Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Kedua PPDB SMP Berjalan Lancar, Terdaftar 5.965 Calon Siswa

Bali Tribune/ PPDB – Sekretaris Disdikpora Denpasar, AA Wijaya Asmara bersama Kabag Humas dan Protokol Denpasar, Dewa Rai, dan perwakilan Telkom saat memberikan penjelasan terkait kisruh PPDB di Kantor Walikota Denpasar, Selasa (25/6).
balitribune.co.id | Denpasar -  Sempat terkendala karena adanya penyesuaian titik kordinat lokasi sekolah di hari pertama,  Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Denpasar di hari kedua, Selasa (25/6) berjalan lancar dan sesuai prosedur. Tercatat sebanyak 5.965 calon siswa terdaftar selama dua hari sejak pendaftaran dibuka Senin (24/6) lalu. 
 
Dalam dua hari ini PPDB SMP Negeri Denpasar menerima pendaftaran untuk jalur peserta didik kurang mampu, inklusi dan zona lingkungan terdekat. Bagi yang tidak lolos mendaftar di jalur ini, masih ada kesempatan mendaftar di jalur Zonasi Wilayah Kawasan 27-29 Juni mendatang. 
 
“Memang sebelumnya sempat mengalami kendala pada penetapan kordinat lokasi sekolah di hari pertama, namun di hari kedua ini berjalan lancar dan semua pendaftar telah melakukan pendaftaran secara mandiri,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Made Wijaya Asmara di ruang press room Kantor Walikota Denpasar, Selasa (25/6).
 
Didampingi Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai serta Perwakilan Telkom Indonesia Bali, Wijaya Asmara menjelaskan, khusus jalur ini tidak ada istilah cepat-cepatan mendaftar. Melainkan murni ditentukan oleh jarak rumah dari sekolah yang dikuatkan oleh Kartu Keluarga dan Surat Keterangan Domisili.
 
“Untuk penentuan berdasarkan pendaftar lebih awal dilaksanakan nanti saat pendaftaran Zonasi Kewilayahan, dimana calon siswa yang dinyatakan tidak lolos pada Jalur Zonasi Lingkungan terdekat dapat kembali mendaftar pada Zona Kewilayahan, yang mana calon siswa baru dapat memilih 3 SMP Negeri tujuan,” paparnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, seluruh pelaksanaan PPDB Kota Denpasar Tahun 2019 ini dilaksanakan dengan berpedoman pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 dan Perwali Nomor 28 Tahun 2019. Selain itu, pemilihan zona terdekat bagi masyarakat yang menggunakan Surat Keterangan Domisili telah tertuang dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018.
 
“Celah kecurangan PPDB ini sangat kecil. Hal ini lantaran seluruh sistem telah dibangun sedemikian rupa untuk menciptakan PPDB yang akuntabel dan transparan,” ucapnya.
 
Wijaya Asmara menambahkan, bagi masyarakat yang kurang paham dalam proses pendaftaran melalui website https://denpasar.siap-ppdb.com dapat langsung datang Posko PPDB di Rumah Pintar Jl Kamboja Denpasar, Kamis (20/6) mulai pukul 09.00 Wita. Dengan demikian, masyarakat tak perlu bingung lagi dengan pola PPDB daring yang diterapkan Kota Denpasar lantaran secara merata telah disediakan panduan dan tenaga IT yang siap melayani aktivasi akun calon siswa. Semua itu disiapkan Pemkot Denpasar sebagai bagian dari filosofi sewaka dharma.  
 
Untuk diketahui seluruh rangkaian PPDB akan dilanjutkan kembali pada Rabu 26-27 Juni untuk jalur perpindahan orangtua/wali, jalur prestasi akademik, non akademik, dan jalur penghargaan PKB. Kemudian dilanjutkan Jumat 27-29 Juni untuk jalur Zonasi Wilayah Kawasan.
 
Untuk seleksi jalur prestasi akademik dan non akademik dilaksanakan pada Sabtu 29 Juni. Sedangkan hasil PPDB akan diumumkan pada Rabu 26 Juni untuk jalur peserta didik kurang mampu, inklusi, dan jalur zona lingkungan jarak. Sedangkan pada 5 Juli 2019 pengumuman untuk jalur perpindahan tugas orangtua/wali, jalur prestasi akademik, non akademik, penghargaan PKB dan jalur zonasi kewilayahan. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ajak Komunitas Ikuti “Hijabers on Wheels”, Ngabuburit Stylish di Bulan Ramadhan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H yang penuh berkah, Astra Motor Bali mengajak komunitas sepeda motor Honda untuk mengisi momentum Ramadhan dengan kegiatan positif melalui aktivitas bertajuk “Hijabers on Wheels”. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antar komunitas Honda sekaligus mempererat kebersamaan dalam suasana Ramadhan, Sabtu (14/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Arus Mudik di Pelabuhan Padang Bai Membludak

balitribune.co.id I Amlapura - Arus mudik di Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Minggu (15/3/2026) berlangsung padat. Bahkan antrean kendaraan meluber hingga ke luar pelabuhan karena areal parkir pelabuhan tidak mampu menampung membludaknya kendaraan pemudik, yang didominasi oleh kendaraan roda dua.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.