Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Kedua Operasi Patuh Agung 2025, Polresta Denpasar Tindak 75 Pelanggar

tilang
Bali Tribune / TILANG – Seorang pengendara sepeda motor ditilang oleh petugas Polresta Denpasar saat Operasi Patuh Agung 2025 lantaran tidak mengenakan helm, tanpa spion dan tanpa plat nomor

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar kembali melakukan penindakan dalam  Operasi Patuh Agung 2025 yang digelar di kawasan traffic light Simpang Mahendradatta – Jalan Buana Kubu Denpasar Barat, Selasa (15/7). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Atmojo dan melibatkan sejumlah personel Satlantas Polresta Denpasar.

Dalam operasi kali ini, petugas melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas, membagikan brosur dan stiker tertib berlalu lintas, serta memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada pengguna jalan terkait pentingnya etika dan keselamatan berkendara.

Dari hasil kegiatan, petugas berhasil menindak sebanyak 75 pelanggaran lalu lintas dengan barang bukti yang disita berupa 7 unit sepeda motor, 53 lembar STNK, 15 buah SIM. Selain penindakan, kegiatan juga diisi dengan pemasangan spanduk sosialisasi serta pembagian brosur dan stiker edukatif, guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berkendara.

Sasaran utama dalam Operasi Patuh Agung 2025 kali ini, yaitu pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara melawan arus lalu lintas, pengemudi kendaraan roda dua yang berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi yang mengonsumsi alkohol.

Selain itu, penindakan juga dilakukan kepada pengendara kendaraan roda dua tanpa memakai helm SNI dan kendaraan roda empat tanpa sabuk keselamatan, pengendara yang melebihi batas kecepatan, kendaraan roda empat dengan muatan berlebih atau over dimension over loading, wisatawan domestik maupun mancanegara yang menyewa kendaraan tanpa kelengkapan berkendara.

Begitu juga penindakan dilakukan kepada kendaraan umum dan barang yang berhenti sembarangan dan tidak layak jalan, kendaraan tanpa kaca spion, knalpot bising, serta TNKB tidak standar, kendaraan dengan rotator atau lampu strobo tidak sesuai peruntukannya, kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang, dan penggunaan helm non SNI.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Denpasar. “Operasi ini tidak semata-mata bersifat represif, namun juga edukatif, agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas,” ungkapnya.

Sukadi mengimbau seluruh lapisan masyarakat, baik warga lokal maupun wisatawan asing untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

wartawan
RAY
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.