Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Kedua PPDB SMP Berjalan Lancar, Terdaftar 5.965 Calon Siswa

Bali Tribune/ PPDB – Sekretaris Disdikpora Denpasar, AA Wijaya Asmara bersama Kabag Humas dan Protokol Denpasar, Dewa Rai, dan perwakilan Telkom saat memberikan penjelasan terkait kisruh PPDB di Kantor Walikota Denpasar, Selasa (25/6).
balitribune.co.id | Denpasar -  Sempat terkendala karena adanya penyesuaian titik kordinat lokasi sekolah di hari pertama,  Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Denpasar di hari kedua, Selasa (25/6) berjalan lancar dan sesuai prosedur. Tercatat sebanyak 5.965 calon siswa terdaftar selama dua hari sejak pendaftaran dibuka Senin (24/6) lalu. 
 
Dalam dua hari ini PPDB SMP Negeri Denpasar menerima pendaftaran untuk jalur peserta didik kurang mampu, inklusi dan zona lingkungan terdekat. Bagi yang tidak lolos mendaftar di jalur ini, masih ada kesempatan mendaftar di jalur Zonasi Wilayah Kawasan 27-29 Juni mendatang. 
 
“Memang sebelumnya sempat mengalami kendala pada penetapan kordinat lokasi sekolah di hari pertama, namun di hari kedua ini berjalan lancar dan semua pendaftar telah melakukan pendaftaran secara mandiri,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Made Wijaya Asmara di ruang press room Kantor Walikota Denpasar, Selasa (25/6).
 
Didampingi Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai serta Perwakilan Telkom Indonesia Bali, Wijaya Asmara menjelaskan, khusus jalur ini tidak ada istilah cepat-cepatan mendaftar. Melainkan murni ditentukan oleh jarak rumah dari sekolah yang dikuatkan oleh Kartu Keluarga dan Surat Keterangan Domisili.
 
“Untuk penentuan berdasarkan pendaftar lebih awal dilaksanakan nanti saat pendaftaran Zonasi Kewilayahan, dimana calon siswa yang dinyatakan tidak lolos pada Jalur Zonasi Lingkungan terdekat dapat kembali mendaftar pada Zona Kewilayahan, yang mana calon siswa baru dapat memilih 3 SMP Negeri tujuan,” paparnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, seluruh pelaksanaan PPDB Kota Denpasar Tahun 2019 ini dilaksanakan dengan berpedoman pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 dan Perwali Nomor 28 Tahun 2019. Selain itu, pemilihan zona terdekat bagi masyarakat yang menggunakan Surat Keterangan Domisili telah tertuang dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018.
 
“Celah kecurangan PPDB ini sangat kecil. Hal ini lantaran seluruh sistem telah dibangun sedemikian rupa untuk menciptakan PPDB yang akuntabel dan transparan,” ucapnya.
 
Wijaya Asmara menambahkan, bagi masyarakat yang kurang paham dalam proses pendaftaran melalui website https://denpasar.siap-ppdb.com dapat langsung datang Posko PPDB di Rumah Pintar Jl Kamboja Denpasar, Kamis (20/6) mulai pukul 09.00 Wita. Dengan demikian, masyarakat tak perlu bingung lagi dengan pola PPDB daring yang diterapkan Kota Denpasar lantaran secara merata telah disediakan panduan dan tenaga IT yang siap melayani aktivasi akun calon siswa. Semua itu disiapkan Pemkot Denpasar sebagai bagian dari filosofi sewaka dharma.  
 
Untuk diketahui seluruh rangkaian PPDB akan dilanjutkan kembali pada Rabu 26-27 Juni untuk jalur perpindahan orangtua/wali, jalur prestasi akademik, non akademik, dan jalur penghargaan PKB. Kemudian dilanjutkan Jumat 27-29 Juni untuk jalur Zonasi Wilayah Kawasan.
 
Untuk seleksi jalur prestasi akademik dan non akademik dilaksanakan pada Sabtu 29 Juni. Sedangkan hasil PPDB akan diumumkan pada Rabu 26 Juni untuk jalur peserta didik kurang mampu, inklusi, dan jalur zona lingkungan jarak. Sedangkan pada 5 Juli 2019 pengumuman untuk jalur perpindahan tugas orangtua/wali, jalur prestasi akademik, non akademik, penghargaan PKB dan jalur zonasi kewilayahan. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.