Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Pilkel Desa Sangsit Gabeng, Pj Bupati: Masih Dikaji

Bali Tribune / Plt Kepala Dinas PMD Buleleng, I Made Dwi Adnyana.
balitribune.co.id | Singaraja – Hingga sepekan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) atau pemilihan perbekel (Pilkel) di Buleleng, hasil pilkel di Desa Sangsit Kecamatan Sawan masih belum jelas. Hal itu terjadi setelah salah satu calon menyatakan keberatan dengan hasil pilkel yang digelar pada Minggu (24/9/2023) lalu. Pihak yang berkeberatan adalah Ketut Sonen peraih 2.371 suara yang memiliki selisih hanya 58 suara dari calon incumbent Putu Arya Suyasa yang mendapat 2.429 suara. Keberataan Ketut Sonen disampaikan melalui surat yang ditembuskan kepada Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan Plt Kepala Dinas PMD Buleleng, I Made Dwi Adnyana. Saat ini surat keberatan Sonen tersebut sedang menjadi kajian sembari menunggu tenggat waktu 30 hari setelah keberatan dilayangkan.
 
Penjabat (Pj) Bupat Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, pihaknya telah menerima surat keberatan dari salah satu calon perbekel pada Pikel di Desa Sangsit. Dan saat ini tengah dilakukan kajian.
 
“Kita sedang kaji masalahnya termasuk mengumpulkan beberapa data yang akan menjadi dasar kajian dari surat keberatan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (Ketut Sonen),” kata Pj Bupati Ketut Lihadnyana, Senin (2/10).
 
Dihubungi terpisah Plt Kepala Dinas PMD Buleleng, I Made Dwi Adnyana mengatakan, setelah menerima pengaduan keberatan dari calon kepala desa pihknya telah melakukan sejumlah langkah diantaranya mengumpulkan data serta dokumen penunjang lainnya untuk kepentingan proses penyelesaian.
 
“Kita memiliki waktu 30 hari untuk menuntaskan keberatan salah satu calon perbekel di Desa Sangsit pascapelaksanaan pilkel,” ucapnya.
 
Keberatan yang disampaikan calon perbekel Ketut Sonen diantaranya adanya dugaan pelanggaran batas cuti pihak lawan (Putu Arya Suyasa) melalui akun FB milik Pemdes Desa Sangsit yang dianggap masih menyebut nama yang bersangkutan padahal sudah tidak lagi menjadi perbekel.
 
“Beberapa laporan itu yang tengah dikaji bersama tim hukum Pemkab Buleleng. Kita berharap sebelum batas waktu 30 hari kasus ini dapat terselesaikan,” katanya.
 
Sementara Ketut Sonen mengaku telah melayangkan keberatan tersebut kepada Pj Bupati Buleleng untuk ditindak lanjuti. Bahkan katanya, seluruh dugaan pelanggaran itu telah ia tuangkan dalam berita acara hasil pilkel desa setempat.
 
“Yang paling penting (dalam laporan) adanya aturan yang tidak seragam soal boleh tidaknya penggunaan KTP dalam proses pencoblosan. Disalah satu TPS dibolehkan (hanya membawa KTP tanpa surat pangilan memilih). Tapi di TPS lainya tidak dibolehkan namun akhirnya terkendala waktu karena banyak pemilih kecele datang diatas jam 12.00 wita, jelas itu merugikan,” ujar Sonen.
 
Berita sebelumnya dalam pleno penetapan salah satu calon perbekel pada Pilkel Desa Sangsit Kecamatan Sawan menyatakan keberatan atas hasil pilkel di desa itu. Keberataan itu disampaikan melalui surat yang ditembuskan kepada Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan Plt Kepala Dinas PMD Buleleng I Made Dwi Adnyana menyatakan tidak menerima dan berkeberatan atas hasil pilkel di Desa Sangsit.
 
”Memang benar ada salah satu calon yang berkeberatan dengan hasil pilkel,” kata Ketua Panitia Pilkel Desa Sangsit Ketut Suardika, Senin (25/9/2023).
 
Hasil Pilkel Desa Sangsit dengan jumlah pemilih sebanyak 4.800 orang menyatakan calon perbekel yang meraih suara terbanyak yakni Putu Arya Suyasa. Ia mendapat 2.429 suara mengalahkan pesaingnya Ketut Sonen yang mendapat 2.371 suara. Atas hasil itu Ketut Sonen menyatakan keberatan.
wartawan
CHA
Category

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Semarapura - Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Melalui gerak sigap Tim Jalak Nusa, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Selidiki Dugaan Penggelapan Retribusi Pariwisata di Pelabuhan Banjar Nyuh

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polsek Nusa Penida mulai menyelidiki pengaduan dugaan penggelapan dana retribusi pariwisata di kawasan Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida. Pengaduan yang diajukan kreator konten asal Nusa Penida, Alit Werdi Suputra, bersama penasihat hukumnya itu kini masih dalam tahap penyelidikan (lidik).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.