Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Mediasi Capai Kesepakatan Bagi Waris

Bali Tribune/ MEDIASI - Proses mediasi kasus janda tiga anak, di Kantor Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli, Selasa (28/5).
balitribune.co.id | Bangli - Proses mediasi antara  pihak  Ni  Wayan Widiasih dengan  iparnya  Komang Arsana  dan Wayan Marjaya berhasil mencapai kesepkatan terkait pembagian waris serta kewajiban yang harus diemban para pihak.
 
Dalam proses mediasi yang berlangsung dikantor desa Sulahan dengan mediator petugas dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM dihadiri prajuru adat banjar Lumbuhan, Desa Sulahan, petugasdari Polsek Susut dan aparat desa, Selasa (28/5).
 
Mediasi diwali dengan memberikan para pihak  yakni I  Wayan Widiasih  dan  Komang Arsana  untuk menyampikan argument.  Selain itu mediator juga  mencari  masukan dari prajuru  banjar Lumbuhan yang hadir. Setelah diwarnai saling sanggah terkait argument yang disampikan akhirnya mediasi mencapai titik temu. Dimana disepakati untuk ketiga anak dari Ni Wayan Widiasih yakni Gede Arta Wiguna Erai Saputra, Kadek Arta Wibawa Dwi Putra dan  Komang Arta Widnyana Triputra  mendapatkan hak berupa  lahan basah (sawah) dan  lahan kering (tegalan). Kesepakati ini nantinya akan  dibuatkan perjanjian terlulis dengan bermeterai.
 
Ditemui usai meminpin jalanya  mediasi,  Kepala Sub  Kemajuan Bidan HAM, Kementerian Hukum dan HAM  Bali, Isya Narapraja  mengaku  bersyukur karena proses mediasi bisa berjalan dengan lancar dan yang lebih penting lagi telah terjadi  sebuah kesepakatan. “Mereka  lingkupnya masih satu keluarga,  mungkin  kurang komunikasi saja, mudah-mudahan  setelah mediasi ini bisa  akur kembali dan menjalani hari-hari  ke depanya  dengan saling pengertian,” ujar Isya Narapraja.
 
Bendesa Adat Lumbuhan I Putu Artawan mengatakan permasalahan muncul diantara mereka lebih dikarenakan miss komunikasi. Sejatinya untuk lahan sawah dan tegalan  merupakan  tanah ayahan desa. Dalam mediasi disepakati untuk  anak dari Ni Wayan Widiasih mendapt bagian berupa lahan sawah seluas 12 are dan lahan tegalan 25 are. “Dengan hak yang didapat  tentu dibarengi dengan kewajiban yang harus diemban,” jelas  I Putu Artawa  sembari menambahkan nantinya untuk anak dari Ni Wayan Widiasih berkewajiban terkait segala sesuatu  yang berhubungan dengan  Pura  Melanting, Pura Kekeran dan Pura Ulun Suwi (subak).
 
Lanjut I Putu Artawan, untuk kesepakatan dalam mediasi, pihaknya mendesak pihak desa segera membuat  surat  perjanjian secara tertulis dan nantinya ditandatangani oleh para pihak. “Surat  perjanjian itu nantinya dijadikan dasar telah terjadinya kesepakatan antar para pihak,” jelasnya.
 
Ditemui usai mediasi Ni Wayan Widiasih yang didampingi ketiga putranya  mengatakanan, dalam mediasi disepakati  anaknya mendapat  tanah ayahan desa berupa  tanah sawah seluas 15 are dan  tanah tegalan 25 are dari iparnya. Namun demikian istri dari almarhum  I Wayan Sunarta  meminta agar segera dibuatkan surat perjanjian. “Dengan adanya bukti hitam di atas putih berupa surat perjanjian bermeterai, baru kami bisa merasa tenang, kami takut nanti  iparnya berubah pikiran,” jelas Ni Wayan Widiasih. uni
wartawan
Agung Samudra
Category

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bandara Ngurah Rai Amankan Dua Pria dan BB Ganja

balitribune.co.id I Badung - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial, DD (25) dan KNP (30). Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 152 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Kekhusyukan Nyepi dan Kerukunan Umat, Pemkab Karangasem Bersama Forkopimda dan Tokoh Lintas Agama Teken Seruan Bersama

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Bumi Lahar. Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan Seruan Bersama dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 yang bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan dan menyongsong Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.