Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ini, Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi Terdekat

Bali Tribune/ I Wayan Gunawan dan Kadek Agus Arya Wibawa
balitribune.co.id | Denpasar - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri Kota Denpasar, untuk jalur peserta didik kurang mampu, inklusi dan zona lingkungan terdekat dibuka mulai Senin (24/6) hingga Selasa (25/6). Pendaftaran dilakukan mandiri secara online website https://denpasar.siap-ppdb.com mulai pukul 08.00 – 14.00 Wita.
 
Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan mengatakan, untuk pendaftaran zona lingkungan terdekat, tidak ada istilah pendaftaran cepat-cepatan. Demikian juga waktu pendaftaran baru dibuka secara online mulai pukul 08.00 Wita.
 
Oleh karena itu, Gunawan mewanti-wanti calon peserta didik termasuk orangtua siswa agar benar-benar memilih sekolah yang dekat dengan tempat tinggal. Kalau jarak sekolah dan tempat tinggal terlalu jauh, sistem yang nanti akan mengeliminasi. “Di sistem sudah ada per meter, per cm (untuk menentukan jarak terdekat dengan sekolah-red),” imbuhnya.
 
Sementara untuk proses pendaftaran untuk jalur peserta didik kurang mampu, inklusi dilayani di Rumah Pintar Kota Denpasar, mulai pukul 08.00-14.00 Wita. Gunawan mengaku sudah mengantisipasi sistem down pada saat pendaftaran online, bekerja sama dengan Telkom. 
 
“Calon siswa kami harapkan tidak lupa dengan password akun PPDB yang dapat menghambat proses pendaftaran secara mandiri nanti,’’ terang Gunawan.
 
Pendaftaran berikutnya dilanjutkan pada 26-27 Juni untuk jalur perpindahan orangtua wali, prestasi akademik, non akademik, dan penghargaan PKB. Serta pada 27-29 Juni untuk jalur zonasi wilayah kawasan. 
 
Untuk seleksi jalur prestasi akademik dan non akademik dilaksanakan pada Sabtu 29 Juni. Sedangkan hasil PPDB jalur peserta didik kurang mampu, inklusi, dan jalur zona lingkungan jarak diumumkan 26 Juni. “Pada 5 Juli diumumkan hasil PPDB untuk jalur perpindahan tugas orangtua wali, jalur prestasi akademik, non akademik, penghargaan PKB dan jalur zonasi kewilayahan,” ujarnya. 
 
Disdikpora Diminta Fleksibel
Tak dipungkiri penerimaan Peserta Dididik Baru (PPDB) 2019/2020 yang mengacu pada Permendikbud No 51 tahun 2018 tentang PPDB, menimbulkan kekisruhan di sejumlah daerah. Tidak terkecuali Denpasar. Apalagi keberadaan sekolah negeri di kota ini belum memadai.  Selain itu, sebaran lokasinya juga belum merata. 
 
Karena itu, mengemuka usulan agar penerapan Permendikbud tidak diterapkan secara kaku. Harus lebih fleksibel, sehingga bisa mengakomodir  potensi lokal. Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa, Minggu (23/6). 
 
Kadek Agus mengatakan,  penerapan sistem zonasi  kali ini, menimbulkan keresahan calon siswa dan orangtua murid. Kondisi ini akibat sejumlah permasalahan yang  terjadi di Denpasar. Di antaranya,  penyebaran sekolah negeri tidak merata.  Kepadatan penduduk yang  tinggi di sekitar lokasi sekolah.  Tidak adanya solusi bagi siswa yang memiliki nilai  tinggi dalam akademik tetapi mereka tinggal jauh dari lokasi sekolah. Demikian pula bagi siswa yang memiliki prestasi dalam bidang seni karena terbatasnya kuota di masing-masing  sekolah terancam tidak mendapatkan sekolah negeri. 
 
Hal ini harus segera dicarikan solusi serta segera diambil kebijakan  strategis oleh walikota, karena di setiap daerah situasi dan kondisi terkait sistem ini tidak sama. Apalagi Denpasar  selama ini membangun visi kota yang berwawasan budaya otomatis karakteristik masyarakatnya  mulai sejak dini menggenjot anak-anaknya selain dalam bidang akademik juga dalam bidang seni, ujar politisi PDI-P Densel ini.
 
Disebutkan, jika Pemkot terlalu kaku menerapkan sistem zonasi ini berdasarkan aturan Permendiknas, pihaknya menyakini banyak masyarakat yang akan mengalami kesulitan dalam sistem ini.  
 
”Jangan terlalu kaku teoritis dalam menerapkan aturan, harus disesuaikan dengan realita  di masyarakat.  Segera ambil kebijakan strategis terkait hal ini. Jangan  sampai  masyarakat  seperti di daerah lain melakukan aksi demo hanya gara-gara masalah penerimaan siswa baru, tegasnya. 
 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.