Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hebat! Wanita Ini Lakukan Penipuan di Tujuh Tempat

Bali Tribune/Tersangka penipuan Ni Putu Yuni Setuti Ningsih.

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan seorang wanita pelaku penggelapan di tujuh TKP bernama Ni Putu Yuni Setuti Ningsih (25). Ia diringkus di rumah saudaranya yang beralamat di Jalan Wayan Gentuh Dalung, Kuta Utara, Sabtu (11/5) pukul 03.00 Wita. Penangkapan tersangka berdasarkan LP/49/V/2019/Bali/Resta Dps/Sek Denbar, tertanggal 6 Mei 2019 dengan TKP di Jalan Gunung Guntur Gang VI nomor 3 Denpasar Barat. Dalam laporannya, pelaku yang tinggal di Jalan Irawan gang IV Nomor 16 Ubung Kaja ini mendatangi rumah korbannya I Gede Herman Agus Wijaya untuk menyewa kamera dengan ongkos sewa Rp150 ribu per harinya.

"Pelaku ini juga menjaminkan STNK sepeda motor. Kemudian korban menelepon tersangka ternyata nomornya telah tidak aktif, sehingga korban mengalami kerugian Rp 10,7 juta. Lalu korban melapor ke kami," ucap Kapolsek Denpasar Barat AKP Johanes H Widya Dharma Nainggolan siang kemarin.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat melakukan penyelidikan. Hasilnya, Sabtu (11/5) pukul 03.00 Wita pelaku ditangkap di rumah saudaranya yang beralamat di Jalan Wayan Gentuh Dalung, Kuta Utara. "Modusnya melakukan penyewaan dan dia menggadaikanya. Pelaku ini gali lubang tutup lubang," tuturnya.

Beberapa TKP yang diakui dintaranya empat TKP di wilayah Denpasar Barat yakni Jalan Gunung Guntur, Jalan Irawan, Jalan Kebo Iwa dan Jalan Teuku Umar. Lainnya dua TKP di wilayah Klungkung dan satu TKP di wilayah Kuta Utara. Sedangkan barang bukti yang diamankan empat buah kamera digital. Diantaranya sebuah kamera Canon yang disewanya dari Anak Agung Made Bagus Surya dengan TKP Jalan Gunung guntur. Dua kamera Canon 1100 D yang disewa dari Herman, TKP Jalan Irawan. Serta satu buah Canon 650 D yang disewa dari Agus Adi di Jalan Kebo Iwa. "Untuk TKP selain Denpasar Barat masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut. Korban dan pelaku ini tidak saling kenal. Hanya lihat di internet jasa menyewa," pungkasnya. ray

wartawan
Ray
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.