Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hendak Berwisata, Turis Diminta Gunakan Travel Agent

Bali Tribune / KONFERESI PERS - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu saat konferensi pers terkait pelanggaran yang dilakukan orang asing di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menginstruksikan bagi pihak terkait melakukan tindakan tegas terhadap warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran norma hukum di Indonesia. 

"Ini merupakan warning kepada semua wisatawan yang berkunjung ke Bali agar menghormati budaya Bali dan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia," tegasnya di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Minggu (12/3).

Kedepan kata Gubernur Koster, turis yang hendak berwisata ke Bali agar menggunakan travel agent atau biro perjalanan wisata dan tidak mengendarai sepeda motor seenaknya sendiri. "Saat ini banyak dijumpai turis yang jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor tidak memakai baju, helm dan bahkan tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM)," ucap Koster.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menyampaikan, jajaran Imigrasi pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali terus bekerja melakukan pengawasan orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian. "Kami juga telah memasang imbauan pada titik strategis agar para WNA menaati peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. Apabila terdapat WNA yang melanggar peraturan hukum, kami siap lakukan tindakan tegas seperti deportasi," terang Anggiat.

Ia mengungkapkan, Kemenkumham Bali melakukan tindakan tegas kepada WNA yang melebihi masa izin tinggal (overstay) dan penyalahgunaan izin tinggal. Kali ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai menangkap 5 WNA diantaranya 1 WNA asal Rusia dan 4 WNA asal Nigeria. 5 WNA yang diamankan oleh petugas Imigrasi tersebut berasal dari 2 (dua) kasus yang berbeda. "Ini menunjukkan bahwa selama ini Imigrasi intensif melakukan pengawasan terhadap orang asing dan pada hari ini (Minggu, 12 Maret 2023) kita menunjukkan bahwa ada beberapa orang asing yang sudah dan akan dideportasi," ungkapnya.

Kata dia, untuk kasus pertama, pada 3 Maret 2023 Tim Patroli Darat Keimigrasian Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) berhasil mengamankan 1 WNA asal Rusia berinisial IZ (29). Penangkapan IZ berawal dari informasi yang didapatkan tim Inteldakim mengenai aktivitas orang asing yang melatih tenis di kawasan Kuta Utara. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Inteldakim, terbukti bahwa IZ melakukan kegiatan sebagai pelatih tenis pada sebuah pusat olahraga di daerah Kuta Utara.

Sedangkan untuk kasus kedua, pada 7 Maret 2023 Tim Patroli Darat Keimigrasian Imigrasi Ngurah Rai bersama anggota TIM PORA berhasil menangkap 4 WNA asal Nigeria inisial SMR (33), COO (25), KMU (31) dan CMI (31) yang diketahui tinggal melebihi masa izin tinggal yang diberikan (overstay).

wartawan
YUE

Desa Wisata di Bali Berhasil Raih Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) mengumumkan pelaksanaan kegiatan Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan. Pada tahun 2025 ini, Kemenpar RI berkolaborasi dengan salah satu bank swasta mensertifikasi 10 desa wisata di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Servis Gratis Honda di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung Jelang Nataru

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan prima kepada konsumen setia Honda melalui program Servis Gratis Honda. Layanan ini berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

PascaBanjir di Bali, Zurich Menerima Pengajuan Klaim Rp 30 Miliar Lebih

balitribune.co.id | Denpasar - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI) telah menerima laporan klaim atas lebih dari 140 polis dengan estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp 30 miliar terkait bencana di Bali tersebut. Sebagian besar klaim berasal dari lini asuransi properti, disusul oleh lini kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Salurkan Bantuan TJSL untuk Kelompok Wanita Tani Kota Pala di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan masyarakat berkelanjutan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, BRI menyalurkan bantuan kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Kota Pala yang berlokasi di Desa Dauh Peken, Kabupaten Tabanan beberapa waktu lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Ngotot Kasus Perbekel Sudaji Dilanjutkan

balitribune.co.id | Singaraja - Perwakilan masyarakat Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, berdebat panas dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan. Perdebatan itu terjadi saat sejumlah perwakilan warga diterima Kajari Edi Irsan, Senin (22/12). Terlihat mendampingi warga aktivis anti korupsi yang juga Ketua LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.