Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Raya Nyepi, 112 Napi Lapas Singaraja Terima Remisi

Bali Tribune/REMISI - 112 warga binaan di Lapas Kelas IIB Singaraja terima remisi Hari Raya Nyepi, Selasa (16/3).



balitribune.co.id | Singaraja - Pada momentum Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1943 ini, sebanyak 112 narapidana (Napi) warga binaan (WB) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja menerima remisi. Penyerahan remisi dilakukan, Selasa (16/3), di Balai Banjar Lapas Singaraja.
 
Para WB menerima remisi secara berbeda-beda, rinciannya; 19 orang menerima remisi 15 hari, 80 orang remisi 1 bulan, 11 orang remisi 1 bulan 15 hari (45 hari), dan 1 orang remisi 2 bulan serta 1 orang menerima remisi khusus II atau langsung bebas setelah menerima remisi 15 hari. Setelah menerima remisi khusus ini, sebanyak 2 orang narapidana direncanakan akan menerima asimilasi rumah sesuai dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) RI No. 32 Tahun 2020 sebagai pengganti Permenkumham RI No. 10 Tahun 2020.
 
Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja  Mut Zaini mengatakan, salah satu pertimbangan pemberian remisi adalah berkelakuan baik selama menjalani masa penahanan. Dia berharap,semua warga binaan mampu berkelakuan baik dan menyadari kesalahannya agar segera bisa memperbaiki diri untuk dapat hidup lebih baik pasca keluar dari Lapas Kelas II B Singaraja. Seluruhnyalah bisa berkelakuan baik,itu harapan kami. Harus mampu sadari kesalahannya dengan memperbaiki diri untuk tidak lagi mengulangi kesalahan selama dan setelah menjalani pidana, kata Mut Zaini.
 
Sementara itu, terkait diberikannya asimilasi rumah, menurut Mut Zaini, sebanyak 190 warga binaan telah menerimanya. Namun dua di antaranya gagal menerima yakni dari Tabanan dan Seririt karena kembali berurusan hukum lantaran kesalahan mereka saat menjalani asimilasi rumah. Dua orang ditarik kembali pemberian asimilasi rumah. Mereka kembali menjalani sisa masa penahanan, di samping menjalani hukuman dari putusan yang baru, ucapnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

180 Pesilat Bakti Negara se-Bali Sparing Partner di GOR Swecapura

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 180 pesilat dari Perguruan Pencak Silat Bakti Negara berkumpul di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung, pada Minggu (10/5/2026) untuk mengikuti Sparing Partner antar-kabupaten guna menguji ketangguhan fisik dan mental bertanding.

Kegiatan ini melibatkan atlet dari lima kabupaten, yakni Klungkung sebagai tuan rumah, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.