balitribune.co.id | Badung - Bali Villa Rental and Management Association (BVRMA) memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku industri vila Bali melalui Bali Villa Connect (BVC) 2026. BVC 2026 hadir sebagai platform kolaboratif yang mempertemukan pemerintah, villa operator, villa rental dan management, travel agent, penyedia teknologi pemasaran, UMKM lokal, hingga berbagai stakeholder pendukung industri pariwisata dalam satu ekosistem yang terintegrasi.
Ketua Umum BVRMA, I Kadek Adnyana mengatakan, BVC 2026 dirancang sebagai ruang strategis untuk memperkuat networking industri, berbagi wawasan, mendorong inovasi, serta membangun standar tata kelola akomodasi villa yang lebih profesional, berkualitas, dan berkelanjutan. "Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan diajak untuk bersama-sama membangun masa depan pariwisata Bali yang tidak hanya memberikan multiplier effect bagi perekonomian masyarakat lokal, tetapi juga menjaga kelestarian adat, budaya, seni, serta keseimbangan lingkungan sebagai fondasi utama pariwisata Bali," jelasnya di Badung, Selasa (26/5).
Selain menjadi ajang konektivitas industri, BVC 2026 juga diharapkan mampu menjadi katalis dalam mendukung penataan akomodasi khususnya vila di Kabupaten Badung agar lebih tertib, legal, profesional, dan berorientasi pada quality tourism.
Berbagai isu strategis yang menjadi perhatian bersama antara lain penertiban vila ilegal, pengendalian alih fungsi lahan LSD, pengelolaan limbah dan sampah, kemacetan, hingga penguatan regulasi dan tata kelola pariwisata yang berkelanjutan.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menilai kegiatan ini sejalan dengan program pemerintah daerah dalam penertiban akomodasi ilegal, optimalisasi penerimaan pajak daerah, serta pembangunan infrastruktur penunjang pariwisata berkualitas di Kabupaten Badung.
Pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, asosiasi, serta pelaku industri dalam menjembatani berbagai tantangan sektor pariwisata yang berkembang saat ini. Salah satu langkah strategis yang tengah dilakukan pemerintah adalah kerja sama dengan berbagai OTA (Online Travel Agent) untuk memperkuat pendataan akomodasi secara lebih akurat dan terintegrasi.
“Saat ini terdapat sekitar 12.000 akomodasi resmi yang terdata di Kabupaten Badung, namun masih terdapat banyak akomodasi yang belum memenuhi legalitas. Karena itu, kami mendorong seluruh pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban administrasi dan perpajakan minimal memiliki NPWPD. Kebijakan yang tepat hanya dapat dihasilkan melalui data yang akurat,” ujar Bupati Badung.
Melalui semangat kolaborasi, kepedulian, dan komitmen bersama antara pemerintah dan pelaku industri, BVC 2026 diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun ekosistem pariwisata Bali yang sehat, berkualitas, berdaya saing global, serta berkelanjutan bagi generasi masa depan.