Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ketiga PKM, 149 Pengendara Terpaksa Putar Balik

Bali Tribune/ Suasana pelaksanaan pemeriksaan terhadap warga yang akan melintas ke kota Denpasar di pos perbatasan kota Denpasar, Minggu (17/5).
Balitribune.co.id | Denpasar - Sama halnya dengan sehari sebelumnya, pelaksanaan penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) pasca evaluasi cenderung terlihat lebih tertib pada hari ketiga, Minggu (17/5). Dimana, tidak tampak kerumunan di pos pemeriksaan perbatasan sebagaimana hari sebelumnya. Namun demikian, kepatuhan masyarakat untuk menggunakan masker sesuai protokol kesehatan masih menjadi catatan.
 
Pada pelaksanaan hari ketiga PKM Denpasar di pos perbatasan sedikitnya terdapat 149 warga yang diminta putar balik. Rinciannya yakni 35 orang tidak menggunakan masker, jumlah ini justru meningkat dibanding sehari sebelumnya. Selain itu, 114 orang juga diketahui  tanpa tujuan jelas, namun jumlahnya menurun jika dibanding sehari sebelumnya. "Saat ini kami juga lebih gencar melakukan sosialisasi sehingga masyarakat lebih faham mengapa harus dilakukan PKM dalam mencegah Covid 19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai.
 
Dikatakan, bahwa pemeriksaan terus dilaksanakan di pos perbatasan Kota Denpasar. Namun demikian pelaksanaan kali ini tampak lebih tertib. Tidak terdapat kerumunan panjang sebagaimana hari pertama pelaksanaan PKM. "Berdasarkan laporan Tim di lapangan, pelaksanaan pemeriksaan di pos perbatasan saat ini sudah mulai tertib, tidak lagi ada kerumunan, namun masih ada masyarakat yang hendak memasuki wilayah Kota Denpasar tanpa menggunakan masker,” kata Sriawan.
Selain itu, berdasarkan pemantauan lapangan, pelaksanaan hari ketiga penerapan PKM yang tertuang dalam Perwali Nomor 32 Tahun 2020 ini cenderung lebih tertib. Masyarakat semakin sadar untuk mentati imbauan pemerintah. Bahkan, sebagian besar jalanan di Kota Denpasar tampak lengang. “Iya jalanan tampak lengang, dan semoga penerapan PKM ini dapat memberikan dampak yang baik dalam upaya memutus penyebaran Covid-19,” kata Dewa Rai
“Dan yang terpenting lagi bagi masyarakat yang akan melintasi pos perbatasan agar selalu melengkapi persyaratan, terutama adalah melengkapi diri dengan masker, serta memperhatikan protokol kesehatan, selain itu identitas serta surat keterangan akan kejelasan tujuan di Kota Denpasar juga wajib dilengkapi,” imbau Dewa Rai. 
 
Untuk diketahui, Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan, TNI/Polri, Pecalang, Dinas Kesehatan, serta petugas dari instansi terkait, melakukan pemeriksaan terhadap warga yang  melintas ke Denpasar pada hari pertama pemberlakuan Perwali No 32 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), Jumat (15/5). Namun demikian, pada pemeriksaan di sejumlah pintu masuk perbatasan kota Denpasar ini, justru sempat menimbulkan kemacetan atau penumpukan masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Kota Denpasar pun melakukan evaluasi terhadap sistem pemeriksaan warga di pos-pos pantau tersebut. 
 
Pantauan wartawan, di salah satu  titik pintu masuk kota Denpasar yakni di Jalan Trenggana Penatih dilakukan pemeriksaan terhadap warga yang akan melintas ke Denpasar. Warga diminta untuk menunjukan surat identitas serta tujuan yang jelas. Satu per satu warga ditanyai mengenai tujuannya masuk ke Denpasar, dan juga ditanya identitas berupa E-KTP dan surat keterangan kerja. Ada pula warga dicek suhu tubuhnya. 
 
Secara umum, warga yang masuk wilayah perbatasan terlihat sudah mengikuti protokol kesehatan, dengan menggunakan masker. Mereka pun telah menyiapkan diri berupa surat keterangan kerja dan identitas diri. Namun  tetap saja masih ada warga yang tanpa melengkapi diri dengan tujuan jelas dan tanpa dilengkapi surat keterangan.  Karena tanpa tujuan yang jelas dan tanpa dilengkapi dengan surat keterangan, warga ini pun diminta putar balik. 
 
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, mengatakan, pelaksanaan pengecekan terhadap warga yang melintas ke Denpasar diikuti instansi terkait seperti unsur  TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Orari, dan unsur pecalang. Adapun pengecekan yang dilakukan seperti pengecekan surat jalan, suhu tubuh hingga dilaksanakan rapid test kepada masyarakat yang melewati pos-pos pemantauan. 
 
 “Dari pantauan di lapangan sebagian besar masyarakat telah mengerti dan melengkapi diri dengan surat jalan. Namun masih ada masyarakat yang tanpa tujuan jelas keluar tanpa menggunakan masker dan tidak menunjukan surat selanjutnya kami sarankan untuk balik arah,” ujarnya.
 
Lebih lanjut, Sriawan mengatakan pihaknya terus memantau dan mengevaluasi apa yang harus dilakukan agar tidak menggangu masyarakat dan juga memberi rasa aman kepada masyarakat. "Setiap hari pasti akan kami evaluasi, ini kan tujuannya baik agar masyarakat terhindar dari penyebaran Covid-19,” ujarnya.
 
Dikatakan, petugas gabungan akan secara berkelanjutan melakukan pemeriksaan termasuk dengan tes cepat secara acak setiap harinya. "Warga yang akan memasuki Kota Denpasar harus membawa surat keterangan tujuan ke Kota Denpasar. Sehingga dengan sistem ini akan membatasi mobilitas masyarakat yang tak memiliki tujuan yang jelas ke Denpasar," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.