Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hati-hati dalam Penggunaan Anggaran Dedarkum

Bali Tribune/ INGATKAN - Wabup Made Kasta ingatkan Desa hati hati gunakan anggaran.
Balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menghadiri rapat teknis pembentukan panitia pelaksana kegiatan Desa Sadar Kerukunan (Desdarkun) di ruang rapat kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Selasa (4/8), sebagai tindaklanjut dari Surat Keputusan Pembuat Komitmen Sekertariat Jenderal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali nomor 195 tahun 2020 tentang Penetapan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klungkung sebagai penerima Bantuan Desa Sadar Kerukunan (Desdarkun).
 
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Wayan Sujana, Ketua PHDI Klungkung Putu Suarta dan anggota sejumlah lembaga umat yang merupakan anggota dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kabupaten Klungkung.
 
Ketua Panitia Pelaksana terpilih Drs. Ngakan Ketut Juni SH. mengatakan Desa Adat Semarapura Kota, Kecamatan Klungkung terpilih sebagai Desdarkun setelah sebelumnya dilakukan monitoring dari pihak Kanwil Kementerian Agama Provinsi. Desa Adat Semarapura Kota terpilih mengingat desanya yang heterogen. Dalam wilayah desa adat semarapura Kota terdapat berbagai suku dan etnis (Tamil, India, Tionghoa dan Arab) dan berbagai agama. Setelah ditetapkan sebagai Desdarkun selanjutnya dilakukan sosialisasi dan pembinaan berkoordinasi dengan kecamatan dan bendesa adat. 
 
"Desa Adat Semarapura Kota yang heterogen yakni terdiri dari berbagai suku seperti Tamil, Tionghoa, India, Arab terpilih sebagai Desa Sadar Kerukunan, melalui kepanitiaan yang telah dibentuk ini, sesuai Juknis selanjutnya akan diselenggarakan workshop tentang kerukunan dengan peserta yang berasal dari seluruh suku, etnis dan agama yang ada di wilayah Desa Adat Semarapura kota.” ujar Drs. Ngakan Ketut Juni SH.
 
Wabup Made Kasta mengatakan kegiatan program Desdarkun dari Kankanwil Agama Provinsi harus bisa benar-benar berjalan dengan baik. Mengingat Klungkung utamanya Desa Adat Semarapura Kota merupakan desa yang heterogen. untuk itu kerukunan harus senantiasa ditanamkan kepada seluruh warganya apapun agama dan etnisnya.
 
Perihal penggunaan dana anggaran kegiatan, Wabup Kasta  mengingatkan harus digunakan secara hati hati dan sesuai aturan yang ada. Seluruh panitia harus mengetahui prosedur yang ada serta dasar pelaksanaan kegiatan. "Mari berhati hati dalam penggunaan anggaran kegiatan ini, mungkin maksud kita baik, tapi jika tidak sesuai dengan prosedur maka akan bisa tersangkut hukum, untuk itu pahami prosedur dan aturan yang ada. Jika kurang jelas tentang prosedur pemakaian dana ini lebih baik didiskusikan bersama dan cari temukan solusinya," ujarnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.