Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Raya Nyepi, 112 Napi Lapas Singaraja Terima Remisi

Bali Tribune/REMISI - 112 warga binaan di Lapas Kelas IIB Singaraja terima remisi Hari Raya Nyepi, Selasa (16/3).



balitribune.co.id | Singaraja - Pada momentum Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1943 ini, sebanyak 112 narapidana (Napi) warga binaan (WB) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja menerima remisi. Penyerahan remisi dilakukan, Selasa (16/3), di Balai Banjar Lapas Singaraja.
 
Para WB menerima remisi secara berbeda-beda, rinciannya; 19 orang menerima remisi 15 hari, 80 orang remisi 1 bulan, 11 orang remisi 1 bulan 15 hari (45 hari), dan 1 orang remisi 2 bulan serta 1 orang menerima remisi khusus II atau langsung bebas setelah menerima remisi 15 hari. Setelah menerima remisi khusus ini, sebanyak 2 orang narapidana direncanakan akan menerima asimilasi rumah sesuai dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) RI No. 32 Tahun 2020 sebagai pengganti Permenkumham RI No. 10 Tahun 2020.
 
Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja  Mut Zaini mengatakan, salah satu pertimbangan pemberian remisi adalah berkelakuan baik selama menjalani masa penahanan. Dia berharap,semua warga binaan mampu berkelakuan baik dan menyadari kesalahannya agar segera bisa memperbaiki diri untuk dapat hidup lebih baik pasca keluar dari Lapas Kelas II B Singaraja. Seluruhnyalah bisa berkelakuan baik,itu harapan kami. Harus mampu sadari kesalahannya dengan memperbaiki diri untuk tidak lagi mengulangi kesalahan selama dan setelah menjalani pidana, kata Mut Zaini.
 
Sementara itu, terkait diberikannya asimilasi rumah, menurut Mut Zaini, sebanyak 190 warga binaan telah menerimanya. Namun dua di antaranya gagal menerima yakni dari Tabanan dan Seririt karena kembali berurusan hukum lantaran kesalahan mereka saat menjalani asimilasi rumah. Dua orang ditarik kembali pemberian asimilasi rumah. Mereka kembali menjalani sisa masa penahanan, di samping menjalani hukuman dari putusan yang baru, ucapnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.