Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ketiga PKM, 149 Pengendara Terpaksa Putar Balik

Bali Tribune/ Suasana pelaksanaan pemeriksaan terhadap warga yang akan melintas ke kota Denpasar di pos perbatasan kota Denpasar, Minggu (17/5).
Balitribune.co.id | Denpasar - Sama halnya dengan sehari sebelumnya, pelaksanaan penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) pasca evaluasi cenderung terlihat lebih tertib pada hari ketiga, Minggu (17/5). Dimana, tidak tampak kerumunan di pos pemeriksaan perbatasan sebagaimana hari sebelumnya. Namun demikian, kepatuhan masyarakat untuk menggunakan masker sesuai protokol kesehatan masih menjadi catatan.
 
Pada pelaksanaan hari ketiga PKM Denpasar di pos perbatasan sedikitnya terdapat 149 warga yang diminta putar balik. Rinciannya yakni 35 orang tidak menggunakan masker, jumlah ini justru meningkat dibanding sehari sebelumnya. Selain itu, 114 orang juga diketahui  tanpa tujuan jelas, namun jumlahnya menurun jika dibanding sehari sebelumnya. "Saat ini kami juga lebih gencar melakukan sosialisasi sehingga masyarakat lebih faham mengapa harus dilakukan PKM dalam mencegah Covid 19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai.
 
Dikatakan, bahwa pemeriksaan terus dilaksanakan di pos perbatasan Kota Denpasar. Namun demikian pelaksanaan kali ini tampak lebih tertib. Tidak terdapat kerumunan panjang sebagaimana hari pertama pelaksanaan PKM. "Berdasarkan laporan Tim di lapangan, pelaksanaan pemeriksaan di pos perbatasan saat ini sudah mulai tertib, tidak lagi ada kerumunan, namun masih ada masyarakat yang hendak memasuki wilayah Kota Denpasar tanpa menggunakan masker,” kata Sriawan.
Selain itu, berdasarkan pemantauan lapangan, pelaksanaan hari ketiga penerapan PKM yang tertuang dalam Perwali Nomor 32 Tahun 2020 ini cenderung lebih tertib. Masyarakat semakin sadar untuk mentati imbauan pemerintah. Bahkan, sebagian besar jalanan di Kota Denpasar tampak lengang. “Iya jalanan tampak lengang, dan semoga penerapan PKM ini dapat memberikan dampak yang baik dalam upaya memutus penyebaran Covid-19,” kata Dewa Rai
“Dan yang terpenting lagi bagi masyarakat yang akan melintasi pos perbatasan agar selalu melengkapi persyaratan, terutama adalah melengkapi diri dengan masker, serta memperhatikan protokol kesehatan, selain itu identitas serta surat keterangan akan kejelasan tujuan di Kota Denpasar juga wajib dilengkapi,” imbau Dewa Rai. 
 
Untuk diketahui, Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan, TNI/Polri, Pecalang, Dinas Kesehatan, serta petugas dari instansi terkait, melakukan pemeriksaan terhadap warga yang  melintas ke Denpasar pada hari pertama pemberlakuan Perwali No 32 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), Jumat (15/5). Namun demikian, pada pemeriksaan di sejumlah pintu masuk perbatasan kota Denpasar ini, justru sempat menimbulkan kemacetan atau penumpukan masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Kota Denpasar pun melakukan evaluasi terhadap sistem pemeriksaan warga di pos-pos pantau tersebut. 
 
Pantauan wartawan, di salah satu  titik pintu masuk kota Denpasar yakni di Jalan Trenggana Penatih dilakukan pemeriksaan terhadap warga yang akan melintas ke Denpasar. Warga diminta untuk menunjukan surat identitas serta tujuan yang jelas. Satu per satu warga ditanyai mengenai tujuannya masuk ke Denpasar, dan juga ditanya identitas berupa E-KTP dan surat keterangan kerja. Ada pula warga dicek suhu tubuhnya. 
 
Secara umum, warga yang masuk wilayah perbatasan terlihat sudah mengikuti protokol kesehatan, dengan menggunakan masker. Mereka pun telah menyiapkan diri berupa surat keterangan kerja dan identitas diri. Namun  tetap saja masih ada warga yang tanpa melengkapi diri dengan tujuan jelas dan tanpa dilengkapi surat keterangan.  Karena tanpa tujuan yang jelas dan tanpa dilengkapi dengan surat keterangan, warga ini pun diminta putar balik. 
 
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, mengatakan, pelaksanaan pengecekan terhadap warga yang melintas ke Denpasar diikuti instansi terkait seperti unsur  TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Orari, dan unsur pecalang. Adapun pengecekan yang dilakukan seperti pengecekan surat jalan, suhu tubuh hingga dilaksanakan rapid test kepada masyarakat yang melewati pos-pos pemantauan. 
 
 “Dari pantauan di lapangan sebagian besar masyarakat telah mengerti dan melengkapi diri dengan surat jalan. Namun masih ada masyarakat yang tanpa tujuan jelas keluar tanpa menggunakan masker dan tidak menunjukan surat selanjutnya kami sarankan untuk balik arah,” ujarnya.
 
Lebih lanjut, Sriawan mengatakan pihaknya terus memantau dan mengevaluasi apa yang harus dilakukan agar tidak menggangu masyarakat dan juga memberi rasa aman kepada masyarakat. "Setiap hari pasti akan kami evaluasi, ini kan tujuannya baik agar masyarakat terhindar dari penyebaran Covid-19,” ujarnya.
 
Dikatakan, petugas gabungan akan secara berkelanjutan melakukan pemeriksaan termasuk dengan tes cepat secara acak setiap harinya. "Warga yang akan memasuki Kota Denpasar harus membawa surat keterangan tujuan ke Kota Denpasar. Sehingga dengan sistem ini akan membatasi mobilitas masyarakat yang tak memiliki tujuan yang jelas ke Denpasar," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Lahir dari Konsep Tapa Prakerti, Sanggar Seni Candrawangsa Tampilkan Gamelan Inovatif di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Candrawangsa dari Banjar Dalem, desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung menampilkan pertunjukan gamelan inovatif di Pesta Kesenian Bali. Mereka tampil pada Jumat (4/7) di Panggung Kalangan Angsoka, Art Centre Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sprint Bupati Turun, Bingin Segera dieksekusi, Step Up Hotel Mulai Potong Kelebihan Bangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Badung, Bali Tribune. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung segera mengeksekusi pembongkaran 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Kuta Selatan. Langkah ini tinggal menunggu surat perintah (sprint) dari Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.