Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Pertama Larangan Mudik, 15 PMI Nyebrang ke NTB

Bali Tribune/Rombongan Pekerja Mingran Indonesia (PMI) yang tiba di Pelabuhan Padangbai.
balitribune.co.id | Amlapura - Hari pertama larangan mudik lebaran ditandai dengan 15 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari Malaysia dan Brunai Darusalam tiba di Pelabuhan Padangbai. Mereka setelah melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi kemudian diizinkan untuk menyeberang ke Lombok. 
 
Dari pantauan wartawan bali tribune di Padangbai, para petugas dari kepolisian maupun dari PT ASDP langsung melakukan pemeriksaan dokumen termasuk surat keterangan dari Kedutaan Indonesia di Malaysia dan Brunei Darussalam.
 
“Untuk 15 orang PMI tersebut. Kita sudah lakukan pemeriksaan dokumen dan semuanya lengkap dan termasuk surat keterangan dari keduataan. Selain itu mereka juga telah mengikuti prosedur Prokes dan mereka sudah menjalani karantina di Juanda Surabaya. Jadi sesuai aturan mereka kita izinkan untuk menyebrang,” ujar Kapolres.
 
Kendati para PMI tersebut diizinkan untuk menyebrang dan mudik ke kampung halaman mereka di Lombok, namun mereka harus menunggu kapal ferry yang akan menyebrangkan mereka. Karena sejak pelarangan mudik diberlakukan hanya beberapa kapal saja yang beroperasi lantaran sepinya kendaraan penyebrang.
 
Sementara itu, Bahrin koordinator ke 15 orang PMI tersebut kepada awak media mengaku jika dirinya bersama 15 rekannya itu telah menjalani prosedur termasuk karantina selama 14 hari di Juanda Surabaya. “Kami ini ada 15 orang ada yang bekerja di Malaysia dan di Brunei. Kami semua ini kan sudah mengikuti prosedur pemulangan dan kami memiliki dokumen lengkap termasuk surat dari kedutaan,” bebernya.
 
Diceritakannya, dia dan 15 orang lainnya adalah pekerja yang masa kontraknya telah habis dan tidak bisa diperpanjang lagi, sehingga harus dipulangkan. 
 
“Kami ada yang sudah bekerja lima tahun dan ada yang dua tahun. Karena masa kontrak kerja itu kan rata-rata dua tahun. Tapi karena masa pandemi Covid-19 ini jadi kontrak tidak diperpanjang,” tuturnya.
 
Dari pantauan media ini Kamis (6/5) di Pos Penyekatan Perbatasan Yeh Malet dan di Pos Penyekatan Pelabuhan Padang Bai, puluhan petugas gabungan diterjunkan untuk melakukan kegiatan penyekatan arus lalulintas. Dan kali ini petugas sudah mulai mengambil tindakan tegas yakni meminta pemudik yang nekat untuk putar balik dan kembali ketempat tinggal mereka.
 
Jika seandainya pemudik tersebut lolos dan berhasil menuju ke Pelabuhan Padang Bai, kembali pemudik bersangkutan harus melewati pos penyekatan di pintu masuk Pelabuhan Padang Bai, karena selain truk logistik dan kendaraan tertentu seperti ambulance, mobil polisi atau TNI atau kendaraan rombongan yang tengah melakukan perjalanan dinas luar daerah dengan persyaratan ketat, maka petugas tidak akan memberikan izin untuk masuk kedalam pelabuhan.
 
Kalaupun kendaraan tersebut berhasil masuk kedalam pelabuhan hingga ke loket tiket, maka pemudik tersebut akan gigit jari karena sejak Kamis tanggal 6 Mei hingga 17 Mei mendatang, PT ASDP tidak melayani penjualan tiket untuk kendaraan maupun penumpang, kecuali kendaraan logistik.
 
Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini, kepada awak media saat melakukan pemantauan di Pelabuhan Padang Bai, menegaskan jika mulai 6 mei hingga 17 Mei mendatang pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pemudik yang nekat melakukan perjalanan mudik. 
 
“Mulai hari ini kita mulai melakukan tindakan tegas terhadap pemudik yang nekat, termasuk di pos penyekatan di Yeh Malet dan di Pelabuhan Padang Bai,” tegas Kapolres.
 
Sementara itu sejumlah pemudik yang menyusup dalam truk agar bisa menyebrang ke Lombok juga diambil tindakan tegas dengan menurunkan pemudik tersebut dari truk. Karena sesuai aturan, dalam truk yang akan menyebrang hanya boleh ada dua orang yakni sopir truk dan keneknya. Jadi setiap truk yang akan menyebrang maupun yang baru turun dari kapal, langsung dihentikan petugas dan digeledah jika ditemukan penumpang yang menyusup langsung diturunkan.
wartawan
Husaen
Category

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.