Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hebat! Wanita Ini Lakukan Penipuan di Tujuh Tempat

Bali Tribune/Tersangka penipuan Ni Putu Yuni Setuti Ningsih.

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan seorang wanita pelaku penggelapan di tujuh TKP bernama Ni Putu Yuni Setuti Ningsih (25). Ia diringkus di rumah saudaranya yang beralamat di Jalan Wayan Gentuh Dalung, Kuta Utara, Sabtu (11/5) pukul 03.00 Wita. Penangkapan tersangka berdasarkan LP/49/V/2019/Bali/Resta Dps/Sek Denbar, tertanggal 6 Mei 2019 dengan TKP di Jalan Gunung Guntur Gang VI nomor 3 Denpasar Barat. Dalam laporannya, pelaku yang tinggal di Jalan Irawan gang IV Nomor 16 Ubung Kaja ini mendatangi rumah korbannya I Gede Herman Agus Wijaya untuk menyewa kamera dengan ongkos sewa Rp150 ribu per harinya.

"Pelaku ini juga menjaminkan STNK sepeda motor. Kemudian korban menelepon tersangka ternyata nomornya telah tidak aktif, sehingga korban mengalami kerugian Rp 10,7 juta. Lalu korban melapor ke kami," ucap Kapolsek Denpasar Barat AKP Johanes H Widya Dharma Nainggolan siang kemarin.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat melakukan penyelidikan. Hasilnya, Sabtu (11/5) pukul 03.00 Wita pelaku ditangkap di rumah saudaranya yang beralamat di Jalan Wayan Gentuh Dalung, Kuta Utara. "Modusnya melakukan penyewaan dan dia menggadaikanya. Pelaku ini gali lubang tutup lubang," tuturnya.

Beberapa TKP yang diakui dintaranya empat TKP di wilayah Denpasar Barat yakni Jalan Gunung Guntur, Jalan Irawan, Jalan Kebo Iwa dan Jalan Teuku Umar. Lainnya dua TKP di wilayah Klungkung dan satu TKP di wilayah Kuta Utara. Sedangkan barang bukti yang diamankan empat buah kamera digital. Diantaranya sebuah kamera Canon yang disewanya dari Anak Agung Made Bagus Surya dengan TKP Jalan Gunung guntur. Dua kamera Canon 1100 D yang disewa dari Herman, TKP Jalan Irawan. Serta satu buah Canon 650 D yang disewa dari Agus Adi di Jalan Kebo Iwa. "Untuk TKP selain Denpasar Barat masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut. Korban dan pelaku ini tidak saling kenal. Hanya lihat di internet jasa menyewa," pungkasnya. ray

wartawan
Ray
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.