Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hendak Kabur ke Jawa, Residivis Curanmor Ditangkap

Residivis Ditangkap
Bali Tribune / DITANGKAP - Residivis sekaligus tersangka pencurian motor yang ditangkap saat hendak kabur di Pelabuhan Gilimanuk pada Minggu (25/10/2026).

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SA (36) ditangkap petugas saat hendak kabur melarikan diri ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, pada Minggu (25/10/2026). 

Pria asal Jawa Tengah tersebut diringkus jajaran kepolisian usai menggasak sepeda motor serta uang tunai di tempat tinggal rekannya di Perumahan Taman Sriwijaya, Banjar Taman, Desa Gubug, Kecamatan Tabanan. 

Pencegatan terhadap pelaku berawal dari laporan korban berinisial R (49), warga asal Jawa Timur, yang mengaku kehilangan motor Honda Scoopy warna abu-abu bernomor polisi DK 4815 GBA dan uang tunai Rp 300 ribu pada Sabtu (24/10/2026). Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut diperkirakan terjadi pada Sabtu siang sekitar pukul 14.00 Wita, sewaktu korban baru selesai beraktivitas. “Korban saat itu baru pulang memetik sayur,” ujar Iptu Wiwik, Senin (26/10/2026).

Wiwik menjelaskan, korban memarkirkan kendaraan matiknya di garasi rumah dengan kondisi kunci kontak yang masih menancap. Peristiwa hilangnya motor baru disadari setelah anak korban menanyakan keberadaan kendaraan tersebut. Saat diperiksa ke garasi, sepeda motor sudah raib dan uang tunai Rp 300 ribu di dalam tas korban ikut hilang, sehingga kejadian tersebut langsung dilaporkan ke kepolisian.

Petugas yang menerima laporan bergegas melakukan penyelidikan lapangan serta meneliti rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. “Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV, tim memperoleh informasi bahwa pelakunya merupakan orang yang menginap di rumah pelapor,” terang Wiwik.

Mengetahui pelaku melarikan diri ke arah barat membawa sepeda motor hasil curian, Tim Opsnal Polres Tabanan bergerak cepat melakukan pengejaran serta berkoordinasi dengan kepolisian di perbatasan pulau. “Selanjutnya Tim Opsnal Polres Tabanan di back up Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk berhasil mengamankan pelaku dan BB (barang bukti),” sambungnya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka SA mengakui nekat memanfaatkan situasi rumah yang sedang sepi untuk mengambil sepeda motor beserta uang tunai. Pelaku berencana menjual kendaraan tersebut guna memenuhi kebutuhan hidup lantaran tidak memiliki mata pencaharian. “Tujuan mencuri motor tersebut untuk dijual dan hasil penjualan motor akan digunakan untuk memenuhi kebutuhannya, karena pelaku tidak memiliki uang dan pekerjaan,” beber Wiwik.

Penyidikan lebih lanjut mengungkap bahwa SA merupakan residivis dalam kasus pencurian sepeda motor yang baru dua bulan menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tabanan. Atas perbuatannya, tersangka SA kini kembali mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan ketentuan pidana yang berlaku. “Untuk sementara, pasal yang disangkakan terhadap tersangka yakni Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tandas Wiwik. 

wartawan
JIN
Category

PDAM Tirta Mangutama Disuntik Penyertaan Modal Rp150 Miliar, Tuntaskan Persoalan Air di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung mendapat tambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp150 miliar. Suntikan modal ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan air bersih, terutama di wilayah Badung Selatan yang masih menghadapi kendala pasokan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PKK Denpasar Dukung Finalis Putri Anak

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua TP PKK Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, bersama Ketua GOW Ayu Kristi Arya Wibawa, memberikan dukungan penuh kepada finalis Putri Anak dan Putri Remaja Indonesia perwakilan Bali yang akan berlaga di tingkat nasional. Dukungan moral tersebut disampaikan langsung saat menerima audiensi para peserta di Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (23/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Nodya Karya di Pura Dugul Subak Sulangai dan Pura Pucak Mangu

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan dengan Hari Suci Purnama Kelima, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendampingi Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri (Nodya) rangkaian upacara keagamaan di Kecamatan Petang, Minggu (25/10/2026). Kehadiran ini menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap pelestarian adat, tradisi, dan kehidupan spiritual masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Matangkan Kebijakan PBB-P2 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai mematangkan kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2027 melalui simulasi peninjauan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). 

Langkah ini diambil guna memastikan tarif pajak yang diterapkan lebih akurat mengikuti nilai pasar, namun tetap mengedepankan asas keadilan dan perlindungan bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.