Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HARRIS Hotel & Residences Sunset Road Tawarkan Pengalaman Sistem Tatanan Baru

Bali Tribune / PROTOKOL - HARRIS Hotel & Residences Sunset Road, menjadi salah satu hotel bintang empat yang sudah menerapkan protokol kesehatan dan melengkapi segala fasilitas penunjangnya sejak awal pandemi.

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki era new normal semua lini kehidupan mulai melengkapi diri dengan standar kesehatan yang baru dan lebih baik. Demikian halnya dengan tempat-tempat wisata khususnya di pulau Dewata. HARRIS Hotel & Residences Sunset Road, menjadi salah satu hotel bintang empat yang sudah menerapkan protokol kesehatan dan melengkapi segala fasilitas penunjangnya sejak awal pandemi. Mulai dari pengadaan tempat mencuci tangan otomatis, pengecekan suhu tubuh digital, hand sanitizer otomatis di setiap area, pembayaran non tunai, pembersihan dengan disinfektan untuk seluruh ruangan dan kamar secara berkala, pengaturan jaga jarak, hingga digital informasi yang bisa diakses oleh para tamu melalui telepon genggam pribadi.

Adapun penerapan protokol kesehatan baru ini juga didukung oleh Tauzia Hotel Management yang merupakan hotel operator dan juga anggota dari Ascott Limited telah meluncurkan ‘Ascott Cares’ komitmen untuk memberikan standar kebersihan, kehigienisan dan sanitasi yang ketat serta pengaturan jarak aman untuk terus memberikan pengalaman menginap yang aman bagi para tamu dan lingkungan kerja yang aman bagi karyawannya. Inisiatif 'Ascott Cares' mencakup sembilan komitmen untuk mempertahankan standar kebersihan, kehigienisan dan sanitasi tingkat tinggi untuk memberi para tamu dan karyawan kepercayaan penuh dan ketenangan dan kenyamanan.

Keseluruhan protokol yang berlaku dijalankan baik untuk di area kamar, restaurant, ruang pertemuan hingga area bermain keluarga. Memiliki fasilitas yang cukup lengkap di kelasnya, dengan 189 kamar, 12 ruang pertemuan, 1 ballroom, 1 chapel dengan konsep elegan dengan area nan asri,  kolam renang di area terbuka untuk dewasa dan anak-anak, Playground dan Dino Kids Club, Harris Cafe serta Harris Boutique.

“Dalam menjalankan protokol sistem tatanan hidup baru ini, kami mulai dari staff sendiri untuk memastikan kesehatannya kami melakukan pengecekan suhu tubuh, menyiapkan hand sanitizer di setiap sudut ruangan, memberikan himbauan untuk selalu menjaga kebersihan dan mencuci tangan, membekali mereka dengan masker, face shield serta sarung tangan.” ungkap Nyoman Wirayasa selaku General Manager - HARRIS Hotel & Residences Sunset Road.

“Baru setelah yakin bahwa semua karyawan dalam keadaan sehat dan bisa memberikan pelayanan yang terbaik maka kami mampu meyakinkan para tamu hotel mengenai standar yang telah kami berlakukan dan diharapkan bisa memberikan percaya karena keamanan para tamu dan karyawan kami selalu menjadi prioritas utama kami” timpalnya.

Hotel yang identik dengan warna oranye dan berlokasi di Sunset Road ini sudah mulai menerima wisatawan yang ingin mengadakan kegiatan ataupun sekedar berlibur bersama keluarga. Dengan menawarkan berbagai paket menarik seperti, Family Day Use Package yang cocok untuk keluarga yang ingin memiliki waktu berkualitas bersama, hanya dengan Rp 400.000,-. Pay Now Stay Later Package dengan harga Rp 400.000,- untuk para traveler yang ingin merencanakan liburan ke Bali. Bagi para komunitas yang ingin mengadakan kegiatan di HARRIS Hotel & Residences Sunset Road bisa memilih paket Community Best Deal, hanya dengan Rp 230.000,-/malam/twin share . Adapun yang ingin melakukan kegiatan gathering, arisan bisa mengambil paket Kopdar dengan harga mulai dari Rp 125.000,- dan untuk pecinta olahraga berenang tersedia juga Get Wet Package mulai dari Rp 30.000,- saja.

wartawan
Redaksi
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.