Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Raya Nyepi, 112 Napi Lapas Singaraja Terima Remisi

Bali Tribune/REMISI - 112 warga binaan di Lapas Kelas IIB Singaraja terima remisi Hari Raya Nyepi, Selasa (16/3).



balitribune.co.id | Singaraja - Pada momentum Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1943 ini, sebanyak 112 narapidana (Napi) warga binaan (WB) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja menerima remisi. Penyerahan remisi dilakukan, Selasa (16/3), di Balai Banjar Lapas Singaraja.
 
Para WB menerima remisi secara berbeda-beda, rinciannya; 19 orang menerima remisi 15 hari, 80 orang remisi 1 bulan, 11 orang remisi 1 bulan 15 hari (45 hari), dan 1 orang remisi 2 bulan serta 1 orang menerima remisi khusus II atau langsung bebas setelah menerima remisi 15 hari. Setelah menerima remisi khusus ini, sebanyak 2 orang narapidana direncanakan akan menerima asimilasi rumah sesuai dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) RI No. 32 Tahun 2020 sebagai pengganti Permenkumham RI No. 10 Tahun 2020.
 
Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja  Mut Zaini mengatakan, salah satu pertimbangan pemberian remisi adalah berkelakuan baik selama menjalani masa penahanan. Dia berharap,semua warga binaan mampu berkelakuan baik dan menyadari kesalahannya agar segera bisa memperbaiki diri untuk dapat hidup lebih baik pasca keluar dari Lapas Kelas II B Singaraja. Seluruhnyalah bisa berkelakuan baik,itu harapan kami. Harus mampu sadari kesalahannya dengan memperbaiki diri untuk tidak lagi mengulangi kesalahan selama dan setelah menjalani pidana, kata Mut Zaini.
 
Sementara itu, terkait diberikannya asimilasi rumah, menurut Mut Zaini, sebanyak 190 warga binaan telah menerimanya. Namun dua di antaranya gagal menerima yakni dari Tabanan dan Seririt karena kembali berurusan hukum lantaran kesalahan mereka saat menjalani asimilasi rumah. Dua orang ditarik kembali pemberian asimilasi rumah. Mereka kembali menjalani sisa masa penahanan, di samping menjalani hukuman dari putusan yang baru, ucapnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.