Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hati-hati dalam Penggunaan Anggaran Dedarkum

Bali Tribune/ INGATKAN - Wabup Made Kasta ingatkan Desa hati hati gunakan anggaran.
Balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menghadiri rapat teknis pembentukan panitia pelaksana kegiatan Desa Sadar Kerukunan (Desdarkun) di ruang rapat kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Selasa (4/8), sebagai tindaklanjut dari Surat Keputusan Pembuat Komitmen Sekertariat Jenderal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali nomor 195 tahun 2020 tentang Penetapan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klungkung sebagai penerima Bantuan Desa Sadar Kerukunan (Desdarkun).
 
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Wayan Sujana, Ketua PHDI Klungkung Putu Suarta dan anggota sejumlah lembaga umat yang merupakan anggota dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kabupaten Klungkung.
 
Ketua Panitia Pelaksana terpilih Drs. Ngakan Ketut Juni SH. mengatakan Desa Adat Semarapura Kota, Kecamatan Klungkung terpilih sebagai Desdarkun setelah sebelumnya dilakukan monitoring dari pihak Kanwil Kementerian Agama Provinsi. Desa Adat Semarapura Kota terpilih mengingat desanya yang heterogen. Dalam wilayah desa adat semarapura Kota terdapat berbagai suku dan etnis (Tamil, India, Tionghoa dan Arab) dan berbagai agama. Setelah ditetapkan sebagai Desdarkun selanjutnya dilakukan sosialisasi dan pembinaan berkoordinasi dengan kecamatan dan bendesa adat. 
 
"Desa Adat Semarapura Kota yang heterogen yakni terdiri dari berbagai suku seperti Tamil, Tionghoa, India, Arab terpilih sebagai Desa Sadar Kerukunan, melalui kepanitiaan yang telah dibentuk ini, sesuai Juknis selanjutnya akan diselenggarakan workshop tentang kerukunan dengan peserta yang berasal dari seluruh suku, etnis dan agama yang ada di wilayah Desa Adat Semarapura kota.” ujar Drs. Ngakan Ketut Juni SH.
 
Wabup Made Kasta mengatakan kegiatan program Desdarkun dari Kankanwil Agama Provinsi harus bisa benar-benar berjalan dengan baik. Mengingat Klungkung utamanya Desa Adat Semarapura Kota merupakan desa yang heterogen. untuk itu kerukunan harus senantiasa ditanamkan kepada seluruh warganya apapun agama dan etnisnya.
 
Perihal penggunaan dana anggaran kegiatan, Wabup Kasta  mengingatkan harus digunakan secara hati hati dan sesuai aturan yang ada. Seluruh panitia harus mengetahui prosedur yang ada serta dasar pelaksanaan kegiatan. "Mari berhati hati dalam penggunaan anggaran kegiatan ini, mungkin maksud kita baik, tapi jika tidak sesuai dengan prosedur maka akan bisa tersangkut hukum, untuk itu pahami prosedur dan aturan yang ada. Jika kurang jelas tentang prosedur pemakaian dana ini lebih baik didiskusikan bersama dan cari temukan solusinya," ujarnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.