Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Raya Nyepi, 112 Napi Lapas Singaraja Terima Remisi

Bali Tribune/REMISI - 112 warga binaan di Lapas Kelas IIB Singaraja terima remisi Hari Raya Nyepi, Selasa (16/3).



balitribune.co.id | Singaraja - Pada momentum Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1943 ini, sebanyak 112 narapidana (Napi) warga binaan (WB) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja menerima remisi. Penyerahan remisi dilakukan, Selasa (16/3), di Balai Banjar Lapas Singaraja.
 
Para WB menerima remisi secara berbeda-beda, rinciannya; 19 orang menerima remisi 15 hari, 80 orang remisi 1 bulan, 11 orang remisi 1 bulan 15 hari (45 hari), dan 1 orang remisi 2 bulan serta 1 orang menerima remisi khusus II atau langsung bebas setelah menerima remisi 15 hari. Setelah menerima remisi khusus ini, sebanyak 2 orang narapidana direncanakan akan menerima asimilasi rumah sesuai dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) RI No. 32 Tahun 2020 sebagai pengganti Permenkumham RI No. 10 Tahun 2020.
 
Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja  Mut Zaini mengatakan, salah satu pertimbangan pemberian remisi adalah berkelakuan baik selama menjalani masa penahanan. Dia berharap,semua warga binaan mampu berkelakuan baik dan menyadari kesalahannya agar segera bisa memperbaiki diri untuk dapat hidup lebih baik pasca keluar dari Lapas Kelas II B Singaraja. Seluruhnyalah bisa berkelakuan baik,itu harapan kami. Harus mampu sadari kesalahannya dengan memperbaiki diri untuk tidak lagi mengulangi kesalahan selama dan setelah menjalani pidana, kata Mut Zaini.
 
Sementara itu, terkait diberikannya asimilasi rumah, menurut Mut Zaini, sebanyak 190 warga binaan telah menerimanya. Namun dua di antaranya gagal menerima yakni dari Tabanan dan Seririt karena kembali berurusan hukum lantaran kesalahan mereka saat menjalani asimilasi rumah. Dua orang ditarik kembali pemberian asimilasi rumah. Mereka kembali menjalani sisa masa penahanan, di samping menjalani hukuman dari putusan yang baru, ucapnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.