Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hendak Kabur ke Kalimantan, Pelaku Penikaman Kadek Parwata Dibekuk di Surabaya

kejahatan
Bali Tribune / DIGIRING - Pelaku penikaman Bastom Prasetyawan (34) digiring petugas di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku penikaman terhadap Kadek Parwata (32) di Jalan Nangka Utara, Kamis (13/2) pukul 01.30 Wita, Bastom Prasetyawan (34) berhasil dibekuk polisi di Terminal Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (16/2) pukul 17.00 WIB. Karena melawan dan membahayakan petugas saat ditangkap, pelaku dihadiahi timah panas di kakinya.

Saat ditangkap, pria kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur, 23 Juni 1991 itu hendak naik kapal laut berencana kabur ke Tarakan, Kalimantan. Beruntung polisi yang sudah memburunya dari Banyuwangi, Jember hingga Surabaya berhasil mencegahnya. 

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, pelaku berhasil diringkus berkat gerak cepat tim gabungan Polsek Denpasar Utara dan Polresta Denpasar. Dari hasil penelidikan, setelah menikam korban hingga tewas, pelaku menyimpan sepeda motor yang dikendarainya di Pasar Wangaya, kemudian ia naik bus kabur ke Muncar, Banyuwangi. Setelah mendapat informasi tersebut, tim gabungan melakukan pengejaran ke Muncar, Banyuwangi. 

"Tetapi petugas sampai di Banyuwangi, pelaku sudah kabur ke Jember dengan menaiki bus dari Halte Bus Genteng, Banyuwangi. Sesampai di Jember, pelaku sudah kabur dan dilakukan penyelidikan diperoleh informasi bahwa pelaku kabur ke Surabaya dengan menggunakan travel," ungkapnya.

Tim gabungan pun menuju Surabaya dan bekerjasama dengan Polda Jawa Timur. Hasilnya, Minggu (16/2/2025) pukul 17.00 WIB pelaku berhasil diringkus di Terminal Tanjung Perak Surabaya. Saat itu pelaku hendak kabur Tarakan Kalimantan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolresta Denpasar dan dilakukan test urine. Hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu. 

"Menurut pengakuan pelaku, sebelum kejadian penikaman pelaku menggunakan narkoba. Dan motifnya, pelaku tersinggung dengan korban di lokasi kejadian karena dikira pelaku, Kadek Parwata adalah teman yang dianiaya atau dipukul oleh pelaku sebelumnya. Pelaku menduga Parwata bermaksud mencarinya untuk balas dendam," terang Sukadi.

Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka gores pada tangan bagian kiri, luka tusuk pada rusuk bagian kiri, luka tusuk pada bahu bagian kiri, dan luka tusuk pada punggung bagian kiri.

"Menurut penjelasan dokter yang melakukan otopsi terhadap jenazah korban, kematian korban disebabkan akibat luka terbuka yang berada di punggung sebelah kiri yang menembus jaringan kulit, lemak, sela tulang iga belakang hingga mengenai paru - paru bagian bawah," urai perwira dengan pangkat balok tiga di pundaknya ini.

Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, seperti sebilah pisau dengan gagang warna hitam berisi bercak darah, satu buah slop tangan sebelah kiri, satu buah baju kaos warna hitam, sepasang sepatu warna abu - abu dengan bercak darah sepatu sebelah kiri. Juga satu buah celana jeans warna biru, sebilah keris kecil, sebuah kalung warna perak, dan dua duah anak panah kecil dengan ujung motif cakra yang terbuat dari besi. 

"Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 351 ayat (3) subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman selama lima belas tahun penjara," pungkas Sukadi.

wartawan
RAY
Category

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.