Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Pilkel Desa Sangsit Gabeng, Pj Bupati: Masih Dikaji

Bali Tribune / Plt Kepala Dinas PMD Buleleng, I Made Dwi Adnyana.
balitribune.co.id | Singaraja – Hingga sepekan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) atau pemilihan perbekel (Pilkel) di Buleleng, hasil pilkel di Desa Sangsit Kecamatan Sawan masih belum jelas. Hal itu terjadi setelah salah satu calon menyatakan keberatan dengan hasil pilkel yang digelar pada Minggu (24/9/2023) lalu. Pihak yang berkeberatan adalah Ketut Sonen peraih 2.371 suara yang memiliki selisih hanya 58 suara dari calon incumbent Putu Arya Suyasa yang mendapat 2.429 suara. Keberataan Ketut Sonen disampaikan melalui surat yang ditembuskan kepada Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan Plt Kepala Dinas PMD Buleleng, I Made Dwi Adnyana. Saat ini surat keberatan Sonen tersebut sedang menjadi kajian sembari menunggu tenggat waktu 30 hari setelah keberatan dilayangkan.
 
Penjabat (Pj) Bupat Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, pihaknya telah menerima surat keberatan dari salah satu calon perbekel pada Pikel di Desa Sangsit. Dan saat ini tengah dilakukan kajian.
 
“Kita sedang kaji masalahnya termasuk mengumpulkan beberapa data yang akan menjadi dasar kajian dari surat keberatan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (Ketut Sonen),” kata Pj Bupati Ketut Lihadnyana, Senin (2/10).
 
Dihubungi terpisah Plt Kepala Dinas PMD Buleleng, I Made Dwi Adnyana mengatakan, setelah menerima pengaduan keberatan dari calon kepala desa pihknya telah melakukan sejumlah langkah diantaranya mengumpulkan data serta dokumen penunjang lainnya untuk kepentingan proses penyelesaian.
 
“Kita memiliki waktu 30 hari untuk menuntaskan keberatan salah satu calon perbekel di Desa Sangsit pascapelaksanaan pilkel,” ucapnya.
 
Keberatan yang disampaikan calon perbekel Ketut Sonen diantaranya adanya dugaan pelanggaran batas cuti pihak lawan (Putu Arya Suyasa) melalui akun FB milik Pemdes Desa Sangsit yang dianggap masih menyebut nama yang bersangkutan padahal sudah tidak lagi menjadi perbekel.
 
“Beberapa laporan itu yang tengah dikaji bersama tim hukum Pemkab Buleleng. Kita berharap sebelum batas waktu 30 hari kasus ini dapat terselesaikan,” katanya.
 
Sementara Ketut Sonen mengaku telah melayangkan keberatan tersebut kepada Pj Bupati Buleleng untuk ditindak lanjuti. Bahkan katanya, seluruh dugaan pelanggaran itu telah ia tuangkan dalam berita acara hasil pilkel desa setempat.
 
“Yang paling penting (dalam laporan) adanya aturan yang tidak seragam soal boleh tidaknya penggunaan KTP dalam proses pencoblosan. Disalah satu TPS dibolehkan (hanya membawa KTP tanpa surat pangilan memilih). Tapi di TPS lainya tidak dibolehkan namun akhirnya terkendala waktu karena banyak pemilih kecele datang diatas jam 12.00 wita, jelas itu merugikan,” ujar Sonen.
 
Berita sebelumnya dalam pleno penetapan salah satu calon perbekel pada Pilkel Desa Sangsit Kecamatan Sawan menyatakan keberatan atas hasil pilkel di desa itu. Keberataan itu disampaikan melalui surat yang ditembuskan kepada Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan Plt Kepala Dinas PMD Buleleng I Made Dwi Adnyana menyatakan tidak menerima dan berkeberatan atas hasil pilkel di Desa Sangsit.
 
”Memang benar ada salah satu calon yang berkeberatan dengan hasil pilkel,” kata Ketua Panitia Pilkel Desa Sangsit Ketut Suardika, Senin (25/9/2023).
 
Hasil Pilkel Desa Sangsit dengan jumlah pemilih sebanyak 4.800 orang menyatakan calon perbekel yang meraih suara terbanyak yakni Putu Arya Suyasa. Ia mendapat 2.429 suara mengalahkan pesaingnya Ketut Sonen yang mendapat 2.371 suara. Atas hasil itu Ketut Sonen menyatakan keberatan.
wartawan
CHA
Category

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.