Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Kelima Pendaftaran Dua Kecamatan Masih Kurang PPK

Bali Tribune/Daftar PPK - Masyarakat Kota Denpasar saat melakukan pendaftaran untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Kota Denpasar tahun 2020 di Kantor KPU Denpasar, Rabu (22/1).
balitribune.co.id | DenpasarKPU Kota Denpasar sudah membuka pendaftaran untuk perekrutan Badan Ad-Hoc khususnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Kota Denpasar tahun 2020 mulai tanggal 18 Januari 2020 lalu. Meski animo masyarakat sudah mengalami peningkatan dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya, namun jumlah pendaftar PPK ternyata masih kurang. 
 
Kekurangan jumlah pendaftar ini terjadi di dua kecamatan yakni Kecamatan Denpasar Selatan dan Kecamatan Denpasar Barat. Meski demikian, KPU Denpasar tetap optimis bisa memenuhi target jumlah pendaftar,  mengingat masih ada waktu pendaftaran yakni hingga  tanggal  24 Januari 2020 mendatang.
 
Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya di Denpasar, Rabu (22/1) mengatakan sampai dengan hari kelima dari tujuh hari  masa pendaftaran PPK Pilwali Kota Denpasar  tahun 2020, pendaftar sudah mencapai 35 orang. Sesuai ketentuan seleksi, dipersyaratkan pelamar sebanyak dua kali jumlah  yang dibutuhkan. Dari 35 tersebut, maka telah terpenuhi sebanyak 12 pelamar di Denpasar Timur, 11 pelamar di Denpasar Utara sedangkan dua Kecamatan Denpasar Selatan dan Denpasar Barat belum terpenuhi yakni masing masing baru ada  6 pelamar. "Dibandingkan dengan pemilihan sebelumnya, perkembangan jumlah pelamar lebih meningkat untuk Pilwali tahun 2020 ini. Namun  masih kurang untuk wilayah Densel dan Denbar, tapi masih ada waktu lagi dua hari" ujar Arsa Jaya.
 
Terkait adanya kekurangan pendaftar di wilayah Denpasar Barat dan Denpasar Selatan, pihaknya mengaku optimis disisa waktu yang tersedia akan terpenuhi jumah pelamar yang dibutuhkan. "KPU masih membuka dan menerima pendaftaran sampai dengan tanggal 24 Januari 2020. Kami berharap dapat terpenuhi jumlah di fase pendaftaran awal agar tidak perlu melakukan proses perpanjangan, dan mendorong warga Denpasar untuk mendaftar dan berpartisipasi dalam Pilwali 2020 dengan menjadi penyelenggara di Kecamatan. Dan juga akan melaksanakan proses perekrutan penyelenggara di tingkat Desa/Kelurahan," tandasnya. 
 
Seperti diketahui, KPU Kota Denpasar sudah membuka pendaftaran untuk perekrutan Badan Ad-Hoc Pilkada Kota Denpasar tahun 2020 mulai tanggal 18 Januari 2020. Masa pendaftaran akan berakhir pada 24 Januari 2020, dan paling lambat 27 Februari 2020 PPK sudah dilantik.  KPU Kota Denpasar pun telah  menaikan honor Badan Ad-Hoc yang terdiri dari  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) guna meningkatkan minat masyarakat. 
Honor untuk Ketua PPK dari sebelumnya Rp1.850.000 menjadi Rp2.200.000, sedangkan untuk honor anggota PPK dari Rp1.600.000 menjadi Rp1.900.000.
 
Adapun syarat usia untuk menjadi Badan Ad-hoc yakni berusia minimal 17 tahun, sudah memiliki KTP Elektronik dan berdomisili di kecamatan yang menjadi tujuan mendaftar, serta sejumlah persyaratan lainnya. Masyarakat yang ingin mendaftar bisa langsung mendatangi kantor KPU Denpasar.
wartawan
Wayan Sudarsana

Gunakan Ratusan Truk, Massa Forum SSB Bergerak Sampaikan Aspirasi ke PPLH Bali-Nusra

balitribune.co.id | Denpasar – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum SSB bergerak menuju lokasi aksi di wilayah Denpasar Timur, Kamis (16/4/2026) pagi. Massa yang berkumpul di Jl. Serangan, Denpasar Selatan tersebut mulai bergerak sekitar pukul 09.30 Wita dengan menggunakan sekitar 230 unit truk dan 60 unit sepeda motor, dengan jumlah massa diperkirakan mencapai 600 orang.

Baca Selengkapnya icon click

OJK dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi, Dukung Ekonomi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas keuangan dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Bali yang berkelanjutan. Hal itu disampaikan saat menghadiri pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (14/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lirik Pasar Dalam Negeri, Puluhan Patung Timboel Art Gallery Dipamerkan di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Turis asing yang datang dari berbagai negara tampak takjub melihat karya patung Timboel Art Gallery yang dipamerkan di Sudamala Resorts, Rabu (15/4). Puluhan karya seni berbentuk hewan, manusia dan lainnya yang dibuat dengan kombinasi aluminium, stainless steel dan kayu jati dipamerkan di Sudakara ArtSpace Sudamala Resort Sanur dengan tema "Inner Landscapes" hingga 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.