Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hebat! Wanita Ini Lakukan Penipuan di Tujuh Tempat

Bali Tribune/Tersangka penipuan Ni Putu Yuni Setuti Ningsih.

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan seorang wanita pelaku penggelapan di tujuh TKP bernama Ni Putu Yuni Setuti Ningsih (25). Ia diringkus di rumah saudaranya yang beralamat di Jalan Wayan Gentuh Dalung, Kuta Utara, Sabtu (11/5) pukul 03.00 Wita. Penangkapan tersangka berdasarkan LP/49/V/2019/Bali/Resta Dps/Sek Denbar, tertanggal 6 Mei 2019 dengan TKP di Jalan Gunung Guntur Gang VI nomor 3 Denpasar Barat. Dalam laporannya, pelaku yang tinggal di Jalan Irawan gang IV Nomor 16 Ubung Kaja ini mendatangi rumah korbannya I Gede Herman Agus Wijaya untuk menyewa kamera dengan ongkos sewa Rp150 ribu per harinya.

"Pelaku ini juga menjaminkan STNK sepeda motor. Kemudian korban menelepon tersangka ternyata nomornya telah tidak aktif, sehingga korban mengalami kerugian Rp 10,7 juta. Lalu korban melapor ke kami," ucap Kapolsek Denpasar Barat AKP Johanes H Widya Dharma Nainggolan siang kemarin.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat melakukan penyelidikan. Hasilnya, Sabtu (11/5) pukul 03.00 Wita pelaku ditangkap di rumah saudaranya yang beralamat di Jalan Wayan Gentuh Dalung, Kuta Utara. "Modusnya melakukan penyewaan dan dia menggadaikanya. Pelaku ini gali lubang tutup lubang," tuturnya.

Beberapa TKP yang diakui dintaranya empat TKP di wilayah Denpasar Barat yakni Jalan Gunung Guntur, Jalan Irawan, Jalan Kebo Iwa dan Jalan Teuku Umar. Lainnya dua TKP di wilayah Klungkung dan satu TKP di wilayah Kuta Utara. Sedangkan barang bukti yang diamankan empat buah kamera digital. Diantaranya sebuah kamera Canon yang disewanya dari Anak Agung Made Bagus Surya dengan TKP Jalan Gunung guntur. Dua kamera Canon 1100 D yang disewa dari Herman, TKP Jalan Irawan. Serta satu buah Canon 650 D yang disewa dari Agus Adi di Jalan Kebo Iwa. "Untuk TKP selain Denpasar Barat masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut. Korban dan pelaku ini tidak saling kenal. Hanya lihat di internet jasa menyewa," pungkasnya. ray

wartawan
Ray
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.