Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Pilkel Desa Sangsit Gabeng, Pj Bupati: Masih Dikaji

Bali Tribune / Plt Kepala Dinas PMD Buleleng, I Made Dwi Adnyana.
balitribune.co.id | Singaraja – Hingga sepekan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) atau pemilihan perbekel (Pilkel) di Buleleng, hasil pilkel di Desa Sangsit Kecamatan Sawan masih belum jelas. Hal itu terjadi setelah salah satu calon menyatakan keberatan dengan hasil pilkel yang digelar pada Minggu (24/9/2023) lalu. Pihak yang berkeberatan adalah Ketut Sonen peraih 2.371 suara yang memiliki selisih hanya 58 suara dari calon incumbent Putu Arya Suyasa yang mendapat 2.429 suara. Keberataan Ketut Sonen disampaikan melalui surat yang ditembuskan kepada Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan Plt Kepala Dinas PMD Buleleng, I Made Dwi Adnyana. Saat ini surat keberatan Sonen tersebut sedang menjadi kajian sembari menunggu tenggat waktu 30 hari setelah keberatan dilayangkan.
 
Penjabat (Pj) Bupat Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, pihaknya telah menerima surat keberatan dari salah satu calon perbekel pada Pikel di Desa Sangsit. Dan saat ini tengah dilakukan kajian.
 
“Kita sedang kaji masalahnya termasuk mengumpulkan beberapa data yang akan menjadi dasar kajian dari surat keberatan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (Ketut Sonen),” kata Pj Bupati Ketut Lihadnyana, Senin (2/10).
 
Dihubungi terpisah Plt Kepala Dinas PMD Buleleng, I Made Dwi Adnyana mengatakan, setelah menerima pengaduan keberatan dari calon kepala desa pihknya telah melakukan sejumlah langkah diantaranya mengumpulkan data serta dokumen penunjang lainnya untuk kepentingan proses penyelesaian.
 
“Kita memiliki waktu 30 hari untuk menuntaskan keberatan salah satu calon perbekel di Desa Sangsit pascapelaksanaan pilkel,” ucapnya.
 
Keberatan yang disampaikan calon perbekel Ketut Sonen diantaranya adanya dugaan pelanggaran batas cuti pihak lawan (Putu Arya Suyasa) melalui akun FB milik Pemdes Desa Sangsit yang dianggap masih menyebut nama yang bersangkutan padahal sudah tidak lagi menjadi perbekel.
 
“Beberapa laporan itu yang tengah dikaji bersama tim hukum Pemkab Buleleng. Kita berharap sebelum batas waktu 30 hari kasus ini dapat terselesaikan,” katanya.
 
Sementara Ketut Sonen mengaku telah melayangkan keberatan tersebut kepada Pj Bupati Buleleng untuk ditindak lanjuti. Bahkan katanya, seluruh dugaan pelanggaran itu telah ia tuangkan dalam berita acara hasil pilkel desa setempat.
 
“Yang paling penting (dalam laporan) adanya aturan yang tidak seragam soal boleh tidaknya penggunaan KTP dalam proses pencoblosan. Disalah satu TPS dibolehkan (hanya membawa KTP tanpa surat pangilan memilih). Tapi di TPS lainya tidak dibolehkan namun akhirnya terkendala waktu karena banyak pemilih kecele datang diatas jam 12.00 wita, jelas itu merugikan,” ujar Sonen.
 
Berita sebelumnya dalam pleno penetapan salah satu calon perbekel pada Pilkel Desa Sangsit Kecamatan Sawan menyatakan keberatan atas hasil pilkel di desa itu. Keberataan itu disampaikan melalui surat yang ditembuskan kepada Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan Plt Kepala Dinas PMD Buleleng I Made Dwi Adnyana menyatakan tidak menerima dan berkeberatan atas hasil pilkel di Desa Sangsit.
 
”Memang benar ada salah satu calon yang berkeberatan dengan hasil pilkel,” kata Ketua Panitia Pilkel Desa Sangsit Ketut Suardika, Senin (25/9/2023).
 
Hasil Pilkel Desa Sangsit dengan jumlah pemilih sebanyak 4.800 orang menyatakan calon perbekel yang meraih suara terbanyak yakni Putu Arya Suyasa. Ia mendapat 2.429 suara mengalahkan pesaingnya Ketut Sonen yang mendapat 2.371 suara. Atas hasil itu Ketut Sonen menyatakan keberatan.
wartawan
CHA
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.