkan nanti bisa bapak tanyakan disini,” kata Gede Sutrawan.
 
Selanjutnya, Sutrawan menambahkan bahwa komunikasi akan lebih banyak dilakukan KPU Buleleng dengan LO Partai ataupun Operator SIPOLyang telah resmi ditunjuk oleh partai. Untuk itu, dipersilahkan memperkenalkan nama serta nomor telepon LO dan Operator SIPOL dimaksud kepada KPU Buleleng. 
 
Sedangkan Ketua KPU Buleleng Dudhi Udiyana juga mengajak pengurus Partai Gelora Indonesian untuk saling bekerjasama guna mensukseskan Pemilu Tahun 2024. “Terutama dalam tahapan pendaftaran partai politik ini, jika ada dokumen yang nantinya kami butuhkan, tolong disiapkan. Demikian juga Jika bapak-bapak butuh informasi, KPU Buleleng siap melayani selama 24 jam,” tandasanya.
wartawan
CHA
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.