Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Mediasi Capai Kesepakatan Bagi Waris

Bali Tribune/ MEDIASI - Proses mediasi kasus janda tiga anak, di Kantor Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli, Selasa (28/5).
balitribune.co.id | Bangli - Proses mediasi antara  pihak  Ni  Wayan Widiasih dengan  iparnya  Komang Arsana  dan Wayan Marjaya berhasil mencapai kesepkatan terkait pembagian waris serta kewajiban yang harus diemban para pihak.
 
Dalam proses mediasi yang berlangsung dikantor desa Sulahan dengan mediator petugas dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM dihadiri prajuru adat banjar Lumbuhan, Desa Sulahan, petugasdari Polsek Susut dan aparat desa, Selasa (28/5).
 
Mediasi diwali dengan memberikan para pihak  yakni I  Wayan Widiasih  dan  Komang Arsana  untuk menyampikan argument.  Selain itu mediator juga  mencari  masukan dari prajuru  banjar Lumbuhan yang hadir. Setelah diwarnai saling sanggah terkait argument yang disampikan akhirnya mediasi mencapai titik temu. Dimana disepakati untuk ketiga anak dari Ni Wayan Widiasih yakni Gede Arta Wiguna Erai Saputra, Kadek Arta Wibawa Dwi Putra dan  Komang Arta Widnyana Triputra  mendapatkan hak berupa  lahan basah (sawah) dan  lahan kering (tegalan). Kesepakati ini nantinya akan  dibuatkan perjanjian terlulis dengan bermeterai.
 
Ditemui usai meminpin jalanya  mediasi,  Kepala Sub  Kemajuan Bidan HAM, Kementerian Hukum dan HAM  Bali, Isya Narapraja  mengaku  bersyukur karena proses mediasi bisa berjalan dengan lancar dan yang lebih penting lagi telah terjadi  sebuah kesepakatan. “Mereka  lingkupnya masih satu keluarga,  mungkin  kurang komunikasi saja, mudah-mudahan  setelah mediasi ini bisa  akur kembali dan menjalani hari-hari  ke depanya  dengan saling pengertian,” ujar Isya Narapraja.
 
Bendesa Adat Lumbuhan I Putu Artawan mengatakan permasalahan muncul diantara mereka lebih dikarenakan miss komunikasi. Sejatinya untuk lahan sawah dan tegalan  merupakan  tanah ayahan desa. Dalam mediasi disepakati untuk  anak dari Ni Wayan Widiasih mendapt bagian berupa lahan sawah seluas 12 are dan lahan tegalan 25 are. “Dengan hak yang didapat  tentu dibarengi dengan kewajiban yang harus diemban,” jelas  I Putu Artawa  sembari menambahkan nantinya untuk anak dari Ni Wayan Widiasih berkewajiban terkait segala sesuatu  yang berhubungan dengan  Pura  Melanting, Pura Kekeran dan Pura Ulun Suwi (subak).
 
Lanjut I Putu Artawan, untuk kesepakatan dalam mediasi, pihaknya mendesak pihak desa segera membuat  surat  perjanjian secara tertulis dan nantinya ditandatangani oleh para pihak. “Surat  perjanjian itu nantinya dijadikan dasar telah terjadinya kesepakatan antar para pihak,” jelasnya.
 
Ditemui usai mediasi Ni Wayan Widiasih yang didampingi ketiga putranya  mengatakanan, dalam mediasi disepakati  anaknya mendapat  tanah ayahan desa berupa  tanah sawah seluas 15 are dan  tanah tegalan 25 are dari iparnya. Namun demikian istri dari almarhum  I Wayan Sunarta  meminta agar segera dibuatkan surat perjanjian. “Dengan adanya bukti hitam di atas putih berupa surat perjanjian bermeterai, baru kami bisa merasa tenang, kami takut nanti  iparnya berubah pikiran,” jelas Ni Wayan Widiasih. uni
wartawan
Agung Samudra
Category

Ditpolairud Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 21 Penyu Hijau di Buleleng, Seorang Lansia Diamankan

balitribune.co.id | Singaraja - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan perdagangan satwa liar dilindungi jenis penyu hijau di pesisir pantai Kabupaten Buleleng. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (19/6/2026), petugas mengamankan 21 ekor penyu hijau dalam kondisi hidup beserta seorang terduga pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Duta Badung Tampilkan Baradwara, Angkat Spirit Sanghyang Jaran pada Wimbakara Balaganjur Remaja PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Duta Kabupaten Badung kembali menunjukkan kualitasnya pada ajang Wimbakara (Lomba) Balaganjur Remaja dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Tampil sebagai peserta urutan pertama di panggung terbuka Art Centre Denpasar, Kamis (18/6/2026) malam, Sekaa Gong Cakradhara Desa Adat Sedang, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, tampil maksimal membawakan garapan bertajuk Baradwara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cuma Rp5,6 Juta! Ikuti Program Spesial HUT 56 Astra Motor Lewat Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-56 Astra Motor, Astra Motor menghadirkan program spesial bertajuk “Vario Street 5,6 Juta Spesial HUT 56 Astra Motor”. Melalui program ini, konsumen berkesempatan mendapatkan Honda Vario 125 Street dengan harga spesial hanya Rp5,6 juta. Program nasional ini juga dapat diikuti oleh masyarakat Bali melalui aplikasi Motorku X.

Baca Selengkapnya icon click

WNA Asal Belgia Ditemukan Meninggal Dunia di Penida Bambu Green Villas

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia yang ditemukan meninggal dunia di Penida Bambu Green Villas, Dusun Biaung, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Selasa (16/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rilis Album Perjaka Kasmaran I Bandit Kembali Warnai Musik Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Musisi Bali Staryon kembali hadir meramaikan industri musik daerah dengan menghidupkan kembali nama I Bandit melalui album perdana bertajuk Perjaka Kasmaran. Album tersebut menjadi penanda kembalinya musisi asal Banjar Kutuh, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, setelah vakumnya grup Boy n Bandit yang sempat populer pada awal tahun 2000-an.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.