Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Kelima Pendaftaran Dua Kecamatan Masih Kurang PPK

Bali Tribune/Daftar PPK - Masyarakat Kota Denpasar saat melakukan pendaftaran untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Kota Denpasar tahun 2020 di Kantor KPU Denpasar, Rabu (22/1).
balitribune.co.id | DenpasarKPU Kota Denpasar sudah membuka pendaftaran untuk perekrutan Badan Ad-Hoc khususnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Kota Denpasar tahun 2020 mulai tanggal 18 Januari 2020 lalu. Meski animo masyarakat sudah mengalami peningkatan dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya, namun jumlah pendaftar PPK ternyata masih kurang. 
 
Kekurangan jumlah pendaftar ini terjadi di dua kecamatan yakni Kecamatan Denpasar Selatan dan Kecamatan Denpasar Barat. Meski demikian, KPU Denpasar tetap optimis bisa memenuhi target jumlah pendaftar,  mengingat masih ada waktu pendaftaran yakni hingga  tanggal  24 Januari 2020 mendatang.
 
Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya di Denpasar, Rabu (22/1) mengatakan sampai dengan hari kelima dari tujuh hari  masa pendaftaran PPK Pilwali Kota Denpasar  tahun 2020, pendaftar sudah mencapai 35 orang. Sesuai ketentuan seleksi, dipersyaratkan pelamar sebanyak dua kali jumlah  yang dibutuhkan. Dari 35 tersebut, maka telah terpenuhi sebanyak 12 pelamar di Denpasar Timur, 11 pelamar di Denpasar Utara sedangkan dua Kecamatan Denpasar Selatan dan Denpasar Barat belum terpenuhi yakni masing masing baru ada  6 pelamar. "Dibandingkan dengan pemilihan sebelumnya, perkembangan jumlah pelamar lebih meningkat untuk Pilwali tahun 2020 ini. Namun  masih kurang untuk wilayah Densel dan Denbar, tapi masih ada waktu lagi dua hari" ujar Arsa Jaya.
 
Terkait adanya kekurangan pendaftar di wilayah Denpasar Barat dan Denpasar Selatan, pihaknya mengaku optimis disisa waktu yang tersedia akan terpenuhi jumah pelamar yang dibutuhkan. "KPU masih membuka dan menerima pendaftaran sampai dengan tanggal 24 Januari 2020. Kami berharap dapat terpenuhi jumlah di fase pendaftaran awal agar tidak perlu melakukan proses perpanjangan, dan mendorong warga Denpasar untuk mendaftar dan berpartisipasi dalam Pilwali 2020 dengan menjadi penyelenggara di Kecamatan. Dan juga akan melaksanakan proses perekrutan penyelenggara di tingkat Desa/Kelurahan," tandasnya. 
 
Seperti diketahui, KPU Kota Denpasar sudah membuka pendaftaran untuk perekrutan Badan Ad-Hoc Pilkada Kota Denpasar tahun 2020 mulai tanggal 18 Januari 2020. Masa pendaftaran akan berakhir pada 24 Januari 2020, dan paling lambat 27 Februari 2020 PPK sudah dilantik.  KPU Kota Denpasar pun telah  menaikan honor Badan Ad-Hoc yang terdiri dari  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) guna meningkatkan minat masyarakat. 
Honor untuk Ketua PPK dari sebelumnya Rp1.850.000 menjadi Rp2.200.000, sedangkan untuk honor anggota PPK dari Rp1.600.000 menjadi Rp1.900.000.
 
Adapun syarat usia untuk menjadi Badan Ad-hoc yakni berusia minimal 17 tahun, sudah memiliki KTP Elektronik dan berdomisili di kecamatan yang menjadi tujuan mendaftar, serta sejumlah persyaratan lainnya. Masyarakat yang ingin mendaftar bisa langsung mendatangi kantor KPU Denpasar.
wartawan
Wayan Sudarsana

Pendaftar Pilkel Badung Minim, Sobangan Hanya Miliki Satu Calon

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan pendaftaran bakal calon perbekel pada Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Badung resmi ditutup pada Selasa (28/7/2026).

Dari tiga desa yang menggelar pilkel, hanya Desa Munggu dan Desa Baha yang memiliki dua bakal calon, sementara Desa Sobangan baru diikuti satu pendaftar sehingga harus memasuki tahap perpanjangan pendaftaran.

Baca Selengkapnya icon click

Muncul Lagi, Satpol PP Badung Siapkan Sidak Aktivitas Waria di Kawasan Hiburan Canggu

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung berencana menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan hiburan malam Canggu, Kecamatan Kuta Utara, menyusul banyaknya laporan masyarakat dan wisatawan terkait aktivitas sejumlah waria yang dinilai mengganggu kenyamanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Tabanan Pastikan Penyidikan Kasus Pengeroyokan Maling Ayam di Baturiti Jalan Terus

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Polres Tabanan memastikan proses hukum terhadap kasus pencurian ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, tetap berjalan meski terduga pelaku pencurian atau maling ayam, KD alias S, telah meninggal dunia.

Di saat yang sama, penyidik juga akan tetap memproses pemeriksaan terhadap lima warga Banjar Juwuk Legi yang menjadi tersangka pengeroyokan KD alias S selaku terduga pencurian ayam.

Baca Selengkapnya icon click

Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba di Tabanan Diciduk Lagi

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang residivis kasus narkotika berinisial DGP alias G (28) harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan meski baru menghirup udara bebas selama tiga bulan.

Pria yang menjadi target operasi (TO) ini dibekuk Satresnarkoba Polres Tabanan di pinggir jalan kawasan Kediri saat kedapatan membawa puluhan paket sabu dan ekstasi siap edar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Gandeng Australia Jaga Citra Bali, Bahas Infrastruktur hingga Tangkal Hoaks Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Australia dalam menjaga citra pariwisata Bali. Hal itu mengemuka saat Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima audiensi DPW Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Bali bersama mantan David Hurley di Pusat Pemerintahan Badung, Rabu (29/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.