Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

'Harmonisasi' Transportasi Darat Jaga Ketertiban Umum & Kenyamanan Wisatawan

Bali Tribune/Arie Ahsanurrohim
Bali Tribune, Badung – Manajemen Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan melalukan harmonisasi antara taksi konvensional dan online yang beroperasional di bandara setempat. Hal itu untuk mencegah terjadinya kisruh sesama angkutan darat di bandara tersebut yang dikhawatirkan dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jasa dan wisatawan. Demikian disampaikan Communication & Legal Section Head PT. Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim saat ditemui di bandara setempat, Tuban, Badung, Senin (18/3).
 
"Kita dari Bandara Ngurah Rai akan segera melakukan standardisasi pengelolaan transportasi darat. Entah itu nanti dengan taksi konvensional maupun online. Yang jelas harapan kami pengguna jasa bandara itu memiliki opsi karena mereka adalah konsumen dan dilindungi oleh Undang-undang Perlindungan Konsumen. Kami paham itu semua," terangnya. 
 
Manajemen Bandara I Gusti Ngurah Rai disampaikan Arie telah melakukan sosialisasi kepada empat mitra eksisting diantaranya 3 koperasi dan 1 taksi. "Bahwa kita akan melakukan proses 'harmonisasi' dengan taksi online. Harmonisasi dalam arti, proses bisnis taksi online juga akan diakomodir dalam waktu dekat. Semoga bisa terlaksana dan kami mohon dukungannya," kata Arie. 
 
Pihaknya juga memohon waktu kepada semua taksi atau koperasi ini untuk mengevaluasi. "Juga ada permohonan benchmarking dari operator untuk kita bagaimana sih penerapan taksi online dibeberapa bandara di Indonesia. Yang jelas harmonisasi ini step by step," tambahnya.
 
Menurutnya, di Bali sangat sensitif terkait keberadaan taksi online. Namun disisi lain ada regulasi yang mengakomodir taksi online. "Spesifik di bandara, kami mempunyai 2 regulasi yang paling menonjol yaitu Undang-undang Nomor 1 dan Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2015 soal pengusahaan bandar udara salah satunya transportasi darat," sebutnya. 
 
Poin pertama dijelaskan Arie adalah, taksi online bisa beroperasi dari dan ke bandara. Kemudian jika dilihat dari pasal tersebut, taksi online itu harus mempunyai izin angkutan sewa khusus. "Apakah taksi online yang mengendap di bandara ini mempunyai izin tersebut perlu dipertanyakan," cetusnya. 
 
Kedua, setiap badan hukum atau perseorangan ketika beroperasi di bandara secara resmi itu wajib memperoleh izin dari bandara. "Hal tersebut hanya untuk kepentingan pengendalian kapasitas bandara bukan kita bermaksud ngeblock taksi online. Tidak. Sebagai contoh sekarang kapasitas kita hampir 2100 slot parkir kendaraan. 900nya adalah transportasi darat kemudian pengguna jasa mau parkir dimana? Itu tujuannya kita pengendalian. Bukan kita menolak. Bandara Bali adalah tersibuk nomor 2 di Indonesia dengan luas yang paling kecil 285 hektare dan idealnya 600 hektare," bebernya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Bupati Kembang Minta MPLS di Jembrana Bebas Perploncoan

balitribune.co.id I Negara - Tahun ajaran 2026/2027 telah dimulai pada Senin (13/6/2026). Seluruh siswa baru pada setiap jenjang pendidikan mengawalinya dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pihak sekolah baik tenaga pendidik maupun Pengurus OSIS diingatkan agar pelaksanaan MPLS bebas dari perploncoan. 

Baca Selengkapnya icon click

Mahasiswa Cipayung Plus Datangi DPRD Buleleng, Bahas Kepastian Bandara Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng menerima audiensi dari Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus untuk membahas sejumlah isu strategis pembangunan daerah, Senin (13/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng itu dipimpin Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua Nyoman Wandira Adi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.