Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Kedua PPKM Darurat, Ditemukan 25 Pelanggar Prokes

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan penertiban dibeberapa titik di Kota Denpasar, Minggu (4/7).


balitribune.co.id | Denpasar - Hari kedua  pelaksanaan pemantuan protokol kesehatan (PPKM) Darurat, Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan penertiban di beberapa titik di Kota Denpasar, Minggu (4/7). Hasilnya, masih banyak warga yang tidak taat untuk menerapkan protokol kesehatan. Dari penertiban tersebut, tim menemukan 25 warga pelanggar protokol kesehatan. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan penertiban itu dilaksanakan di Pos Penyekatan Simpang Jalan Gunung Galunggung- Jalan Cokroaminoto Denpasar, Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung Puputan Badung, dan  Jalan Hayamwuruk Denpasar. Dalam kegiatan ini Tim  telah memeriksa para pelaku perjalanan atau penduduk non permanen yang berasal dari luar Pulau Bali dengan kendaraan angkutan umum dan telah menjaring 25 Orang karena salah menggunakan masker. karena itu mereka dibina dan harus mengikuti isolasi mandiri di tempat tujuan masing masing," ungkapnya.
 
Mengantisipasi penularan  Covid- 19   dalam penertiban ini  pihaknya juga menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan pelaksanaan PPKM Darurat kepada masyarakat. Salah salah satunya dengan mensosilisasikan protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. Dengan langkah tersebut diharapkan penularan covid 19 bisa dicegah. Sehingga perekonomian masyarakat bisa kembali normal.
wartawan
YAN
Category

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.