Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hendak Kabur, Pelaku Curas Didor

I Gede Sugiarta saat di rumah sakit setelah ditembak polisi pada bagian kakinya lantaran berusaha kabur.

BALI TRIBUNE - Jajaran Sat Reskrim Polres Tabanan berhasil bekuk pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), I Gede Sugiarta (36), pada Sabtu (25/8) sekitar pukul 17.30 Wita. Ia dibekuk di seputaran Jalan Darmasaba, Kabupetan Badung. Saat hendak ditangkap, polisi terpaksa menembak kaki kanan pelaku karena hendak melarikan diri.  Informasi yang dihimpun sebelumnya, jika pelaku Gede Sugiarta warga dari Banjar Dinas Kapas Jawa, Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Ni Wayan Suliasaih (45), di Banjar Pekarangan, Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan pada Kamis (16/8). Saat itu pelaku yang memakai cadar tersebut datang tiba-tiba dengan menggedor pintu kamar belakang korban sekitar pukul 10.00 Wita. Korban yang dalam keadaan sakit, dan kebetulan juga saat itu sendirian membukakan pintu. Tanpa disangka pelaku menodongkan pisau dapur yang kemungkinan didapat pelaku dari warung korban.  Merasa takut dan terancam, korban membiarkan pelaku mengambil HP yang masih dicas di dalam kamar. Serta mengambil uang sebesar Rp 120 ribu yang ada di kotak warung korban. Pelaku kemudian pergi dan mengunci korban dari luar kamar.  Lalu sekitar pukul 10.15 Wita datang suami korban I Nyoman Selamet mendapati istrinya ketakutan di dalam kamar. Setelah diceritakan oleng sang istri, tanpa basa basi Nyoman Selamet langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Baturiti.  Mendapat laporan tersebut, jajaran Sat Reskrim Polres Tabanan dipimpin oleh Kanit I Ipda Hardian Andrianto lakukan penyelidikan. Setelah kurang lebih 2 hari berdasarkan informasi masyarakat, pelaku berhasil diendus dan dibekuk di seputaran Jalan Darmasarba, Kabupaten Badung.  Saat hendak ditangkap pelaku berusaha kabur, akhirnya timah panas polisi pun melayang di kaki kiri pelaku. Bersamaan dengan barang bukti, di antaranya satu Unit Sepeda Motor Yamaha N Max biru nopol DK 3002 UAH, satu buah HP Merk Samsung J7, uang tunai sebesar Rp 37.000 serta baju topi dan celana, pelaku dikeler ke Polres Tabanan.  Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Gede Surya Kusuma membenarkan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut. Termasuk dirinya membenarkan pelaku ditembak pada kaki kanannya karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.  "Sebelum pelaku dibawa ke Polres, pelaku diajak ke rumah sakit untuk diobati. Sekarang pelaku sudah diamankan di Polres Tabanan," jelasnya, Minggu (26/8). Menurutnya, setelah diinterogasi petugas, pelaku sudah sempat melakukan pencurian sebanyak 8 kali. Sasaran TKP pelaku berbeda-beda, mulai dari Kecamatan Sukasada, Buleleng, Kecamatan Badung, Dan di Kabupaten Tabanan di enam lokasi berbeda. "Ternyata pelaku sudah 8 kali lakukan pencurian," tegasnya.  Atas perbuatanya, pelaku melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan diancam 7 tahun penjara. "Ancaman tujuh tahun penjara karena saat pelaku melakukan aksi mengancam korban dengan todongkan pisau," tandas AKP Surya Kusuma.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.